Jumat, 09 Juli 2021

 

Regenerasi Petani dan Rendahnya Pendapatan di Sektor Pertanian

Lydia Putri ;  Statistisi Ahli Pertama Badan Pusat Statistik

KOMPAS, 29 Juni 2021

 

 

                                                           

Indonesia merupakan negara agraris dengan mayoritas penduduknya bekerja sebagai petani. Itulah sebuah kalimat yang selalu diajarkan oleh para guru di bangku sekolah. Bagaimana tidak, Indonesia memiliki 1,9 juta kilometer persegi daratan yang mayoritas tanahnya sangat cocok digunakan sebagai lahan pertanian. Sudah sepantasnya jika sektor pertanian menjadi potensi besar yang dapat dimanfaatkan masyarakat Indonesia.

 

Alih-alih menjadi potensi besar yang dimanfaatkan, sektor pertanian di Indonesia malah menjadi sektor yang tidak diminati oleh para tenaga kerja Indonesia. Meskipun data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 menunjukkan bahwa 29,59 persen tenaga kerja di Indonesia bekerja di sektor pertanian, tetapi jumlahnya terus menurun, bahkan di tengah peningkatan jumlah tenaga kerja di Indonesia. Di tahun 2011, jumlah tenaga kerja di sektor pertanian sebanyak 42,46 juta jiwa. Saat ini jumlahnya hanya 38,77 juta jiwa.

 

Selain jumlah tenaga kerja di sektor pertanian yang terus menurun, kualitas pendidikan tenaga kerja di sektor ini juga sangat memprihatinkan. Sebanyak 73,01 persen tenaga kerja pada sektor pertanian memiliki tingkat pendidikan tertinggi sekolah dasar. Padahal ada lebih dari 200 perguruan tinggi di Indonesia yang menghasilkan sarjana-sarjana pertanian setiap tahun. Bukannya bekerja di sektor pertanian, kebanyakan dari sarjana-sarjana ini malah memilih untuk bekerja pada sektor yang lain.

 

Salah satu alasan rendahnya minat tenaga kerja untuk menggeluti sektor pertanian adalah minimnya penghasilan yang diperoleh. Mereka yang mengecap pendidikan tinggi, tentu berharap memperoleh kesejahteraan ekonomi melalui pendapatan yang menjanjikan. Sektor pertanian banyak ditinggalkan karena rendahnya pendapatan yang dihasilkan.

 

Data BPS menunjukkan bahwa rata-rata pendapatan bersih yang diperoleh oleh seorang pengusaha (yang berusaha) di sektor pertanian adalah Rp 1,34 juta per bulan. Sedangkan bagi mereka yang bekerja sebagai pekerja bebas di sektor pertanian, rata-rata pendapatan bersih yang diperoleh selama sebulan hanya mencapai Rp 1,05 juta. Nilai ini bahkan lebih rendah dari rata-rata upah buruh nasional yang mencapai Rp 2,86 juta per bulan.

 

Kita tahu bahwa nilai tukar petani (NTP) di Indonesia selalu berada di angka 100 selama dua tahun terakhir. Meskipun NTP di atas 100 menunjukkan bahwa petani mengalami surplus karena pendapatan yang diperoleh lebih besar dari pengeluarannya, tidak berarti petani di Indonesia sudah sejahtera. Sebab pendapatan bersih yang diperoleh tenaga kerja di sektor pertanian jauh lebih rendah dibandingkan sektor-sektor lain.

 

Tidak bisa dipungkiri bahwa bekerja pada sektor pertanian sangat tidak menggiurkan, jika dilirik dari rata-rata pendapatan bersih yang diterima saat ini. Apabila kondisi ini tidak kunjung membaik, tak heran bila regenerasi tenaga kerja pada sektor pertanian pun akan semakin langka. Sebab para pencari kerja tentu akan mempertimbangan pendapatan sebagai penentu mata pencaharian yang akan digelutinya, terlebih bagi mereka yang memiliki pendidikan tinggi.

 

Perlu ada perombakan besar dan penanganan serius yang dilakukan di sektor pertanian Indonesia. Meningkatkan pendapatan tenaga kerja di sektor pertanian menjadi sangat penting untuk menumbuhkan minat regenerasi di masa yang akan datang. Sebab bagaimana pun, pertanian adalah tiang penyangga kebutuhan pangan penduduk Indonesia yang jumlahnya kian bertambah dari tahun ke tahun. Jangan sampai ketersediaan pangan di Indonesia terus tergerus, hanya karena minimnya regenerasi yang tergiur untuk bekerja pada sektor pertanian. ●

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar