|
Langkah Bank Indonesia (BI) yang
agresif menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) dan bunga fasilitas BI (fasbi)
secara berturutan memancing reaksi keras dari sebagian analis dan ekonom.
Mereka menuding BI telah memulai langkah pengetatan moneter, dengan imbasnya
bakal terjadi perlambatan ekonomi karena cepat atau lambat suku bunga bank
bakal naik.
Sebagai catatan, pada 11 Juli 2013
lalu BI telah menaikkan BI Rate 50 basis poin ke level 6,50%. Sebelumnya pada
13 Juni 2013, BI juga sudah menaikkan 25 basis poin. Kenaikan BI Rate secara
agresif sebesar 75 basis poin hanya dalam dua bulan terakhir itu bertujuan
untuk mengerem inflasi, juga untuk menahan depresiasi rupiah serta untuk
mengerem laju impor agar lebih terkendali.
Jadi, tujuan bank sentral
menaikkan BI Rate dan bunga fasbi sangat baik. Sasaran yang hendak dicapai pun
positif. Hanya saja, efek berantai yang ditimbulkan ternyata tidak sebaik
tujuan yang hendak dicapai. Memang, kenaikan suku bunga masih dianggap cara
ampuh untuk mengerem laju inflasi dalam jangka pendek.
Namun, kenaikan suku bunga acuan
bisa menjadi bumerang ketika tidak dilakukan dalam takaran yang terukur dan di
tengah ekspektasi yang memburuk terhadap perekonomian. Ini yang menjadi
kekhawatiran lantaran kenaikan BI Rate terjadi saat ekspektasi terhadap
perekonomian tengah memburuk disertai sentimen regional dan global yang tidak
kondusif.
Maka, boleh jadi, kenaikan BI Rate
akan sia-sia belaka untuk menstabilkan gejolak pasar, bahkan justru berpotensi
menimbulkan pukulan tambahan bagi perekonomian. Apalagi, kinerja perekonomian
Indonesia selama ini lebih banyak ditopang oleh konsumsi swasta, yang terbantu
oleh aliran investasi dan ekspansi bisnis.
Dengan demikian, cara efektif
menopang kinerja perekonomian tiada lain dengan mendorong investasi langsung
dan ekspansi usaha untuk menopang daya beli sehingga dapat mempertahankan tingkat
konsumsi. Dengan pertimbangan itu, menaikkan suku bunga acuan seperti menginjak
rem terlalu dalam, karena berdampak ikutannya akan bermuara pada melambatnya
laju konsumsi dan penurunan daya beli.
Bisa dipastikan, pelaku bisnis
akan mengerem ekspansi. Pasalnya, kenaikan suku bunga acuan bakal diikuti
kenaikan bunga kredit. Dengan demikian, peluang untuk menciptakan lapangan
kerja baru vis-a-vis peningkatan daya beli akan terhambat.
Di pihak lain, kebijakan kenaikan
suku bunga acuan dikhawatirkan tidak efektif mengendalikan inflasi maupun nilai
tukar rupiah. Masalahnya, situasi saat ini memang dolar AS dalam kondisi ketat
lantaran termakan isu bakal dihentikannya paket stimulus oleh bank sentral
Amerika Serikat, The Fed, yang memberikan makna dolar AS akan kembali ke negara
tersebut. Momentum saat ini juga perlu dolar AS dalam jumlah besar, baik oleh
korporasi pemerintah maupun swasta untuk pembayaran kewajiban impor ataupun
oleh para keluarga untuk keperluan liburan ke luar negeri.
Namun, dari perspektif bank
sentral selaku otoritas moneter, kalau BI Rate tidak dinaikkan segera, tekanan
inflasi makin tidak terkendali dan berpotensi menembus 8%. Untuk jangka pendek
ini, pengendalian inflasi bukan pekerjaan mudah. BPS mencatat inflasi Juli 2013
sudah mencapai 3,29% (mtm). Angka itu tertinggi sejak 1999 atau pascakrisis
moneter (krismon) 1998 silam. Secara tahunan (year on year), inflasi Juli menembus 8,61%. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar