Senin, 02 Juli 2012

Desakralisasi Alquran


Desakralisasi Alquran
Rahmat Rosyadi ; Dosen Pascasarjana Universitas Ibn Khaldun Bogor
REPUBLIKA, 30 Juni 2012


Isu-isu desakralisasi Alquran sebagai kitab suci (sakral) dan disucikan oleh umat Islam sesungguhnya sudah ada sejak zaman Nabi hingga kini bahkan sampai akhir zaman akan terus berlangsung. Bentuknya dapat berupa pemalsuan Alquran, penyusunan teks Alquran secara acak, tidak sistematis, atau menambah teks lain berbahasa arab ke dalam Alquran.

Bentuk lainnya lagi adalah penerjemahan Alquran ke dalam berbagai bahasa tanpa disertai teks berbahasa Arab sebagai bahasa Alquran. Walau pun, hal ini tidak boleh diartikan bahwa teks Alquran sama dengan bahasa Arab umumnya. Isu desakralisasi Alquran ini merupakan konspirasi internasional yang perlu diwaspadai oleh umat Islam.

Berkenaan dengan isu tersebut, saya sengaja datang berkunjung ke Bali untuk mendapatkan pembuktian bahwa Al quran terjemahan tanpa teks bahasa Arab itu masuk lewat pintu Bali. Saya menelusuri beberapa toko buku untuk mendapatkan Alquran dimaksud.

Setelah mengamati beberapa buku di bookstore, saya melihat Alquran itu berjejer atau disejajarkan dengan buku novel, buku silat, dan buku lainnya yang tidak sebanding dengan Alquran. Bookstore yang menjual Alquran itu berada di Bandara Ngurah Rai, Bali, di ruang tunggu para penumpang di terminal keberangkatan.
Terjemahan Alquran dalam versi Inggris itu diberi nama “The Koran” (mak sudnya Alquran). Tampilan Alquran itu cukup menarik untuk dibaca karena dikemas layaknya buku novel atau novel silat. Covernya diberi tulisan kaligrafi Alquran dari Surat Albaqarah ayat 15. Kemudian, Alquran ini saya beli dan setelah dibuka ternyata memang tanpa disertai teks asli berbahasa Arab.

The Koran” tersebut diterbitkan oleh A Phoenix Paperback London, Inggris, 2001. Penerjemahnya JM Rodwell, orientalis dan pemerhati Timur Tengah untuk studi Islam. Saya sendiri belum membaca semua terjemahannnya itu, apakah terdapat kesalahan atau tidak. Namun, dikhawatirkan terjadi kesalahan interpretasi dalam memahami teks Al quran yang diterjemahkannya itu sehingga menimbulkan salah tafsir.

Para pembelajar Alquran mengetahui betul bahwa seorang orientalis yang studi Islamnya itu dirancang tidak untuk memahami isi dan ruh Alquran untuk memperkuat keimanan, melainkan hanya studi untuk ilmu pengetahuan saja. Dapat dipastikan, ia 
menerjemahkan Al quran tidak menggunakan ilmu tafsir dan ilmu Alquran lainnya yang selama ini digunakan menerjemahkan Al quran.

Penerjemahannya akan berorientasi dan berpijak pada logika dan akal semata tanpa memerhatikan latar belakang turunnya Alquran. Tentu saja hasil terjemahan itu dikhawatirkan banyak terjadi penyimpangan yang disengaja maupun tidak. Dalam hal ini perlu upaya penelitian lebih lanjut terhadap hasil penerjemahannya itu.

Berdasarkan temuan tersebut saya berasumsi bahwa kehadiran terjemahan Alquran tanpa teks bahasa arab sebagai salah satu upaya mendesakralisasi Al quran itu sendiri. Upaya desakralisasi dimulai dari, (1) penerjemahan tanpa teks bahasa Arab, (2) penjualan di sembarang tempat, (3) peletakan Alquran disejajarkan dengan buku novel (porno), buku silat dan buku lainnya yang dianggap tidak sebanding dengan Alquran, (4) pembeli dan penjualnya dapat dipastikan tidak lagi memerhatikan kondisi kesucian dirinya, serta (5) ketiadaan adab atau etika dalam memperlakukan Alquran.

Alquran yang diterjemahkan tanpa teks berbahasa Arab dapat saja dianggap tidak sebagai Alquran yang suci (sakral). Ia menjelma seperti kitab atau buku bacaan lainnya, seperti novel porno atau novel silat untuk dibaca oleh siapa pun dan dalam kondisi apa pun. Keadaban (etika) untuk menyentuh, memegang, dan membaca terjemahan Alquran ini tidak diperlukan lagi.

Bila hal ini dibiarkan tanpa adanya pengendalian atau pencegahan secara dini maka suatu saat nanti, posisi Al quran yang dianggap kitab suci itu nasibnya akan sama dengan kitab Taurat dan Injil. Kitab-kitab suci yang diturunkan Allah SWT kepada Musa dan Isa itu sekarang tinggal terjemahannya saja sedang teks aslinya sudah hilang.

Kata desakralisasi lawan katanya adalah sakralisasi. Sakralisasi diartikan sebagai proses penyucian. Sakralisasi Alquran berarti proses menyucikan Al quran. Sejak dulu hingga sekarang bahkan sampai hari kiamat nanti Alquran tetap saja akan dianggap sesuatu yang suci dan disucikan oleh umat Islam di seluruh dunia.
Kesakralan Alquran yang paling utama dan pertama terletak pada teks Alquran dalam bahasa arab. Sebagai mana Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya kami turunkan Alquran dalam bahasa Arab agar kamu memahaminya.” (QS Yusuf: 1). 

Berdasarkan ayat ini dapat disimpulkan bahwa terjemahan Al quran tanpa teks bahasa Arab dapat di anggap bukan Alquran. Untuk menjaga kesakralan Alquran, Pemerintah Indonesia dalam hal ini hanya mengenal dua model penerbitan. Pertama, Alquran diterbitkan secara khusus dengan teks full bahasa arab. Kedua, Alquran diterbitkan yang disertai terjemahannya ke berbagai bahasa.

Berdasarkan pertimbangan itulah, sebelum kitab suci Alquran itu sama na sibnya dengan kitab-kitab suci sebelumnya maka diperlukan upaya-upaya penarikan Alquran tanpa teks asli dan melarangnya masuk lagi. Perlu juga pemerintah menyampaikan protes kepada penerbit Alquran dimaksud serta melakukan penelitian dan pengkajian lebih lanjut terhadap hasil terjemahan itu. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar