Minggu, 18 Juli 2021

 

Absennya ”Aturan Main” di Kebijakan PPKM Darurat

Akh. Muzakki ;  Guru Besar dan Dekan FISIP UIN Sunan Ampel Surabaya, Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur

JAWA POS, 9 Juli 2021

 

 

                                                           

KUTIPAN di atas adalah peringatan seorang filsuf kenamaan abad ke-20 Ludwig Wittgenstein dalam karya fenomenalnya, Philosophical Investigation (1958:31). ”Jangan dipikir, tapi lihat!” Begitu nasihatnya jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dalam argumennya, Wittgenstein mengingatkan bahwa sesuatu memiliki kemiripan dan/atau keserupaan dengan yang lain meskipun pada saat yang sama ketidakserupaan juga muncul. Bergantung pada aturan main yang mengikat sesuatu itu dari lainnya.

 

Peringatan Wittgenstein ini lalu melahirkan konsep language game (permainan bahasa) yang menunjuk ke relasi antara bahasa dan tindakan. Dalam pandangannya, sebuah kata atau bahkan kalimat memiliki makna hanya sebagai akibat dari ”aturan” dari ”permainan” yang dimainkan, bergantung pada konteksnya. Dia memberi contoh ucapan ”Air!” bisa berarti perintah, jawaban atas pertanyaan, atau bentuk komunikasi lainnya, bergantung aturan permainan yang disepakati antara petutur dan lawan tutur sesuai dengan konteks ujarannya.

 

Saya teringat teori Wittgenstein di atas saat mengikuti hiruk pikuk yang menyertai pelaksanaan aturan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dan respons masyarakat terhadapnya. Seperti dijelaskan Presiden Joko Widodo dalam siaran live YouTube Sekretariat Presiden (1/7/2021), PPKM darurat itu berujung pada penutupan sejumlah kegiatan masyarakat dan pembolehan sejumlah yang lain untuk tetap beroperasi.

 

Salah satu yang krusial terkait dengan penutupan tempat ibadah seperti masjid, musala, gereja, pura, wihara, dan kelenteng untuk sementara waktu selama pelaksanaan PPKM darurat. Sejumlah tokoh agama merespons aturan itu secara berbeda-beda, mulai mengerti lalu mematuhi hingga mengkritik keras dan bahkan menolaknya.

 

Publik pun bingung harus bagaimana, terutama saat menyimak resistansi sejumlah tokoh agama terhadap penutupan tempat ibadah, sementara aturan PPKM darurat justru menghendaki penutupan sementara.

 

Saya menerima pesan WhatsApp dari seorang teman di Surabaya sebagai berikut: ”Apa di masa PPKM darurat masjid masih diperbolehkan buka, karena terjadi pro dan kontra di lapangan antara ketentuan PPKM darurat dan berita tersebut…kami sebagai satgas covid di tingkat RW menjadi bingung juga menyikapinya.”

 

Apa yang dirasakan seorang rekan di atas sejatinya juga dialami lainnya. Ibarat gunung es, yang muncul di permukaan itu hanya sebagian kecil dari gugusan besar di bawahnya. Karena itu, kegelisahan di tengah masyarakat hanya konsekuensi lanjutan dari menyeruaknya pro dan kontra terhadap aturan penutupan sejumlah kegiatan masyarakat seperti direpresentasikan oleh kasus tempat ibadah yang dimaksud.

 

Meminjam perspektif language game milik Wittgenstein di atas, kontroversi yang mengiringi kebijakan penutupan sejumlah kegiatan masyarakat dan pembolehan sejumlah yang lain berangkat dari tidak ketemunya ”aturan main” yang mengikat bahasa komunikasi kebijakan PPKM darurat dan tindakan pelaksanaan penutupan tempat ibadah (sebagai contoh).

 

Titik masalahnya terletak pada dua konsep utama yang mengikat antara pengambil kebijakan (baca: pemerintah) dan masyarakat. Yakni, konsep esensial dan kritikal. Pemerintah menjelaskan dalam regulasi kebijakannya bahwa konsep esensial bisa direpresentasikan ke dalam sektor kegiatan yang meliputi keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor.

 

Sedangkan konsep kritikal oleh pemerintah diberi keterangan dalam perwujudan kegiatan masyarakat yang mencakup energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman, dan penunjangnya, petrokimia, semen, serta objek vital nasional. Termasuk dalam cakupan kritikal ini adalah penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

 

Terhadap kedua konsep esensial dan kritikal di atas, pemerintah memperbolehkan kegiatan masyarakat yang masuk ke dalam kategori keduanya tetap beroperasi dengan syarat. Sektor esensial tetap buka melalui kegiatan work from office (WFO) maksimal 50 persen dan sektor kritikal bisa 100 persen. Tentu, keduanya dengan protokol kesehatan ketat.

 

Sejumlah masyarakat tampak memandang tempat ibadah bukan hanya masuk kategori esensial, melainkan juga kritikal. Itu karena bagi mereka, tempat ibadah adalah kebutuhan dasar hidup yang tak bisa dihindarkan. Dan karena itu, menutup, dalam pandangan mereka, berarti menjauhkan mereka dari kebutuhan dasar hidup.

 

Adanya kontroversi hingga resistansi di lapangan terhadap penutupan sementara tempat ibadah menunjukkan terjadinya kesenjangan basis kognitif antara pemerintah dan sejumlah warga. Terdapat ruang yang masih kosong antara pengambil kebijakan dan sejumlah gugus masyarakat dalam bentuk aturan main yang bisa mengikat mereka ke dalam substansi kebijakan PPKM darurat itu.

 

Sudah begitu, tidak terdapat kepiawaian birokrasi pemerintah dalam mengomunikasikan kebijakan penutupan dan/atau pembukaan sejumlah kegiatan masyarakat di atas dengan bahasa yang efektif. Akibatnya, aturan main yang dibutuhkan untuk mempertemukan pengambil kebijakan dengan masyarakat tak bisa dihadirkan hingga kontroversi pun mengemuka.

 

Para pemangku birokrasi di kementerian teknis penting berperan besar. Caranya, memaksimalkan juru bicara yang terampil dalam mempertemukan antara kehendak kebijakan PPKM darurat dan pemahaman-kesadaran masyarakat agar tercipta apa yang oleh Wittgenstein disebut dengan aturan main kebahasaan yang mengikat dua pemangku kepentingan tersebut.

 

Tentu, basis kultural yang mengerangkai sistem keyakinan (belief system) masyarakat penting untuk diperhatikan oleh para pengambil kebijakan dalam pelaksanaan PPKM darurat. Itu penting agar aturan main kebahasaan bisa segera tercipta untuk mengikut dan mempertemukan struktur kognitif mereka ke dalam maksud kebijakan.

 

Selama hal itu tidak ketemu, selama itu pula akan muncul kontroversi dan bahkan resistansi, termasuk dalam kebijakan penutupan sejumlah kegiatan masyarakat dan pembolehan sejumlah yang lain dalam skema PPKM darurat ini. ●

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar