Rabu, 10 Oktober 2012

Gerakan Semut Rangrang


Gerakan Semut Rangrang
Benny Susetyo ;  Sekretaris Dewan Nasional Setara
MEDIA INDONESIA, 09 Oktober 2012


GERAKAN semut rangrang mendukung KPK menjadi kekuatan baru bagi KPK untuk memiliki keberanian memberantas korupsi. Korupsi sudah menjadi musuh bersama rakyat Indonesia. Rakyat mencintai KPK karena institusi tersebut satu­satunya yang diharapkan mampu mencegah korupsi yang sudah mendarah daging dalam diri penguasa kita. Upaya memperlemah KPK akan menghadapi rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.

Sejak awal, tokoh lintas agama sudah mengendus upaya pelemahan KPK. Tokoh lintas agama menyeru presiden mengambil langkah untuk segera bertindak dan menyerahkan kasus simulator SIM kepada KPK. Realitasnya, kepala negara yang seharusnya bertindak hanya berdiam diri. Publik bertanya, “Di mana sang pemimpin kita saat ini?“ Publik berharap pemimpin mengambil langkah tegas agar persoalan itu tidak berlarut-larut dan menimbulkan polemik. Persoalan pemimpin tidak bertindak mengesankan ia tidak memiliki keberanian moral untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Mata hati publik memiliki kepekaan luar biasa karena usaha memperlemah KPK secara sistematis yang diupayakan parlemen, tokoh politik, serta konflik KPK dan Polri merupakan bagian skenario untuk mengurangi wewenang KPK. Upaya tersebut dilihat publik sebagai bagian dari rekayasa untuk membuat KPK menjadi lemah dan tidak berdaya. Publik melakukan perlawanan karena korupsi menjadi habitus para elite politik bangsa ini. Korupsi sudah menghancurkan keadaban bangsa. Maka, sudah sepatutnya publik terus mengontrol dan mengingatkan penyelenggara negara atas tugasnya memberantas korupsi dan menegakkan hukum. Memberantas korupsi ibarat memeriksa kerusakankerusakan parah dalam diri kita. Ketika mengobati salah satu bagian, atau bahkan mengamputasinya, bisa jadi bagian lain terasa sakit. Namun, itulah risiko agar badan tetap sehat.

Bila kita tidak mampu dan mau mengobati diri dengan cara seperti itu, dan merasakan sakit dalam jangka pendek, dalam jangka panjang hal tersebut justru akan merusak bagian tubuh lainnya. Tanpa tindakan yang tegas dan penuh rasa keadilan, mustahil pemberantasan korupsi bisa dilakukan kecuali hanya dalam pidato pemanis mulut. 

Aparatur negara, mereka yang umumnya dikaitkan dengan tindakan korupsi, seharusnya justru berada di depan untuk memelopori kesadaran masyarakat un tuk bersama-sama an tikorupsi, dari lingkup paling kecil sampai paling besar. Ada harapan bahwa demokrasi bisa ditegakkan dengan membangun sistem yang transparan, kredibel, dan membawa efek jera kepada para koruptor. Tanda suatu bangsa yang beradab ialah dana-dana publik bisa dikelola demi kesejahteraan masyarakatnya. Itu merupakan cita-cita pendiri bangsa. Kekuasaan berperan sangat vital. Bila tidak, komponen rakyat dengan berbagai pola gerakannya justru yang akan melampiaskan itu dalam berbagai ketidakpuasan. 

Sangat jelas dan terang bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan dukungan kekuasaan. Tanpanya, pemberantasan korupsi akan berjalan di tempat. Itu semua terjadi karena begitu dekatnya aroma korupsi dalam kekuasaan.

Political Will

Akhir-akhir ini publik gundah, masih adakah minat kekuasaan (political will) untuk memberantas korupsi secara sungguh-sungguh? Perlu ditegaskan, pemerintahan yang bersih bukan sekadar citra dan pencitraan. Pemerintahan yang bersih mengandung makna yang sangat mendalam dan mendasar. Itu menyangkut substansi. Kita belum sampai pada proses inti `pemerintahan yang bersih' itu sendiri.

Ketidakseriusan dalam memberantas korupsi berarti juga mengkhianati semangat konstitusi yang di dalamnya tercantum cita-cita masyarakat yang adil dan makmur serta cerdas bangsa. Cita-cita itu merupakan dasar untuk memerangi korupsi karena korupsi membawa bangsa ini ke kebangkrutan.

Bangsa ini harus diselamatkan karena sudah berada di ujung tanduk kehancuran akibat korupsi.

Dalam perjalanan memberantas korupsi yang sudah mendarah daging, selalu terdapat tarik-menarik khususnya dari aspek penegakan hukum berhadapan dengan kekuasaan. Hukum yang sering diintervensi dengan pola-pola barter politik pada akhirnya tidak akan pernah bisa memberantas korupsi secara sungguh-sungguh.

Korupsi begitu dekat dengan politik. Karena merupakan penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan kepentingan pribadi, korupsi paling sering dilakukan, sebab ada dukungan kekuasaan politik yang dimiliki pelaku. Dengan demikian, sudah seharusnya penanganan kasus-kasus korupsi dijauhkan dari intervensi politik agar ia menghasilkan keputusan hukum yang netral dan tidak memihak. Karena itu, aparat penegak hukum tidak boleh memiliki loyalitas dan pemihakan kepada siapa pun, terutama penguasa.

Namun, ideologi semacam itu bukan merupakan sesuatu yang mudah dilaksanakan. Ideologi semacam itu bahkan boleh dikatakan hanyalah mimpi. Karena korupsi dilakukan di aras politik dan hukum kerap tunduk pada penguasa politik suatu zaman, pemihakan keadilan sering kali tidak berimbang.

Intinya, mereka yang berada dan memiliki jalur atau akses kekuasaan kerap kali mendapatkan situasi menguntungkan dari proses hukum yang terjadi. Ada yang mengatakan penegakan hukum itu model `belah bambu', satu diangkat satu diinjak. Kembali pada upaya pelemahan pemberantasan korupsi, semua pihak harus kembali diingatkan agar tidak mainmain dalam agenda ini, sebab rakyat sudah begitu muak dengan korupsi.

Kerisauan seperti itu sudah semestinya mendapatkan respons aktif pemerintah, bukan dalam bentuk pencitraan semata. Rakyat membutuhkan realisasi janji-janji manis pemberantasan korupsi, sebab korupsi hanya bisa ditangani dengan baik apa bila terdapat komitmen kekuasaan yang dapat dibuktikan dan diukur dengan nyata. Itulah yang ditunggu publik. Di manakah dia sekarang ini? Publik berharap pemimpin mengambil sikap tegas dan memiliki keberanian untuk memberantas korupsi. ● 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar