Jumat, 16 Agustus 2013

Pemilih Tuna Kuasa

Pemilih Tuna Kuasa
Gun Gun Heryanto Lulusan Program Doktoral Komunikasi Politik Unpad Bandung
KORAN JAKARTA, 14 Agustus 2013

Disonansi kognitif yang tak teratasi dengan baik, bisa menyebabkan pemilih apatis bahkan apolitis di kemudian hari. Pemilu seyogianya menjadi momentum pemberdayaan agar terbentuk pemilih rasional yang berdaya tawar, bukan pemilih tuna kuasa

Meski pemilu masih tahun depan, nyaris tiada hari luput dari pemberitaan seputar perhelatan tersebut. Porsi terbesar berita tentu masih seputar relasi kuasa kaum elite dan hanya menyisakan sedikit yang membahas penguatan kapasitas pemilih. Gawean pemilu dalam praktik demokrasi prosedural di Indonesia hingga kini masih menempatkan elite politik sebagai pusat.

Mereka senantiasa menjadi kekuatan dominan yang mensubordinasikan rangkaian proses tindakan sosial dalam pemilu tanpa memberi akses leluasa bagi publik untuk diberdayakan secara politik. Pemilu dengan segala ingar-bingarnya seolah menjadi momentum para pemimpin partai, caleg, kandidat capres/cawapres, dan calon senator DPD.

Penetrasi elite dilakukan mulai dari berbagai varian media massa, media sosial, hingga ke lingkup keluarga, organisasi, dan kelompok masyarakat. Akan tetapi, berbagai sentuhan politik yang dilakukan elite berjalan linier menuju pencapain kepentingan mereka. Dengan demikian, pemilu lebih berpotensi menyebabkan disonansi kognitif daripada menjadi momentum transformasi dan institusionalisasi politik.

Sedot Energi

Bila diamati dinamika, perbincangan publik tentang pemilu telah memberi ruang luar biasa pada berbagai manuver, intrik serta strategi para politisi. Energi masyarakat tersedot ke dalam pusaran pemetaan kelompok elite, misalnya ARB, Prabowo, Jokowi, JK, dan konvensi Partai Demokrat.

Berbagai lobi dan negosiasi secara intensif dilakukan elite, dalam kuadran yang memungkinkan mereka merasa happy dan percaya diri. Sebuah mekanisme politik yang menempatkan para inisiator berada di wilayah aman dan leluasa mengantongi hasil maksimal atau paling tidak berada di titik terendah tawaran yang bisa ditolerir hingga dapat ikut serta dalam kesepakatan (reservation price).

Media massa pun turut dalam proses pengarusutamaan (mainstreaming) elite dengan membingkai setiap pergerakan mereka. Berbagai pernyataan, aneka rupa acara silaturahim, rapimnas partai, dan lain-lain praktis menjadi menu utama media. Mari amati perbincangan publik soal sosialisasi pemilu yang belum optimal oleh KPU. Anehnya, isu ini justru berada di wilayah pinggiran.

Dalam berbagai simulasi, banyak warga yang belum paham mekanisme pemilihan, tapi itu dianggap bukanlah sesuatu yang mendesak diatasi. Padahal, sosialisasi pemilu, terlebih di daerah, membutuhkan kerja intensif, sistematik agar tepat sasaran.

Setali tiga uang dengan KPU, partai politik pun lebih sibuk menghitung peluang dan menjadikan pemilih sebagai sekumpulan angka layaknya benda yang menjadi komoditi partai untuk memenangkan pertarungan. Logika berdemokrasi melalui pendekatan instrumentalisik menjadikan pemilih hanya sebagai alat pencapaian tujuan elite partai.

Substansi demokrasi yang fungsional dan humanistik dipinggirkan, bahkan dilupakan. Meminjam formula dari pemikir, Martin Burber, yang membedakan antara Aku-Engkau/Ich und Du (hubungan yang memperlihatkan kedua-duanya sebagai subjek, Subjek-Subjek)) dan Aku-Kamu (hubungan Subjek-Objek). Maka sikap elite politik memperlakukan pemilih jelas tipe kedua. Sebuah langkah yang menempatkan pemilih dalam kategori obyek disesuaikan dengan kebutuhan elite serta partai. Saat pencoblosan, pemilih akan dikonversi menjadi angka-angka kuantitatif.

Dominan


Paling tidak ada tiga faktor dominan yang menyumbang proses pemapanan pemilih sebagai objek ini. Tampak adanya kesengajaan, intensif dan berkelanjutan yang dilakukan elite untuk terus memelihara basis massa tradisional dengan pendekatan manipulasi ideologi dan kekuatan referensi (reference power).

Yang dimaksud dengan manipulasi ideologi, partai maupun elite secara terencana "memenjarakan" pemilih di basis-basis dengan membawa mereka pada tema-tema fantasi yang memesona dan menyatukan pemilih pada satu bentuk konvergensi simbolik buta. Menurut Ernest Bormann (dalam Putnam and Pacanowsky, 1983: 110), konvergensi simbolik akan menghasilkan tema-tema fantasi melalui visi retorik.

Fantasi sendiri merupakan asumsi pengetahuan bersama yang didasarkan pada penguasaan realitas di benak anggota kelompok. Partai menjelang pemilu kembali intensif mencitrakan diri sebagai representasi ideologi tertentu. Padahal dalam praktiknya sama sekali bertolak belakang. Salah satu pengikat manipulasi ideologi juga bisa dalam bentuk pemanfaatan tokoh besar untuk dijadikan rujukan dan membawa fantasi kian membumbung.

Lihat saja di berbagai spanduk, baliho, iklan media, tokoh-tokoh seperti Soekarno, Hatta, Wahid Hasyim, Hasyim Asyari dan lain-lain, kembali dihidupkan. Upaya menawarkan basis ideologi dan panutan tokoh-tokoh nasional sah-sah saja selama memiliki komitmen untuk mengimplementasikan nilai-nilai normatif ideologi dan pemikiran mereka dalam pendidikan politik terhadap pemilih yang menjadi kader. Selain itu, maraknya elite yang mencalonkan diri dan mempersuasi pemilih dengan pendekatan kekuatan hadiah (reward power). Ini sebagai proses membeli pemilih dengan kekuatan finansial melalui beragam suntikan uang, barang, dan fasilitas.

Proses transaksi yang mengharuskan elite memberi dan pemilih bersedia patuh, seolah lumrah dan biasa. Ini sama saja melembagakan mata rantai dosa pemilu yang akan melahirkan kesadaran palsu pemilih. Banyak caleg dan tokoh partai berterus terang bicara bahwa mereka harus merogoh kocek hingga miliran rupiah untuk "membeli" pemilih. Ini sebuah pola transaksional yang mereka anggap wajar. Padahal, ini berbahaya bagi masa depan demokrasi dan konsolidasi civil society.

Terakhir, masih kurangnya sensitivitas media pada pemilih dalam peranannya sebagai ruang publik. Media saat ini memang sedang menikmati peningkatan belanja iklan politik dari partai, caleg, serta kandidat capres-cawapres. Isu dari elite selalu mendapat porsi pemberitaan yang lebih, sementara pemilih yang seharusnya menjadi simpul utama demokrasi justru kurang mendapat perhatian.
Contoh dalam penyusunan DCS hingga DPT yang kerap kali karut-marut, hanya sedikit media yang benar-benar mengawasi hak-hak warga.

Jika pemilu hanya melahirkan pemilih mekanistik, sudah barang tentu dapat menyebabkan disonansi kognitif. Dalam pandangan Leon Festinger (dalam Shaw & Constanzo, 1982) disonanasi kognitif dipahami sebagai ketidakcocokan hubungan antarelemen kognisi.

Pengetahuan, pendapat, keyakinan atau kepercayaan tentang diri sendiri dan lingkungan menjadi bagian dari elemen-elemen pokok kognisi. Jika masyarakat memahami pemilu sebagai mekanisme demokrasi, sementara dalam praktiknya hanya menjadi rebutan jabatan antara elite, lahir hubungan disonan atau penyangkalan di tingkatan pemilih.

Ini merupakan keadaan psikologis tidak meyenangkan yang timbul saat dalam diri pemilih terjadi konflik dua kognisi antara pengetahuan mengenai pentingnya menggunakan hak pilih sebagai wujud partisipasi politik dalam pemilu dan ketidakyakinan akan kualitas pelaksanaan pemilu.

Festinger melihatnya sebagai inskonsistensi logis. Disonansi kognitif yang tak teratasi dengan baik, bisa menyebabkan pemilih apatis bahkan apolitis di kemudian hari. Pemilu seyogianya menjadi momentum pemberdayaan agar terbentuk pemilih rasional yang berdaya tawar, bukan pemilih tuna kuasa! ● 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar