Gerakan Semut
Rangrang
Benny Susetyo ; Sekretaris Dewan
Nasional Setara
|
MEDIA
INDONESIA, 09 Oktober 2012
GERAKAN semut rangrang mendukung KPK menjadi kekuatan baru bagi
KPK untuk memiliki keberanian memberantas korupsi. Korupsi sudah menjadi musuh
bersama rakyat Indonesia. Rakyat mencintai KPK karena institusi tersebut satusatunya
yang diharapkan mampu mencegah korupsi yang sudah mendarah daging dalam diri
penguasa kita. Upaya memperlemah KPK akan menghadapi rakyat sebagai pemegang
kedaulatan tertinggi.
Sejak awal, tokoh lintas agama sudah mengendus upaya pelemahan
KPK. Tokoh lintas agama menyeru presiden mengambil langkah untuk segera
bertindak dan menyerahkan kasus simulator SIM kepada KPK. Realitasnya, kepala
negara yang seharusnya bertindak hanya berdiam diri. Publik bertanya, “Di mana
sang pemimpin kita saat ini?“ Publik berharap pemimpin mengambil langkah tegas
agar persoalan itu tidak berlarut-larut dan menimbulkan polemik. Persoalan
pemimpin tidak bertindak mengesankan ia tidak memiliki keberanian moral untuk
menyelesaikan masalah tersebut.
Mata hati publik memiliki kepekaan luar biasa karena usaha
memperlemah KPK secara sistematis yang diupayakan parlemen, tokoh politik, serta
konflik KPK dan Polri merupakan bagian skenario untuk mengurangi wewenang KPK.
Upaya tersebut dilihat publik sebagai bagian dari rekayasa untuk membuat KPK
menjadi lemah dan tidak berdaya. Publik melakukan perlawanan karena korupsi
menjadi habitus para elite politik bangsa ini. Korupsi sudah menghancurkan
keadaban bangsa. Maka, sudah sepatutnya publik terus mengontrol dan
mengingatkan penyelenggara negara atas tugasnya memberantas korupsi dan
menegakkan hukum. Memberantas korupsi ibarat memeriksa kerusakankerusakan parah
dalam diri kita. Ketika mengobati salah satu bagian, atau bahkan
mengamputasinya, bisa jadi bagian lain terasa sakit. Namun, itulah risiko agar
badan tetap sehat.
Bila kita tidak mampu dan mau mengobati diri dengan cara seperti
itu, dan merasakan sakit dalam jangka pendek, dalam jangka panjang hal tersebut
justru akan merusak bagian tubuh lainnya. Tanpa tindakan yang tegas dan penuh
rasa keadilan, mustahil pemberantasan korupsi bisa dilakukan kecuali hanya
dalam pidato pemanis mulut.
Aparatur negara, mereka yang umumnya dikaitkan
dengan tindakan korupsi, seharusnya justru berada di depan untuk memelopori
kesadaran masyarakat un tuk bersama-sama an tikorupsi, dari lingkup paling
kecil sampai paling besar. Ada harapan bahwa demokrasi bisa ditegakkan dengan
membangun sistem yang transparan, kredibel, dan membawa efek jera kepada para
koruptor. Tanda suatu bangsa yang beradab ialah dana-dana publik bisa dikelola
demi kesejahteraan masyarakatnya. Itu merupakan cita-cita pendiri bangsa. Kekuasaan
berperan sangat vital. Bila tidak, komponen rakyat dengan berbagai pola
gerakannya justru yang akan melampiaskan itu dalam berbagai ketidakpuasan.
Sangat jelas dan terang bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan dukungan
kekuasaan. Tanpanya, pemberantasan korupsi akan berjalan di tempat. Itu semua
terjadi karena begitu dekatnya aroma korupsi dalam kekuasaan.
Political Will
Akhir-akhir ini publik gundah, masih adakah minat kekuasaan (political will) untuk memberantas
korupsi secara sungguh-sungguh? Perlu ditegaskan, pemerintahan yang bersih
bukan sekadar citra dan pencitraan. Pemerintahan yang bersih mengandung makna
yang sangat mendalam dan mendasar. Itu menyangkut substansi. Kita belum sampai
pada proses inti `pemerintahan yang bersih' itu sendiri.
Ketidakseriusan dalam memberantas korupsi berarti juga
mengkhianati semangat konstitusi yang di dalamnya tercantum cita-cita
masyarakat yang adil dan makmur serta cerdas bangsa. Cita-cita itu merupakan
dasar untuk memerangi korupsi karena korupsi membawa bangsa ini ke
kebangkrutan.
Bangsa ini harus diselamatkan karena sudah berada di ujung tanduk kehancuran
akibat korupsi.
Dalam perjalanan memberantas korupsi yang sudah mendarah daging,
selalu terdapat tarik-menarik khususnya dari aspek penegakan hukum berhadapan
dengan kekuasaan. Hukum yang sering diintervensi dengan pola-pola barter
politik pada akhirnya tidak akan pernah bisa memberantas korupsi secara
sungguh-sungguh.
Korupsi begitu dekat dengan politik. Karena merupakan
penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan kepentingan pribadi, korupsi paling
sering dilakukan, sebab ada dukungan kekuasaan politik yang dimiliki pelaku.
Dengan demikian, sudah seharusnya penanganan kasus-kasus korupsi dijauhkan dari
intervensi politik agar ia menghasilkan keputusan hukum yang netral dan tidak
memihak. Karena itu, aparat penegak hukum tidak boleh memiliki loyalitas dan
pemihakan kepada siapa pun, terutama penguasa.
Namun, ideologi semacam itu bukan merupakan sesuatu yang mudah
dilaksanakan. Ideologi semacam itu bahkan boleh dikatakan hanyalah mimpi.
Karena korupsi dilakukan di aras politik dan hukum kerap tunduk pada penguasa
politik suatu zaman, pemihakan keadilan sering kali tidak berimbang.
Intinya, mereka yang berada dan memiliki jalur atau akses
kekuasaan kerap kali mendapatkan situasi menguntungkan dari proses hukum yang
terjadi. Ada yang mengatakan penegakan hukum itu model `belah bambu', satu diangkat satu diinjak. Kembali pada upaya
pelemahan pemberantasan korupsi, semua pihak harus kembali diingatkan agar
tidak mainmain dalam agenda ini, sebab rakyat sudah begitu muak dengan korupsi.
Kerisauan seperti itu sudah semestinya mendapatkan respons aktif
pemerintah, bukan dalam bentuk pencitraan semata. Rakyat membutuhkan realisasi
janji-janji manis pemberantasan korupsi, sebab korupsi hanya bisa ditangani
dengan baik apa bila terdapat komitmen kekuasaan yang dapat dibuktikan dan
diukur dengan nyata. Itulah yang ditunggu publik. Di manakah dia sekarang ini? Publik
berharap pemimpin mengambil sikap tegas dan memiliki keberanian untuk
memberantas korupsi. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar