Rabu, 14 November 2012

Menyikapi Fatwa tentang Fatwa


Menyikapi Fatwa tentang Fatwa
Jalaluddin Rakhmat ;  Ketua Dewan Syura Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia
REPUBLIKA, 10 November 2012



Imam Ahmad bin Hanbal adalah imam besar, pendiri mazhab besar. Bagaimana ia menyikapi fatwa? 
Ia berkata, "Barang sia pa yang melibatkan diri dalam fatwa, ia telah melibatkan diri dalam urusan besar; kecuali jika ter paksa." Al-Sya'bi--salah seorang ulama tabi'in--ditanya orang tentang satu masalah. Ia menjawab, "Aku tidak tahu."
Ia ditegur, "Apakah Anda tidak malu berkata tidak tahu, padahal Anda adalah faqih seluruh Iraq?" Al-Sya'bi menjawab, "Malaikat saja tidak malu ketika mereka berkata, `Tidak ada ilmu pada kami kecuali yang telah Kauajarkan kepada kami" (Alquran 2:32).
Sebagian ahli ilmu (agama) berkata, "Belajarlah mengatakan `Aku tidak tahu' karena jika kamu berkata (aku tidak tahu) mereka akan mengajarimu. Jika kamu berkata (aku tahu) mereka akan bertanya kepadamu sampai kamu tidak tahu." Uqbah bin Muslim berkata, "Aku menemani Umar bin Khattab RA 34 bulan, kebanyakan kali jika ia ditanya tentang masalah agama ia menjawab, `Aku tidak tahu.' Ketika Imam Syafii ditanya satu masalah dan ia diam, orang bertanya, `Mengapa tidak menjawab?' Ia berkata, `Aku tidak menjawab sampai aku mengetahui apakah yang baik itu diam atau menjawab." Ibn Qayyim dalam I'lam al-Muwaqqi'in 6: 133-135 menjelaskan aturan-aturan memberikan fatwa berdasarkan Alquran dan Sunah. Ia tegaskan, betapa para ulama salaf, sahabat, dan tabi'in, merasa takut untuk memberikan fatwa, lebih takut dari menghadapi singa. 
Fatwa salah yang disampaikan oleh lembaga yang mengklaim berhak memberikan fatwa sama seperti obat yang salah yang diberikan kepada pasien. Alih-alih menyembuhkan, ia bisa membunuh. Di antara fatwa yang telah ikut serta atau menyertai terbunuhnya seorang Muslim di Sampang adalah fatwa MUI Sampang. Pengadilan Tinggi Jawa Timur yang menambahkan lagi hukuman dua tahun di atas hukuman dua tahun penjara yang sebelumnya diputuskan Pengadilan Negeri Sampang, juga berkaitan dengan fatwa MUI Jawa Timur. 
Mungkin karena itulah, para ulama di MUI Pusat tidak sepakat untuk menerbitkan fatwanya. Kebanyakan memilih diam. Mereka tahu bahwa fatwa yang menganggap sekelompok umat Islam sesat dapat menghancurkan kehormatan, merusak harta kekayaan, dan menumpahkan darah. Fatwa Imam Malik, "Tanya dulu yang lebih berilmu." Marilah kita belajar dari Imam Malik, salaf kita yang saleh. 
Ia berkata, "Aku tidak akan memberi fatwa sebelum tujuh puluh orang (ulama) bersaksi bahwa aku ahli untuk memberikan fatwa." Kapan seseorang berhak disebut ahli? "Seseorang tidak layak menyebut dirinya ahli sebelum ia bertanya kepada orang yang lebih tahu dari dirinya. Aku tidak memberikan fatwa sebelum aku bertanya kepada Rabi'ah dan Yahya bin Sa'id," kata Imam Malik (lihat I'Lam al-Muwaqqi'in 6:132). 
Masih kata Imam Malik, "Apabila para sahabat menghadapi masalah yang berat, mereka tidak memberikan jawaban sebelum mereka mengambil jawaban sahabatnya yang lain, padahal mereka adalah generasi yang dianugerahi Tuhan kebenaran, taufik, dan kesucian. Bayangkan diri kita yang tertutup dosa dan hati kita yang bergelimang kesalahan." Diriwayatkan bahwa bila Umar bin Khattab ditanya tentang satu masalah ia kumpulkan semua ahli badar dan ia berkonsultasi dengan mereka lebih dahulu sebelum memberikan fatwa. 
Apakah Anda lebih berilmu dari mereka? Sekarang izinkan saya yang jahil ini bertanya kepada MUI Jatim yang memberikan fatwa tentang kesesatan Syiah dan kepada yang terhormat Dr KH Ma'ruf Amin yang mengeluarkan fatwa yang mendukung fatwa tersebut. 
Apakah Bapak-Bapak telah mengkaji fatwa para ulama seluruh dunia Islam yang hadir dalam Konferensi Islam Internasional di Amman, Yordania, pada 4--6 Juli 2005 (sebelas tahun setelah fatwa MUI tahun 1984). Sebagai catatan kecil, wakil dari Indonesia yang hadir antara lain KH Hasyim Muzadi dan Rozy Munir; dari Mesir, Prof Dr Ali Jumu'a, mufti besar Mesir; dari Suriah, Prof Dr Syaikh Wahbah Zuhaily (penulis al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh); dari Arab Saudi, Dr Abd al-Aziz bin Utsman al-Touaijiri.
Salah satu dan yang nomor satu dari fatwa mereka, yang lebih dikenal sebagai Deklarasi Amman, menyatakan, "Siapa saja yang mengikuti dan menganut salah satu dari empat mazhab Ahlus Sunnah (Syafi'i, Hanafi, Malik, Hanbali), dua mazhab Syiah (Ja'fari dan Zaydi), mazhab Ibadi dan mazhab Zhahiri adalah Muslim. Tidak diperbolehkan mengafirkan salah seorang dari pengikut/
penganut mazhab-mazhab yang disebut di atas. Darah, kehormatan dan harta benda salah seorang dari pengikut/penganut mazhab-mazhab yang disebut di atas tidak boleh dihalalkan." 
Sebelum mengeluarkan fatwa tentang kesesatan Syiah, apakah menurut Bapak- Bapak tidak perlu mengkaji fatwa para ulama internasional itu, apalagi menyetujuinya, karena mereka tidak lebih alim dari Bapak-Bapak? Umar bin Khattab RA mengumpulkan dahulu para sahabat ahli Badar sebelum memberi fatwa. Konferensi Islam Internasional mengumpulkan lebih dulu ratusan ula ma dari berbagai negeri sebelum mengeluarkan Deklarasi Amman. 
Sekretaris Jenderal OKI di bawah payung Akademi Fiqih Internasional (IIFA) mengumpulkan ulama Irak, Sunni, dan Syiah, sebelum mengeluarkan Deklarasi Makkah. Presiden SBY mengumpulkan ulama Sunni dan Syiah internasional di Istana Bogor sebelum mengeluarkan Deklarasi Bogor.
Di situ dinyatakan bahwa para pemimpin Islam sedunia mendesak seluruh kaum Muslim, yang mengakui keyakinan mereka dengan bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasul-Nya, untuk menjunjung prinsip-prinsip fundamental tersebut yang berlaku sama bagi kaum Syiah maupun Sunni sebagai suatu landasan kesamaan bahwa setiap perbedaan keya- kinan adalah semata-mata perbedaan pendapat dan penafsiran serta bukan merupakan perbedaan keyakinan yang mendasar atau menyangkut substansi Rukun Islam.
Cukupkah bagi Bapak-Bapak mengumpulkan anggota-anggota MUI se-Jatim plus beberapa orang ulama dari MUI Pusat, lalu mengeluarkan fatwa bahwa Syiah itu sesat? Apakah para ulama di MUI Sampang yang berkumpul di Sampang dan para ulama MUI Jatim yang berkumpul di Surabaya itu memang lebih berilmu ketimbang ulama internasional yang berkumpul di Amman, Makkah, dan Bogor?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar