Sabtu, 24 November 2012

Kesejahteraan Petani dan Kedaulatan Pangan


Kesejahteraan Petani dan Kedaulatan Pangan
Benyamin Lakitan ; Deputi Bidang Kelembagaan Iptek
Kementerian Riset dan Teknologi
MEDIA INDONESIA, 24 November 2012


"Semoga pemberlakuan UU Pangan yang baru ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesejahteraan petani."

SETELAH keberhasilan Revolusi Hijau dan In donesia berhasil men capai swasembada pangan, prioritas pembangunan di berbagai negara, termasuk Indonesia, lebih terarah ke sektor industri. Pemicu pokoknya ialah kemajuan suatu negara sering diyakini bergantung pada kemajuan sektor industrinya sehingga banyak negara berkembang yang semula menumpukan perekonomian mereka pada sektor pertanian tergopoh-gopoh mengalihkan prioritas pembangunan untuk lebih mendorong sektor industri.

Sesungguhnya, tidaklah salah mendorong pertumbuhan sektor industri karena nilai tambah yang lebih besar akan dapat diperoleh dari sektor tersebut. Akan tetapi, menjadi kurang tepat jika pengembangan industri dilakukan dengan menelantarkan sektor pertanian. Harusnya, industri yang pertama didorong negara agraris ialah agroindustri yang berbasis komoditas pangan dan pertanian yang dihasilkan di dalam negeri.

Penurunan perhatian terhadap sektor pertanian walhasil telah dirasakan akibatnya pada saat ini dan cenderung akan semakin parah jika tidak dilakukan upaya pemulihan secara cepat dan tepat. Pada tataran global, harga komoditas pangan mulai naik dan krisis pangan mulai membayangi. Untuk beberapa negara Afrika, hal itu sudah terjadi. Untuk Indonesia, kekhawatiran terhadap kemungkinan kekurangan pangan juga mulai dirasakan.

Aksi spontan terhadap isu itu umumnya ialah melakukan upaya teknis agronomis untuk meningkatkan produksi pangan, misalnya memberikan bantuan dan/atau subsidi benih unggul, sarana produksi, serta alat dan mesin pertanian kepada petani.
Upaya intensifikasi, ekstensifikasi, dan diversifikasi pangan pada prinsipnya tidaklah keliru. Namun, peningkatan produksi yang dicapai dirasakan relatif tak sebanding dengan anggaran negara yang dibelanjakan untuk program tersebut. Kekurangoptimalan program tersebut disebabkan faktor teknis atau masalah governance.

Kebutuhan Teknologi

Banyak saran muncul untuk persoalan itu, termasuk perlunya pengawasan yang lebih ketat, hukuman yang lebih berat dan secara konsisten diterapkan bagi para pelanggar, dan pengubahan cara pemberian subsidi dari subsidi harga sa rana produksi menjadi subsidi langsung ke petani.

Banyak juga saran agar kemaj juan teknologi pertanian perlu m mendapat perhatian dan didorong agar dapat berkontribusi secara lebih nyata terhadap upaya peningkatan produksi pangan. Persoalannya kemudian ialah kemajuan teknologi pertanian kadang memperlebar kesenjangan antara teknologi yang ditawarkan dan kapasitas adopsi petani.

Secara umum, tentu tidak banyak yang akan membantah bahwa teknologi dibutuhkan untuk semua sektor pembangunan, termasuk pertanian.
Namun, relevansi teknologi yang dikembangkan dengan kebutuhan dan kapasitas adopsi petani perlu secara sungguhsungguh dicermati.

Faktor utama penyebab kegagalan atau kurang optimalnya dampak pembangunan pertanian ialah program dan kegiatan yang dilakukan terlalu fokus pada aspek teknis agronomis dan kurang mempertimbangkan dampaknya pada kesejahteraan petani.

Petani Subsistem

Petani harus diposisikan sebagai subjek, bukan objek atau hanya diperlakukan sebagai komponen mesin produksi. Petani perlu diberi insentif agar termotivasi untuk meningkatkan produksi pangan. Bentuk insentif yang paling efektif ialah peningkatan kesejahteraannya. Bukankah tujuan utama pembangunan ialah untuk menyejahterakan rakyat? Rakyat yang kesejahteraannya paling perlu diprioritaskan melalui pembangunan sektor pertanian tentunya adalah petani.

Ukuran keberhasilan pembangunan pertanian sering dikaitkan dengan keberhasilan mencapai swasembada pangan atau terwujudnya kondisi ketahanan pangan. Mari kita cermati definisi ketahanan versi Food and Agriculture Organization (FAO) berikut ini, Food security exists when all people, at all times, have physical and economic access to sufficient, safe and nutritious food that meets their dietary needs and food preferences for an active and healthy life. Ringkasnya, ketahanan pangan tercapai jika semua konsumen mendapatkan pangan yang cukup, tetapi tak sedikit pun menyinggung kesejahteraan petani sebagai produsen pangan. Banyak yang menyatakan `toh' petani selain produsen juga konsumen pangan. Itu betul 100%. Namun, persoalannya bukan di situ.

Persoalannya ialah jika jasa para petani dalam memproduksi pangan tidak diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan, mereka cenderung akan menjadi petani subsistem. Petani akan memproduksi pangan hanya untuk kebutuhan sendiri, tidak akan termotivasi untuk berpartisipasi dalam program pemerintah untuk meningkatkan produksi pangan nasional.

Untuk tambahan pendapatannya, petani cenderung melakukan diversifikasi pekerjaan, misalnya membudidayakan tanaman perkebunan (karet, kopi, dan sekarang sawit). Justifikasinya ialah banyak lahan sawah yang tadinya ditanami padi sekarang dikonversi menjadi lahan kebun sawit. Opsi lain yang dipilih petani setelah kebutuhan pangan pokoknya dirasakan mencukupi ialah memilih pekerjaan tambahan sebagai buruh konstruksi (untuk wilayah sekitar perkotaan) atau pekerjaan informal lain di kota.

Jika petani ditanya tentang alasannya mengapa tidak penuh mendedikasikan pekerjaannya pada budi daya tanaman pangan, salah satu jawaban yang mungkin patut direnungkan ialah, “Tidak ada satu orang di desa kami yang naik haji karena bertanam padi, tapi yang mampu naik haji itu adalah para petani yang punya kebun kopi atau sawit.“

Jika kecenderungan petani untuk meninggalkan kegiatan budi daya tanaman pangan tersebut terus diabaikan, itu akan menjadi ancaman yang serius terhadap upaya memenuhi kebutuhan pangan nasional secara mandiri. Itu mungkin lebih serius jika dibandingkan dengan ancaman penyusutan luas lahan pertanian akibat konversi dan degradasi kualitas lahan. Juga, lebih serius daripada ancaman perubahan iklim global. Keberlanjutan proses produksi pangan secara mandiri akan sangat terancam. Kemandirian pangan yang didengung-dengungkan saat ini mungkin tak akan pernah terwujud.

RUU Pangan baru sebagai pengganti UU No 7 / 1996 tentang Pangan telah disetujui DPR RI sebagai kado Hari Pangan Sedunia 2012. Sebuah kemajuan besar secara konsepsional ialah penggunaan kemandirian pangan dan kedaulatan pangan sebagai dasar penyelenggaraan pembangunan pangan di Indonesia, selain ketahanan pangan.

Pengertian ketahanan pangan tetap mengadopsi definisi yang digunakan FAO. Kemandirian pangan ialah kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup sampai tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat. Konsepsi kedaulatan pangan diadaptasi dari deskripsi kedaulatan pangan yang tercantum dalam Deklarasi Nyeleni 2007.

UU Pangan 2012, selain tetap menjadi landasan dalam mewujudkan ketahanan pangan, juga merupakan dasar untuk membangun kemandirian pangan dan menjamin kedaulatan pangan. Kedaulatan pangan merupakan hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan pangan yang menjamin hak atas pangan bagi rakyat (sebagai konsumen pangan) dan yang memberikan hak bagi masyarakat (sebagai produsen, yakni petani) untuk menentukan sistem pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal.

Jiwa dan semangat UU Pangan 2012 diharapkan efektif dalam memberikan peluang bagi petani untuk memberdayakan diri dan di sisi lain, juga efektif dalam meningkatkan apresiasi berbagai pihak terhadap peran penting petani dalam memproduksi pangan. Kesejahteraan petani, harus diakui, merupakan prasyarat yang mutlak dan perlu dipenuhi untuk dapat mewujudkan ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan pangan.

Semoga pemberlakuan UU Pangan yang baru ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesejahteraan petani dalam rangka mewujudkan ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan pangan Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar