Optimalisasi
Peran dan Kontribusi Beasiswa Swasta bagi Pendidikan Suwarni Wijaya Halim ; Dosen Prodi Bahasa dan Budaya Inggris
Universitas Bunda Mulia |
KOMPAS, 9 Juli 2021
Rendahnya angka
partisipasi terhadap pendidikan tinggi merupakan permasalahan yang dijumpai
setiap tahun di Indonesia. Berdasarkan data dari Kemendikbudristek, selama
tiga tahun terakhir, Indonesia belum berhasil
mencapai target Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Tinggi yang telah
ditentukan pada Renstra Kemendikbudristek. Menurut Renstra
Kemendikbudristek tahun 2020-2024, penyebab yang paling fundamental rendahnya
Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Tingi (APK PT) karena ”ketidakmampuan
masyarakat, khususnya yang berpendapatan rendah, untuk membiayai pendidikan
tinggi”. Data BPS tahun 2020 juga menunjukkan bahwa hampir 10 juta orang
Indonesia (7,07 persen) masih menganggur sehingga pemerintah perlu
meningkatkan partisipasi pendidikan agar sumber daya manusia Indonesia dapat
memperoleh pekerjaan. Sebagai upaya untuk
mengatasi kesenjangan tersebut, pemerintah telah menginisiasi dan menjalankan
berbagai program beasiswa. Bukan hanya pemerintah, pihak swasta juga turut
mengambil peran dalam upaya meningkatkan akses ke pendidikan tinggi melalui
pemberian beasiswa. Dari tahun ke tahun,
jumlah lembaga penyedia beasiswa swasta di Indonesia terus bertambah. Namun,
beberapa kendala dapat dijumpai pada rancangan maupun implementasi program
beasiswa khususnya yang diberikan oleh pihak swasta. Kendala tersebut di
antaranya adalah fokus dan detail yang kurang tajam dalam rancangan tujuan
dan program beasiswa, akuntabilitas yang belum optimal melalui monitoring dan
evaluasi program, serta minimnya inisiatif pendataan terhadap alumni secara
sistematis oleh para penyedia beasiswa swasta. Padahal, program beasiswa
swasta yang dirancang dan dikelola dengan baik dapat memberikan dampak dan
kontribusi yang signifikan bagi pembangunan dan kualitas sumber daya manusia
Indonesia. Beasiswa sering kali
diasosiasikan dengan bantuan finansial yang digunakan untuk mendanai
pendidikan di jenjang yang lebih tinggi. Rancangan seperti ini sering
dijumpai pada program beasiswa yang dicanangkan oleh pemerintah dan sejumlah
penyedia beasiswa swasta. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, penyedia
beasiswa swasta mulai mengembangkan program beasiswa untuk mengisi
kesenjangan dari beasiswa pemerintah, misalnya dengan memberikan pelatihan
tambahan, dukungan sponsor untuk kegiatan ilmiah, dan kegiatan pengabdian
kepada masyarakat. Berdasarkan penelitian
(Sutrisno, 2021), terdapat sejumlah alasan yang menyebabkan penyedia beasiswa
swasta tidak lagi hanya memberikan dukungan finansial, tetapi juga dukungan
lewat program pengembangan bagi penerimanya. Alasan tersebut di antaranya
adalah pentingnya keterampilan tertentu bagi keberlangsungan hidup mahasiswa
dalam era Revolusi Industri 4.0, tingginya angka pengangguran, serta
ketidakcocokan antara kapasitas lulusan perguruan tinggi dengan permintaan
pasar tenaga kerja. Selain berperan sebagai
inkubator bagi agen perubahan di masa depan, penyedia beasiswa juga berperan
strategis dalam meningkatkan inklusivitas program beasiswa dengan menyasar
kelompok masyarakat marjinal, seperti mahasiswa perempuan, mahasiswa dari
keluarga prasejahtera dan daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal),
serta mahasiswa penyandang disabilitas. Walaupun penyedia beasiswa swasta
tidak dapat menyasar seluruh masyarakat marjinal di Indonesia, bantuan
beasiswa yang disediakan penyedia beasiswa swasta akan sangat berarti untuk
mewujudkan pendidikan tinggi yang semakin inklusif. Tindaklanjut
inklusi sosial Untuk mengembangkan
program beasiswa agar lebih inklusif, penyedia beasiswa swasta perlu untuk
memperluas jangkauan program beasiswa agar dapat merangkul masyarakat
marjinal yang membutuhkan bantuan dalam mengakses pendidikan tinggi.
Berdasarkan penelitian (Sutrisno, 2021), penyandang disabilitas ditemukan
jarang menjadi sasaran utama dari program beasiswa. Data BPS tahun 2020
mengindikasikan bahwa APK penyandang disabilitas berusia kuliah (13,85
persen) masih sangat rendah apabila dibandingkan dengan kelompok
non-disabilitas (30,99 persen). Oleh sebab itu, penyandang
disabilitas merupakan salah satu dari kelompok masyarakat yang paling
membutuhkan bantuan beasiswa. Untuk mewujudkan program beasiswa yang lebih
inklusif, penyedia beasiswa dapat mempertimbangkan untuk memprioritaskan
mahasiswa penyandang disabilitas sebagai penerima program. Selain itu, untuk
memberdayakan penerima beasiswa agar dapat sukses di dunia kerja, penyedia
beasiswa dapat mempertimbangkan untuk memberikan program pengayaan yang lebih
khusus. Data BPS tahun 2020 menunjukkan bahwa perempuan berusia kuliah
memiliki APK PT yang lebih tinggi daripada laki-laki (32,21 persen dibandingkan dengan 29,55 persen). Penelitian dari Wijers
(2019) juga menunjukkan bahwa tenaga kerja perempuan lebih mumpuni dalam
berbagai aspek daripada tenaga kerja laki-laki, dan memiliki peranan penting
dalam ekosistem kerja. Namun, pada kenyataannya, menurut penelitian Schader
dan Das (2016) dan Wirba, Akem dan Baye (2021), perempuan jarang memegang
posisi kunci dalam suatu perusahaan serta sering kesulitan untuk naik jabatan
dan memperoleh gaji yang lebih tinggi. Dalam hal ini, penyedia beasiswa dapat
memberikan program pengayaan khusus penerima beasiswa perempuan agar mereka
dapat menyikapi dan mengatasi tantangan yang akan mereka hadapi dalam dunia
kerja. Selanjutnya, agar penyedia
beasiswa dapat mengembangkan program beasiswa secara lebih komprehensif,
penyedia beasiswa perlu menerapkan pendekatan yang lebih kreatif dan
out-of-the box dalam menjalankan proses manajemen beasiswa. Misalkan, dalam
menyaring calon penerima beasiswa, penyedia beasiswa dapat mempertimbangkan
menggunakan gamification—tes kemampuan berbasis game. Tes digital seperti ini
akan lebih relevan bagi pelamar beasiswa yang merupakan generasi digital
natives serta dalam mengatasi kendala jarak dan pertemuan langsung akibat
wabah Covid-19. Terakhir, para penyedia
beasiswa swasta dapat bersinergi melalui suatu forum atau asosiasi guna
meningkatkan dampak dan efektivitas program. Melalui forum tersebut, penyedia
beasiswa swasta dapat berdialog, berdiskusi, dan saling belajar mengenai
berbagai hal, seperti praktik baik dan tantangan dalam menyelenggarakan
program beasiswa yang efektif dan berdampak, mengatasi masalah inklusi
sosial, mengukur dampak beasiswa bahkan berkontribusi terhadap Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Selain itu, pembentukan forum atau asosiasi
ini juga akan mempermudah koordinasi dengan pemerintah. Sinergi
pemerintah-swasta Sejauh ini, penyedia
beasiswa swasta dapat menjalankan program beasiswa mereka dengan baik melalui
intervensi minimal dari pemerintah. Namun, pandemi Covid-19 di Indonesia
menunjukkan diperlukannya sinergi antara pemerintah, penyedia beasiswa
swasta, dan pemangku kepentingan. Beberapa penyedia beasiswa swasta terpaksa
melakukan moratorium karena penyandang dana bagi program beasiswa terkena
imbas pandemi. Padahal, dalam situasi seperti ini bantuan beasiswa justru
sangat diperlukan untuk mencegah mahasiswa drop out dari perguruan tinggi. Dukungan pemerintah dan
masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem yang lebih baik bagi
penyedia beasiswa dalam rangka memastikan keberlanjutan program beasiswa,
sekalipun dalam kondisi krisis. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68 Tahun
2020 telah membuka kesempatan untuk menyelenggarakan mekanisme dana abadi
bagi lembaga-lembaga pendidikan dan/atau penelitian dan pengembangan yang
bersifat nirlaba. Meskipun demikian, diperlukan kajian lebih lanjut mengenai
seberapa jauh peraturan tersebut dapat mengakomodasi kebutuhan lembaga swasta
dalam menyelenggarakan program beasiswa. Pengelolaan dana abadi
akan sangat membantu penyedia beasiswa dalam menyelenggarakan programnya,
bahkan di tengah situasi ekonomi sulit dan tidak terduga. Hal ini tentu perlu
disertai dengan penguatan proses monitoring dan evaluasi terhadap
penyelenggaraan program beasiswa swasta agar dapat lebih akuntabel dalam
mendukung prioritas pemerintah serta terus memperluas akses pendidikan tinggi
bagi masyarakat. Selain itu, untuk mencegah
tumpang tindih dalam penyediaan beasiswa oleh pemerintah dan swasta, perlu
dipertimbangkan adanya proses pemetaan bersama mengenai prioritas berdasarkan
wilayah geografis, bidang studi, dan latar belakang penerima beasiswa. Dengan
pemetaan yang lebih baik, dana beasiswa dapat dimanfaatkan untuk sasaran yang
tepat dalam mengembangkan sumber daya manusia Indonesia pada bidang-bidang
yang strategis. Program beasiswa oleh
pihak swasta sudah mulai berinovasi dan merangkul masyarakat yang
membutuhkan. Namun, diperlukan sinergi bersama antara sesama penyedia
beasiswa serta antara penyedia beasiswa, pemerintah, dan pemangku kepentingan
melalui pembentukan forum atau asosiasi. Sinergi ini dibutuhkan agar program
beasiswa swasta dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan
harapan pemerintah serta dapat berkontribusi secara efektif dalam
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mendukung pembangunan di Indonesia. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar