Selasa, 02 Oktober 2012

Lumpuhnya Parpol

Lumpuhnya Parpol
Arie Sujito ;  Dosen Sosiologi Politik UGM
KOMPAS, 02 Oktober 2012


Lengkap sudah jawaban atas sinyalemen yang berkembang sejauh ini bahwa partai politik tengah mengalami kelumpuhan akut.

Selama lebih dari satu dekade sejak Reformasi, publik begitu risau atas ingar-bingar dan kontroversi terkait sepak terjang parpol. Kekecewaan demi kekecewaan bermunculan terkait perilaku parpol yang dinilai buruk. Kasus korupsi, oligarki, konflik dan kekerasan, sengketa hukum, pencitraan, serta ragam masalah sejenis akhirnya mendangkalkan peran institusi demokrasi ini.

Peristiwa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta yang baru saja usai jadi bukti pelengkap betapa parpol mengalami krisis fungsi. Terbukti, perolehan jumlah kursi di parlemen tidak berbanding lurus dengan perolehan suara di pilkada.

Sarana Pembelajaran

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa parpol tak lagi efektif. Bahkan, layak dikatakan gagal sebagai mesin mobilisasi suara dalam peristiwa pilkada. Begitu banyak pengalaman berharga layak dikutip untuk dijadikan pembelajaran dari peristiwa Pilkada DKI Jakarta.

Pertama, parpol hanyalah institusi politik formal; sekadar menggenggam otoritas administratif dalam pemilu. Selama ini, UU Pemilu memberikan penegasan besaran kewenangan parpol sebagai penentu upaya meraih kuasa formal di eksekutif ataupun legislatif. Namun, kewenangan besar itu tak diikuti oleh kapasitas lembaga politik tersebut dalam menjalankan fungsi representasinya. Politisi gagal mengelola parpol secara modern bahkan asal-asalan.

Selain berpola oligarkis, manajemen yang buruk dan korup, kapasitas SDM politisi yang tidak memadai, serta sistem kaderisasi di bawah bayang-bayang feodalisasi dan klientilisme, parpol disibukkan hal-hal pragmatis yang tak ada hubungannya dengan pembangunan sistem politik modern. Akibatnya, tak ada energi dan komitmen parpol untuk mereformasi dirinya.

Kedua, figur kandidat cenderung jadi preferensi utama dalam menentukan sikap pemilih, dengan keragaman ukuran. Akumulasi kekecewaan masyarakat yang tak direspons parpol melahirkan beberapa pilihan. Di satu sisi ada golput dan apatisme, di sisi lain menyiasati dengan cara baru. Model menyiasati ini, misalnya, dengan memilih calon independen sebagai alternatif keluar dari sengkarut parpol.

Keberhasilan Faisal-Biem mengantongi 5 persen suara pemilih mengalahkan parpol besar dan menengah lebih karena faktor kefiguran dan kerja tim suksesnya. Mereka meyakinkan pemilih yang kecewa pada parpol dan menjaringnya agar tidak golput.

Demikian halnya dengan strategi berkompromi, yakni tetap masuk dalam arena politik parpol, tetapi dengan mendukung berdasarkan figur. Fenomena Jokowi-Basuki, sekalipun hanya didukung dua parpol dan dikepung parpol-parpol besar dan menengah, tetapi kefiguran dan rekam jejak yang melekat pada kandidat dianggap simbol perubahan, mampu meraih simpati pemilih.

Ketiga, ideologi politik ber- transformasi dan berkembang bukan pada parpol, tetapi justru pada pemilih. Jika ideologi dipahami dalam pengertian nilai-nilai positif yang mampu menjadi rujukan perbaikan situasi dan perbaikan sistem bernegara, spirit ini terekspresikan nyata di kesadaran pemilih. Misalnya, klaim-klaim elite parpol yang memproduksi sentimen SARA dan ditebarkan kepada pemilih tak begitu saja diterima. Sekalipun sentimen parokial dan komunalitas berpengaruh, tetapi ternyata tidak signifikan.

Keempat, bagaimanapun, peran media sosial sangat efektif menjadi mesin pencitraan untuk membantu memopulerkan kandidat. Daya jangkau media sosial, khususnya di DKI Jakarta, bukan saja di wilayah elite dan kelas menengah, juga di akar rumput.

Simbol, jargon, lagu, video, dan beragam instrumen diproduksi jadi jembatan penghubung, memudahkan pemilih berimajinasi dan mengasosiasikan pada kandidat tertentu. Peran instrumen ini ternyata mempercepat rayapan dukungan pemilih dan partisipasi mereka dalam pilkada.

Bahan Refleksi

Seni berpolitik memang tak punya rumusan baku yang bisa diterapkan dan dipraktikkan secara generik. Namun, dari pengalaman di atas, setidaknya dapat dijadikan bahan refleksi untuk mendorong agar kita segera berbenah menghadapi situasi penyusutan kualitas demokrasi yang kian memprihatinkan.

Tentu saja pengalaman itu berguna untuk pendidikan politik bagi masyarakat. Namun, yang lebih penting dari itu adalah keharusan parpol untuk segera berbenah diri agar tidak terus ditinggalkan pemilihnya.

Sejarah mencatat, reformasi 1998 digerakkan aktivis mahasiswa didukung para cendekiawan bersama rakyat, sementara buah reformasi sebagian besar dinikmati oleh politisi parpol. Namun, melihat sejumlah kecenderungannya, sejarah bisa berbalik, di mana reformasi bisa juga menggulung dan mengubur parpol jika mereka tidak berubah. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar