Sabtu, 24 November 2012

Menjadi Islam Indonesia


Menjadi Islam Indonesia
Masdar Hilmy ;  Dosen dan Asisten Direktur Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Program Pascasarjana IAIN Sunan Ampel
KOMPAS, 24 November 2012
  

Sesungguhnya tantangan paling nyata Islam di negeri ini adalah faktor keterjarakan dari episentrum kelahirannya di Jazirah Arab.
Pola relasi Islam Arab-Islam Indonesia ini sering kali dipersepsikan sebagai pola relasi pusat-pinggiran, yakni pusat bertindak sebagai produsen dan pinggiran sebagai konsumen; pusat sebagai yang autentik dan pinggiran sebagai yang terdegradasi atau terdevaluasi; pusat sebagai imam sementara pinggiran sebagai makmum. Pola relasi semacam ini tidak lain adalah sebentuk patrimonialisme ideologis-religius yang memandang Islam Indonesia dalam posisinya yang inferior, kelas dua.
Pandangan semacam ini sebenarnya merugikan Islam Indonesia dalam peta konfigurasi Islam dunia karena Islam di negeri ini cenderung ditempatkan dalam posisi tak penting serta diragukan kapasitasnya untuk menghasilkan modus keberagamaan yang autentik. Padahal, keberadaan Islam Indonesia yang lebih moderat, damai, dan toleran merupakan realitas empiris-historis tak terbantahkan.
Mestinya, fakta lebih berbicara ketimbang kata-kata. Realitasnya, Islam Indonesia belum sepenuhnya menjadi trendsetter bagi komunitas Muslim di belahan dunia lain. Parahnya, tidak sedikit kalangan internal umat Islam yang ”mencemooh” dirinya sendiri dengan menganggapnya tidak autentik dan, oleh karena itu, perlu dimurnikan. Artinya, mereka tidak percaya diri dengan modalitas keberagamaan yang dimiliki selama ini.
Tiga Modalitas
Harapan dan optimisme Islam Indonesia sebagai produsen atau trendsetter keberagamaan alternatif bagi komunitas Muslim dunia sebenarnya bukanlah lamunan kosong ataupun mimpi pada siang bolong, terutama jika kita melihat sejumlah modalitas yang ada. Bahwa Islam Indonesia telah mempertunjukkan fitur-fitur keberagamaan yang distingtif merupakan kenyataan yang tak terbantahkan.
Sebanyak 204 juta Muslim dilahirkan dan tinggal di negeri ini, membentuk 12,5 persen dari total 1,6 miliar pemeluk Islam di dunia. Sebuah angka yang—semestinya—cukup signifikan dalam menggerakkan pendulum peradaban Islam dunia. Ini merupakan modalitas pertama Islam Indonesia yang belum banyak diapresiasi oleh komunitas Muslim dunia. Pertanyaan yang mesti direnungkan: bagaimana bisa Islam dianut oleh sedemikian banyak penduduk dalam waktu relatif singkat (enam abad)?
Islam Indonesia juga terbukti telah melahirkan modus keberagamaan yang moderat, damai, toleran, terbuka, dan ramah lingkungan. Memang di sana-sini masih dijumpai letupan konflik dan perlawanan bawah tanah, tetapi jumlahnya tak signifikan dibandingkan dengan aspirasi mayoritas umat Islam di negeri ini. Bandingkan dengan wajah Islam di belahan dunia lain (baca: Timur Tengah) yang jauh berbeda; tiada hari tanpa konflik dan kekerasan berdarah. Sebuah realitas keberagamaan yang jelas tak dikehendaki terjadi di sini. Inilah modalitas kedua Islam Indonesia yang telah teruji sejarah, tetapi—lagi-lagi—masih dilihat sebelah mata.
Modalitas ketiga adalah tradisi kesarjanaan yang pernah membentuk diskursus keislaman tingkat dunia. Islam di negeri ini pernah melahirkan ulama berkaliber internasional, seperti Imam Nawawi al-Bantani dan Mahfudz al-Tirmisi, yang karyanya beredar di belahan dunia lain, seperti di kawasan Asia Tenggara dan Asia Selatan. Khazanah pemikiran keagamaan di Indonesia juga telah melahirkan Begawan-cum-ilmuwan kontemporer seperti Nurcholish Madjid (Cak Nur) dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Keterjarakan sebenarnya tak serta-merta menyebabkan terjadinya degradasi dan devaluasi kualitas keberagamaan Islam Indonesia. Sebaliknya, keterjarakan justru dapat meruangkan artikulasi dan eksperimentasi keberagamaan secara kreatif dan produktif guna melahirkan eksemplar keberagamaan alternatif yang lebih progresif, transformatif, dan kontekstual.
Dirintis sembilan wali (Wali Sanga), Islam di negeri ini tumbuh dan berkembang menjadi sebuah hibriditas keberagamaan ”baru” yang terbukti dapat berdialog dan kemudian bersenyawa dengan unsur budaya lokal. Persenyawaan ini bukanlah sebuah kekalahan Islam di satu sisi dan kemenangan Jawa (baca: Indonesia) di sisi lain. Namun, inilah cara Islam untuk meng-”ada” di tanah yang jauh dari episentrum kelahirannya tanpa harus mereduksi inti keberagamaannya. Meminjam Erich Fromm (1964), modus keberagamaan Wali Sanga adalah modus ”menjadi” (to be), bukan ”memiliki” (to have). Modus keberagamaan semacam ini ditandai pencarian eksistensial yang tak pernah bertepi. Kulminasi beragama dalam koteks ini adalah ketika seseorang berhasil merayakan kemenyatuan di antara pesan-pesan eternal Islam ke dalam lokalitas sosial-budaya yang wadag.
Konsekuensinya, seseorang dapat menjadi Muslim dengan nyaman tanpa harus membuang identitas kelokalannya masing-masing. Artinya, seseorang bisa ”menjadi” Muslim yang utuh tanpa harus membuang kejawaannya, kemelayuannya, kesundaannya, kebatakannya, kebanjarannya, kebugisannya, dan seterusnya.
Dengan demikian, Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan semacamnya adalah struktur permukaan (surface structure) yang tidak akan menggerus apa pun dari inti keberagamaan (deeper structure) seorang Muslim. Keduanya, dalam perspektif ”menjadi”-nya Erich Fromm dan Wali Sanga, membentuk sebuah persenyawaan yang sah dan autentik.
Dalam konteks ini, keberterimaan Islam Indonesia terhadap empat pilar (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) tidak semestinya dipersepsikan sebagai modus keberagamaan yang terdegradasi, terdevaluasi, atau tidak autentik. Dalam konteks itu pula, dikotomi religius-nasionalis tidak lagi relevan karena keduanya telah terjadi sublimasi. Seseorang bisa dan boleh menjadi kedua-duanya sekaligus! Dus, kategori parpol Islam dan parpol sekuler tidak bisa dipertahankan lagi sebab di antara keduanya tidak ada lagi penanda yang membuat keduanya berbeda secara signifikan.
Jalan Panjang untuk ”Menjadi”
Namun, menjadi Islam Indonesia bukanlah proses mudah dan sekali jadi. Ia merepresentasikan sebuah perjalanan eksistensial panjang nan berliku. Sering kali di tengah jalan diganggu gerombolan ”pengacau” yang terobsesi dengan cara beragama ”memiliki”, yakni cara beragama replikatif-verbatim, tanpa mengindahkan dimensi kesejarahannya.
Modus keberagamaan yang ramah, toleran, dan moderat ala NU dan Muhammadiyah, dalam banyak hal, adalah continuum belaka dari modus keberagamaan ”menjadi” ala Wali Sanga. Kita berutang banyak kepada kedua ormas ini dalam membentuk Islam di negeri ini. Berkat keduanya, Islam Indonesia jadi entitas keberagamaan autentik yang tak tereduksi hanya karena faktor keindonesiaannya.
Hanya ketika Islam Indonesia semakin ”menjadi”, ia akan bertindak sebagai trendsetter bagi dunia Islam lainnya. Semoga Islam Indonesia semakin ”menjadi”. Inilah refleksi kecil perhelatan Annual International Conference on Islamic Studies Ke-12 yang diselenggarakan IAIN Sunan Ampel di Surabaya, 5-8 November lalu. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar