Senin, 26 November 2012

Ujian Nasional antara Mitos dan Kenyataan


Ujian Nasional antara Mitos dan Kenyataan
Sulistyanto Soeyoso ; Anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur
MEDIA INDONESIA, 26 November 2012


RENCANA Kemendikbud mengubah kurikulum membuat masyarakat menunggu dengan harap-harap cemas. Wajar saja sikap seperti itu muncul karena masyarakat ingin segera mengetahui perubahan kurikulum seperti apa yang akan dilakukan Kemendikbud.

Saat Kemendikbud masih dalam proses mematangkan rancangan perubahan kurikulum itu, muncul artikel berjudul ‘Kuda Mati Bernama Ujian Nasional’ yang ditulis Kreshna Aditya dan dimuat harian Media Indonesia pada Senin, 15 Oktober 2012.
Artikel itu, antara lain, menyatakan mengubah kurikulum merupakan niatan perubahan yang baik. Namun, perubahan kurikulum sebaik apa pun akan percuma apabila di ujungnya tetap diletakkan proses evaluasi yang hanya menguji kognitif rendah dan diposisikan bersifat high-stake bagi pelaku pendidikan (siswa, guru, dan sekolah). 
Proses persekolahan tetap akan bersifat teaching to-the-test. Tanpa reposisi ujian nasional, kurikulum sebaik apa pun pada tataran kebijakan hanya akan berubah menjadi kurikulum berbasis ujian nasional pada penerapan di lapangan.

Bak pantun berbalas, artikel itu langsung mendapat tanggapan dari Staf Khusus Mendikbud Bidang Komunikasi dan Media Sdr Sukemi, lewat artikelnya yang berjudul ‘Mitos Keliru tentang UN’ dan dimuat di Media Indonesia, 23 Oktober 2012. Sukemi menyatakan sedikitnya ada sembilan mitos keliru tentang UN yang berkembang di publik. Sembilan hal yang dianggap mitos itu diuraikan dalam artikelnya.

Polemik antara Kreshna Aditya dan Sukemi terjadi karena keduanya berpijak pada dua hal yang berbeda. Di satu sisi, Sukemi lebih berpijak pada hal-hal yang diharapkan bisa didapat dan diukur dari pelaksanaan UN. Sifatnya teoretis yang bertujuan dibuat dan dipertahankan demi kebijakan tentang UN. Di sisi yang lain, Kreshna Aditya mengemukakan apa yang sesungguhnya terjadi selama kebijakan UN diberlakukan. Ia menyatakan penerapan UN dan yang terjadi di lapangan ternyata melenceng jauh dari apa yang sesungguhnya diharapkan ketika rancangan UN itu dibuat.

Soal pentingnya reposisi UN (bukan menghapus UN) yang dikemukakan Kreshna Aditya, itu perlu lebih didalami lewat sebuah pertanyaan berikut, “Reposisi UN seperti apa yang harus dilakukan agar penerapan UN dan praktik di lapangan sesudah reposisi itu tidak menimbulkan masalah lagi?“ Berbagai alternatif model reposisi UN perlu dicari. Alternatifalternatif itu seyogianya diusulkan kalangan masyarakat yang masih punya kepedulian tinggi untuk perbaikan pendidikan Indonesia. Peran serta masyarakat dalam hal ini mutlak harus digalang agar ke depan kualitas pendidikan Indonesia lebih terjaga. Menjadi tugas dan kewenangan Kemendikbud untuk memilih alternatif terbaik atau memadu padankan berbagai alternatif yang diusulkan itu sehingga pada akhirnya reposisi UN bisa dilaksanakan tanpa menimbulkan masalah lagi.

Dalam menanggapi tulisan Kreshna Aditya, argumentasiargumentasi yang dikemukakan Sukemi dari sudut pandang pendidikan dan kenyataan di lapangan justru memunculkan banyak pertanyaan. Berbagai pertanyaan itu perlu saya ke mukakan di tulisan ini agar bisa digunakan sebagai tambahan bahan pertimbangan ketika kita menyodorkan alternatif model reposisi UN.

Pertama, yang dikemukakan Sdr Sukemi soal `mitos UN selalu bocor dan penuh kecurangan'. Sederet pertanyaan berikut bisa kita ajukan. Jika hal itu memang mitos, mengapa Kemendikbud sampai harus mengumumkan daerah yang dianggap paling jujur dalam pelaksanaan UN? Mengapa Kemendikbud sampai harus memperbanyak varian soal UN, dari 1 varian menjadi 2, kemudian jadi 5, dan mulai UN 2013 menjadi 20 varian? Mengapa Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) beberapa kali melakukan UN ulang di berbagai daerah? Tiga pertanyaan itu saja (masih banyak pertanyaan lain yang bisa diajukan) jelas menunjukkan UN selalu bocor dan penuh kecurangan bukanlah mitos.

Kedua, soal `mitos tentang UN adalah termometer yang rusak'. Sukemi menyatakan UN bukan termometer, bukan pula barometer, melainkan multimeter. Alasannya, yang hendak diukur UN mencakup sejumlah aspek yang melekat pada peserta didik, tenaga pendidik dan kependidikan, satuan pendidikan, wilayah, mata pelajaran, metode pengajaran, serta sarana dan prasarana. Pertanyaannya, bisa difungsikan sehebat itukah UN yang hanya berlangsung beberapa hari? Mengapa hasil pengukuran-pengukuran yang dilakukan lewat UN selama ini tidak pernah diumumkan? Andai benar yang dikatakan Sukemi bahwa UN adalah multimeter, jelas UN adalah multimeter rusak sehingga tidak pernah bisa menunjukkan hasil pengukurannya.

Ketiga, soal ‘mitos UN meneror murid, guru, dan orangtua’. Terhadap hal itu, Sukemi menyatakan UN bagian dari proses pendidikan dengan tujuan, antara lain, memetakan kualitas peserta didik, tenaga pendidik dan kependidikan, serta satuan pendidikan dan kebijakan pendidikan. Pertanyaannya, jika UN dimaksudkan untuk memetakan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan, mengapa masih harus diadakan uji kompetensi guru (UKG)? Yang perlu saya garis bawahi, setelah UKG dilaksanakan, kejanggalan dunia pendidikan justru semakin tampak. Coba kita bandingkan hasil UN dan hasil UKG. Selama ini tingkat kelulusan dalam UN selalu hampir 100%. Namun, skor rata-rata UKG di bawah 40 alias jeblok. Pertanyaannya, bagaimana mungkin guru-guru yang kualitasnya (berdasar hasil UKG) memprihatinkan bisa mengantarkan hampir semua siswa lulus UN yang katanya berfungsi sebagai multimeter, tidak bocor, dan tidak curang? Berdasar hasil UN dan UKG yang bertolak belakang itu, patut diduga minimal satu di antaranya tidak va lid atau bahkan keduanya samasama tidak valid.

Keempat, soal ‘mitos keliru yang menyatakan bahwa UN hanya menguji kemampuan kognisi siswa’. Ia memulai argumentasinya dengan suatu pertanyaan, “Apakah setiap jawaban berganda itu berlandaskan kekuatan hafalan belaka?” Pertanyaan yang dikemukakan itu terkesan membelokkan persoalan dari kualitas soal yang diujikan menjadi model soal ujian.

Masalah utama pada format tes multiple choice ialah jawaban benar belum tentu karena siswa paham, tetapi bisa juga karena menebak. Bahkan, tanpa membaca soal pun, hanya dengan memilih salah satu huruf yang jadi pilihan di lembar jawaban, siswa bisa memperoleh jawaban benar. Sukemi juga memberi pernyataan berikut, “Ujian dengan jawaban pilihan berganda itu juga bisa dipakai untuk mengukur kemahiran analisis dan kemampuan sintesis. Pendekatan itu pula yang ditempuh dalam UN, ada soal untuk mengukur kekuatan hafalan, ada soal menguji kemahiran analisis, dan ada pula soal untuk mengetahui kemampuan sintesis.“

Yang ingin saya ingatkan, jika benar ada soal UN untuk menguji kemahiran analisis, dapat dipastikan itu hanya menguji analisis tingkat rendah. Analisis tingkat menengah dan tinggi hanya mungkin jika jumlah soalnya 2 sampai 5 untuk waktu ujian 150 menit. Tidak untuk jumlah soal 40! Apalagi untuk soal sintesis. Untuk satu soal, butuh waktu penyelesaian sekitar 120-150 menit. Sintesis merupakan proses reanalisis berulang. Yang dikembangkan yaitu kreativitas, sedangkan jawaban yang sudah disediakan justru menjauhkan atau bahkan membunuh kreativitas.

Kelima, judul yang dipakai Sukemi untuk tulisannya tanpa ia sadari sesungguhnya telah membenarkan masalah-masalah yang muncul berkaitan dengan UN, yang selama ini telah berkembang di publik. Judul tulisannya adalah `Mitos Keliru tentang UN'. Mitos ialah sesuatu yang tidak berdasar fakta. Maka, `Mitos Keliru tentang UN' dapat diartikan atau dapat ditulis dalam bentuk lain menjadi `Fakta tentang UN'.

Tentu saya mengerti apa yang sesungguhnya dimaksudkan Sukemi dalam tulisannya. Ia bermaksud menunjukkan apa yang selama ini berkembang di masyarakat itu sesungguhnya tidak benar, hanya mitos. Namun, judul yang ia tulis itu, jika kita hanya fokus pada arti yang sebenarnya dari judul tersebut, malah menyatakan kebalikan dari yang ia maksudkan. Apa yang saya kemukakan tentang judul tulisannya Sukemi tergolong sebagai `perdebatan semantik'. Mengapa itu saya anggap perlu untuk dikemukakan? Karena hal itu pula yang dilakukan Sukemi ketika membahas soal amar putusan MA berkaitan dengan UN. Ia menyatakan, “Dalam amar putusan MA, tidak ada satu kata pun yang menyatakan penghentian pelaksanaan UN.“ Ia hanya berkilah dengan apa yang tersurat dan tidak mau tahu dengan apa yang tersirat, abai terhadap jiwa dari amar putusan. Itu pula yang selama ini dilakukan Kemendikbud soal amar putusan MA mengenai UN, hanya perdebatan semantik!

Artikel yang ditulis Sdr Sukemi itu justru menunjukkan logika yang jungkir balik. Apa yang ia nyatakan sebagai mitos, itulah kenyataan yang sesungguhnya terjadi. Ia justru telah memunculkan mitos dengan argumen-argumennya. Jika logika model begini yang dipakai dan dijadikan pembenar untuk terus mempertahankan kebijakan yang seharusnya dikoreksi, niscaya pendidikan kita akan semakin terpuruk. Sudah lama pendidikan negeri ini menunjukkan wajah buramnya. Akibatnya, keindonesiaan kita semakin jauh dari yang seharusnya. Sangat bijaksana jika Kemendikbud dan pemerintah bisa bersikap terbuka dan jujur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar