Kamis, 01 Agustus 2013

Salah Tangkap, Salah Mayat?

Salah Tangkap, Salah Mayat?
Muh Kholid AS  ;  Jurnalis, Alumnus Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo
          JAWA POS, 31 Juli 2013



UNTUK kali kesekian ketidakcermatan Detasemen Khusus 88 Antiteror kembali memakan korban salah tangkap. Setelah hampir sepekan, Mugi Hartanto dan Sapari akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat dalam tindak terorisme (28/7). Apalagi, dalam dua tahun terakhir, istilah "salah tangkap" memang bukan perkara baru dalam pengungkapan jaringan terorisme.

Kesalahtangkapan ini kontan menimbulkan "desas-desus", jangan-jangan di antara terduga teroris yang tewas ditembak itu juga salah tembak, salah mayat. Bahkan, ada juga yang berkelakar, seandainya ada "Nabi Musa" baru, tentu mayat-mayat tersebut bisa diinterogasi untuk menemukan kebenaran.

Keraguan semacam ini tentu harus dimaklumi karena pada saat penangkapan, aparat keamanan begitu yakin akan keterlibatan dua korban salah tangkap tersebut. Termasuk menyebut peran keduanya secara mendetail dan meyakinkan, menyebutkan durasi waktu dan tempat yang pernah disinggahinya, (Jawa Pos, 24/7). 

Salah tangkap terduga terorisme sebenarnya bukan hal baru karena memang beberapa kali terbukti dan meninggalkan saksi hidup. Namun, untuk terduga tewas terorisme, memang tidak pernah bisa diungkap "kebenarannya" karena mayat memang tidak bisa bicara. Publik harus menerima statemen polisi sebagai fakta, karena kasus terorisme lebih sering dikonstruksi lewat satu pintu tersebut. 

Terlepas apakah fakta versi polisi adalah fakta "sungguhan" atau "buatan", yang jelas informasi kasus ini memang monopoli kepolisian. Apakah semuanya benar, tentu jawabnya bisa saja benar, tapi juga bisa saja tidak benar. Ini bergantung pada kerasionalan konstruksi kasus yang dibangun. Toh, polisi juga bukan malaikat yang tidak pernah salah, dengan bukti sering tersandung "salah tangkap" dalam kasus lain.

Ketidakcermatan aparat-semoga tidak dan belum terjadi salah tembak-, sesungguhnya secara tidak langsung ikut menyuburkan dan membiakkan terorisme. Salah tangkap memang membuat beberapa korban berinstrospeksi untuk lebih berhati-hati dalam berperilaku dan bergaul. Tapi, ada sebagian yang berpikir daripada selalu dicurigai, apalagi telanjur dicap masyarakat sekitar sebagai "teroris" lebih baik sekalian terjun menjadi teroris. Mereka mungkin lebih memilih mengamalkan syair Meggy. Z: terlanjur basah ya sudah mandi sekali, terlanjur retak ya sudah pecah sekali.

Dalam beberapa kasus, salah tangkap juga menciptakan lingkaran setan kekerasan baru yang sangat sulit dihentikan. Sebab, jika mengalami penyiksaan fisik maupun mental, secara tidak langsung timbul dendam dari pihak korban dan orang sekelilingnya. Kondisi rawan ini bisa terjadi ketika korban dilepaskan tanpa mendapat pendampingan yang layak dari masyarakat maupun kepolisian.

Kesulitan ini berangkat dari fakta bahwa ketika seseorang telah ditangkap Densus 88, -meski kadang kemudian tidak terbukti-, citra sebagai teroris terbangun dengan sendirinya. Sebab, kehebohan pemberitaan penggerebekan dan penangkapan terduga teroris yang terus diulangi membuat publik bepersepsi bahwa siapa pun yang ditembak ataupun ditangkap dalam operasi tersebut adalah teroris. Terdapat hukuman sosial bahwa seseorang yang berstatus "terduga" sudah pasti dianggap teroris. Hampir tidak ada pemberitaan heboh ketika terjadi salah tangkap, sama halnya ketiadaan permintaan maaf aparat yang telah sewenang-wenang. 

Soal kecermatan menangkap terduga teroris, aparat seharusnya belajar dari konflik Poso yang hingga kini terus bergejolak. Tindakan kepolisian yang over acting dan melanggar hak-hak asasi manusia ketika menangkap terduga teroris bukannya menuai simpati masyarakat, tetapi justru mendapatkan antipati. Ditambah kasus salah tangkap kolosal yang mencapai 14 orang pada akhir 2012 silam, antipasti itu semakin menebal. Apalagi kesalahan itu tidak sekadar "salah menangkap", tetapi juga dibarengi dengan penyiksaan korban saat berada di tahanan.

Akumulasi kekecewaan atas ketidakprofesionalan polisi ini, meminjam istilah Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane, secara tidak langsung menggeser permasalahan Poso menjadi konflik warga versus polisi. Tak heran ketika Densus 88 menewaskan terduga terorisme, Nudin alias Bonda (10/6), masyarakat pun marah. Meski versi polisi menyatakan Nudin ditembak karena melawan saat hendak ditangkap, banyak masyarakat yang tidak memercayainya. Massa yang marah pun memblokade jalan lintas Sulawesi.

Sejengkal kisah Poso seharusnya membuat polisi lebih cermat, terlebih saat melakukan penangkapan maupun penembakan. Kasus salah tangkap Tulungagung ini seharusnya dijadikan pelajaran penting untuk tidak mudah menelan ludah kembali. Matangkan pasukan intelijennya. 

Jangan sampai upaya menciptakan perdamaian justru dilakukan dengan cara ngawur agar tidak dituduh publik sebagai tindakan "terorisme yang lain". Lebih daripada itu, kecermatan juga bagian untuk meneguhkan kepercayaan publik bahwa pengungkapan kasus terorisme memang bukan komoditas politik, apalagi sebagai prasyarat untuk mendapatkan proyek tertentu. Polisi harus berbeda dengan teroris yang tak mengenal aturan main. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar