|
“.... maka disusunlah
Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara
Indonesia yang terbentuk dalam susunan Negara Republik Indonesia....” (Alinea
4 Preambule)
Sudah 68 tahun Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Namun, mungkin ada yang salah dengan jati diri bangsa ini sehingga tetap terseok-seok.
ini kedaulatan negara di tangan 12
parpol peserta pemilu, sang penentu segalanya dalam kehidupan bangsa. Semoga
mereka peduli bahwa yang merdeka harus ”bangsa” Indonesia.
Peserta Sidang BPUPKI (29 Mei-1
Juni 1945) adalah tokoh masyarakat pembawa aspirasi sesuai nilai-nilai yang
dihormati rakyat di seluruh daerah jajahan Belanda. Sidang menghasilkan Panitia
Sembilan, yang ditugasi menyarikan pikiran seluruh peserta sidang. Lahirlah
Piagam Jakarta, lalu menjadi preambule atau Pembukaan UUD 1945
sesudah dikurangi tujuh kata.
Preambule adalah kristalisasi
aspirasi masyarakat, disampaikan para tokoh kredibel tanpa intervensi orang
luar. Panitia Sembilan menyederhanakan sejarah sejak ratusan tahun sebelumnya,
sejak VOC. Dikatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak (segala)
bangsa. Kalimat itu menunjukkan, kemerdekaan bagi Indonesia merupakan
perjuangan tanpa akhir. Terus diperjuangkan oleh ”bangsa”, bukan
sendiri-sendiri seperti sebelum 1908. Sikap keterjajahan yang menyelimuti
manusia harus disingkirkan agar penjajahan di atas dunia terhapus.
Keterjajahan saya rasakan selama
pengembaraan 35 tahun hidup bersama kaum terkalahkan dalam persaingan hidup.
Jadi transmigran, ketua Asosiasi Wartel, bersama LSM, dan seterusnya. Ini
diperparah oleh perilaku penguasa yang memanfaatkan sikap keterjajahan itu.
Sikap elite, mungkin tanpa sadar,
tak ubahnya seperti penjajah terhadap warga bangsanya sendiri. Hal itu saya
rasakan ketika 16 tahun menjadi bagian dari kekuasaan. Interaksi negatif ini
yang membuat ”bangsa” terhambat realisasinya. ”Bangsa” belum dimanajemeni, baru
terbatas pada pernyataan di Sumpah Pemuda. Bangsa Indonesia itu belum lagi
terwujud.
Bahkan, para pendiri negara sudah
memprediksi tentang jalannya kemerdekaan ribuan tahun mendatang. Bahwa akan
selalu diganggu oleh pihak lain yang secara alami ingin mengeksploitasi
kelemahan individu warga bangsa yang baru merdeka. Maka, petunjuknya, para
penerus hendaklah memberi perlindungan, mencerdaskan kehidupan, juga memajukan
kesejahteraan umum (fasilitas produksi) agar seluruh rakyat bermartabat dapat
menghidupi keluarganya. Setelah merdeka, Bung Karno berucap kepada para pemuda,
”Beban kalian nanti lebih berat karena yang kalian hadapi adalah bangsa
sendiri.”
Makna bangsa
Banyak negara penjajah sebelum
1945: Perancis, Inggris, Spanyol, Portugis, Belanda, dan masih ada lainnya.
Dijajah Belanda ada beda signifikan dengan karakter negara penjajah lain. Kita
bandingkan antara penjajahan Inggris (Malaysia) dan Belanda (Indonesia dan
Suriname). Bekasnya terlihat pada penerimaan rakyat terhadap hukum buatan
penjajah. Di Malaysia, ketaatan pada hukum buatan Inggris sangat tinggi karena
masyarakat merasa manfaatnya. Tampak bahwa penjajahan Inggris memperhatikan
kemanusiaan.
Belanda bermovitasi lain, lebih
ditujukan untuk memperkaya negeri penjajah itu. Amsterdam, kota terbesar di
Belanda, dibangun menggunakan hasil dari Indonesia. Mereka sangat sistematis,
pendekatan antropologis disebutnya sebagai Indologie. Dikuasai adat istiadat
setiap suku di Indonesia untuk mempekerjakan orang Indonesia agar memenuhi
kepentingannya. Masyarakat dipilah antara yang bule, yang berwarna, dan yang
pribumi. Kalangan pribumi pun dipilah lagi antara inlander (kuli) dan ambtenaar.
Produk signifikan adalah
sistem Cultuurstelsel, atau
tanam paksa. Sungguh mencekam suasana kehidupan saat itu. Hingga kini
masyarakat Leiden bangga menamakan diri ”The
Centre of Colonialism in the world”. Begitulah kata rekan-rekan Indonesia
yang dilarang kembali pulang, terpaksa berdiam di Leiden.
Betapa pun Belanda telah menyatukan
nasib, menjadi satu bangsa. Tanpa penyatuan nasib itu, Indonesia tak pernah
ada. Lalu, kata Otto von Baeur, masyarakat bangsa punya tujuan yang sama.
Ditambah Soekarno, selain bernasib sama, tujuan sama harus berada dalam suatu
kesatuan geopolitik Indonesia. Ternyata, sampai kini kita masih gagap menyebut
tujuan nasional kita, apalagi menjadi satu kesatuan geopolitik. Kita terlalu
sibuk dengan elektabilitas, pemecah belah rakyat yang menjauhkan dari cita-cita
kemerdekaan.
Untuk melanjutkan kehidupan
Indonesia merdeka, kita perlu manajemen perkuatan bangsa. Pendiri negara
menyebut ”kemerdekaan kebangsaan”. Selamat
berjuang, dirgahayu Indonesia merdeka yang anti-keterjajahan. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar