Desakralisasi
Alquran
Rahmat
Rosyadi ; Dosen Pascasarjana Universitas Ibn
Khaldun Bogor
REPUBLIKA, 30 Juni 2012
Isu-isu
desakralisasi Alquran sebagai kitab suci (sakral) dan disucikan oleh umat Islam
sesungguhnya sudah ada sejak zaman Nabi hingga kini bahkan sampai akhir zaman
akan terus berlangsung. Bentuknya dapat berupa pemalsuan Alquran, penyusunan
teks Alquran secara acak, tidak sistematis, atau menambah teks lain berbahasa
arab ke dalam Alquran.
Bentuk
lainnya lagi adalah penerjemahan Alquran ke dalam berbagai bahasa tanpa
disertai teks berbahasa Arab sebagai bahasa Alquran. Walau pun, hal ini tidak
boleh diartikan bahwa teks Alquran sama dengan bahasa Arab umumnya. Isu
desakralisasi Alquran ini merupakan konspirasi internasional yang perlu
diwaspadai oleh umat Islam.
Berkenaan
dengan isu tersebut, saya sengaja datang berkunjung ke Bali untuk mendapatkan
pembuktian bahwa Al quran terjemahan tanpa teks bahasa Arab itu masuk lewat
pintu Bali. Saya menelusuri beberapa toko buku untuk mendapatkan Alquran
dimaksud.
Setelah
mengamati beberapa buku di bookstore,
saya melihat Alquran itu berjejer atau disejajarkan dengan buku novel, buku
silat, dan buku lainnya yang tidak sebanding dengan Alquran. Bookstore yang menjual Alquran itu berada
di Bandara Ngurah Rai, Bali, di ruang tunggu para penumpang di terminal
keberangkatan.
Terjemahan
Alquran dalam versi Inggris itu diberi nama “The Koran” (mak sudnya Alquran). Tampilan Alquran itu cukup menarik
untuk dibaca karena dikemas layaknya buku novel atau novel silat. Covernya
diberi tulisan kaligrafi Alquran dari Surat Albaqarah ayat 15. Kemudian,
Alquran ini saya beli dan setelah dibuka ternyata memang tanpa disertai teks
asli berbahasa Arab.
“The Koran” tersebut diterbitkan oleh A
Phoenix Paperback London, Inggris, 2001. Penerjemahnya JM Rodwell, orientalis
dan pemerhati Timur Tengah untuk studi Islam. Saya sendiri belum membaca semua
terjemahannnya itu, apakah terdapat kesalahan atau tidak. Namun, dikhawatirkan
terjadi kesalahan interpretasi dalam memahami teks Al quran yang
diterjemahkannya itu sehingga menimbulkan salah tafsir.
Para
pembelajar Alquran mengetahui betul bahwa seorang orientalis yang studi
Islamnya itu dirancang tidak untuk memahami isi dan ruh Alquran untuk memperkuat
keimanan, melainkan hanya studi untuk ilmu pengetahuan saja. Dapat dipastikan,
ia
menerjemahkan Al quran tidak menggunakan ilmu tafsir dan ilmu Alquran
lainnya yang selama ini digunakan menerjemahkan Al quran.
Penerjemahannya
akan berorientasi dan berpijak pada logika dan akal semata tanpa memerhatikan
latar belakang turunnya Alquran. Tentu saja hasil terjemahan itu dikhawatirkan
banyak terjadi penyimpangan yang disengaja maupun tidak. Dalam hal ini perlu
upaya penelitian lebih lanjut terhadap hasil penerjemahannya itu.
Berdasarkan
temuan tersebut saya berasumsi bahwa kehadiran terjemahan Alquran tanpa teks
bahasa arab sebagai salah satu upaya mendesakralisasi Al quran itu sendiri.
Upaya desakralisasi dimulai dari, (1) penerjemahan tanpa teks bahasa Arab, (2)
penjualan di sembarang tempat, (3) peletakan Alquran disejajarkan dengan buku
novel (porno), buku silat dan buku
lainnya yang dianggap tidak sebanding dengan Alquran, (4) pembeli dan
penjualnya dapat dipastikan tidak lagi memerhatikan kondisi kesucian dirinya,
serta (5) ketiadaan adab atau etika dalam memperlakukan Alquran.
Alquran
yang diterjemahkan tanpa teks berbahasa Arab dapat saja dianggap tidak sebagai
Alquran yang suci (sakral). Ia menjelma seperti kitab atau buku bacaan lainnya,
seperti novel porno atau novel silat untuk dibaca oleh siapa pun dan dalam
kondisi apa pun. Keadaban (etika) untuk menyentuh, memegang, dan membaca
terjemahan Alquran ini tidak diperlukan lagi.
Bila
hal ini dibiarkan tanpa adanya pengendalian atau pencegahan secara dini maka
suatu saat nanti, posisi Al quran yang dianggap kitab suci itu nasibnya akan
sama dengan kitab Taurat dan Injil. Kitab-kitab suci yang diturunkan Allah SWT
kepada Musa dan Isa itu sekarang tinggal terjemahannya saja sedang teks aslinya
sudah hilang.
Kata
desakralisasi lawan katanya adalah sakralisasi. Sakralisasi diartikan sebagai
proses penyucian. Sakralisasi Alquran berarti proses menyucikan Al quran. Sejak
dulu hingga sekarang bahkan sampai hari kiamat nanti Alquran tetap saja akan
dianggap sesuatu yang suci dan disucikan oleh umat Islam di seluruh dunia.
Kesakralan
Alquran yang paling utama dan pertama terletak pada teks Alquran dalam bahasa
arab. Sebagai mana Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya kami turunkan Alquran
dalam bahasa Arab agar kamu memahaminya.” (QS Yusuf: 1).
Berdasarkan ayat ini
dapat disimpulkan bahwa terjemahan Al quran tanpa teks bahasa Arab dapat di
anggap bukan Alquran. Untuk menjaga kesakralan Alquran, Pemerintah Indonesia
dalam hal ini hanya mengenal dua model penerbitan. Pertama, Alquran diterbitkan
secara khusus dengan teks full bahasa arab. Kedua, Alquran diterbitkan yang
disertai terjemahannya ke berbagai bahasa.
Berdasarkan pertimbangan itulah, sebelum
kitab suci Alquran itu sama na sibnya dengan kitab-kitab suci sebelumnya maka
diperlukan upaya-upaya penarikan Alquran tanpa teks asli dan melarangnya masuk
lagi. Perlu juga pemerintah menyampaikan protes kepada penerbit Alquran
dimaksud serta melakukan penelitian dan pengkajian lebih lanjut terhadap hasil
terjemahan itu. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar