|
REPUBLIKA, 05 Juni 2013
Perubahan
cuaca merupakan isu global dan telah menjadi masalah yang kronis. Bukan hanya
dialami oleh Indonesia, tapi juga menjangkiti dunia. Setiap menit, bahkan
detik, kita cemas mendengar berita demi berita tentang kerusakan
lingkungan. Itulah refleksi yang harus kita renungkan dalam memperingati
Hari Lingkungan Hidup pada hari ini.
Kondisi
di atas bukan tanpa sebab, kecerobohan manusia dalam mengelola sumber daya alam
adalah penyebabnya. Bagaimana tidak, Indonesia sebagai salah satu negara
dengan hutan tropis alami terbesar di dunia merupakan negara dengan tingkat
kerusakan hutan tertinggi di dunia. Menurut laporan Global Forest Watch, Indonesia adalah negara dengan laju
deforestasi tercepat, di mana dua persen atau sekitar dua juta ha dari total
hutan keseluruhan di Indonesia menghilang setiap tahunnya.
Ironisnya,
mayoritas kerusakan hutan tropis Indonesia disebabkan oleh kegiatan ekonomi.
Banyak perusahaan, terutama perusahaan penghasil minyak kelapa sawit dan
kertas, yang menggantungkan faktor produksinya terhadap sumber daya alami di
hutan tropis. Hingga saat ini, dari total luas hutan Indonesia yang mencapai
120,35 juta ha, sebanyak 33 persen, atau setara dengan 43 juta ha telah dijarah
dan tidak memiliki tegakan pohon lagi.
Kita
perlu memberikan garis tebal terhadap aspek tata kelola lahan. Bagaimana tidak,
penyebab utama pelepasan emisi gas rumah kaca (GRK) adalah akibat dari belum
terkelolanya lahan secara arif. Sebagai upaya penyelamatan, strategi
mitigasi atau mengurangi emisi GRK terutama dari sektor kehutanan dan lahan
gambut adalah strategi yang harus dilaksanakan secara sigap. Karena, tidak
tanggung-tanggung, di Indonesia 50 persen emisi GRK terbang ke atmosfer akibat
sirnanya hutan lebat, kebakaran hutan, dan pengeringan lahan gambut.
Memang,
pemerintah sudah membentuk Satgas REDD (Reduksi
Emisi dari Deforestasi dan Degradasi hutan). Lembaga ini bertujuan untuk
menciptakan langkah-langkah terobosan bagi perbaikan tata kelola sumber daya
alam berbasis lahan di Indonesia. Namun, langkah ini saja tidak cukup karena
tata kelola hutan, lahan, dan REDD di Indonesia masih terbilang buruk. Kondisi
ini tecermin dari hasil indeks tata kelola hutan, lahan, dan REDD 2012, hanya
meraih 2,33 poin jauh di bawah nilai tertinggi, yaitu lima poin.
Nilai
tersebut berasal dari agregat rata-rata indeks komponen tata kelola hutan,
lahan, dan REDD pada tingkat pusat sebesar 2,78 poin, lalu nilai in deks rata-rata
10 provinsi yang memiliki hutan terluas sebesar 2,39 poin, dan nilai indeks
rata-rata 20 kabupaten dalam provinsi tersebut sebesar 1,8 poin.
Nilai indeks
pada masing-masing tingkatan seperti pada tingkat pusat, provinsi, dan
kabupaten ini sendiri merupakan angka komposit dari 117 indikator dan enam isu
tata kelola hutan, lahan, dan REDD yang dikelompokkan ke dalam tiga komponen
tata kelola hutan, lahan, dan REDD . Ketiga komponen tersebut adalah komponen
hukum dan kebijakan, kapasitas para aktor (pemerintah dalam pengertian luas,
masyarakat sipil, masyarakat adat dan lokal, perempuan, serta masyarakat bisnis),
dan kinerja masing-masing aktor.
Melihat
nilai indeks tata kelola hutan, lahan, dan REDD berdasarkan komponen secara
keseluruhan, skor akhir masih jauh di bawah nilai tiga. Ini mengandung arti
bahwa nilai indeks keseluruhan tata kelola hutan, lahan, dan REDD berdasarkan
komponen masih belum baik terutama pada tingkat kabupaten yang nilai akhirnya
di bawah angka dua.
Dari
penelusuran laporan, nilai indeks berhubungan erat dengan penemuan di lapangan.
Banyak permasalahan timbul karena belum terselesaikannya masalah mendasar.
Seperti halnya tidak teraturnya pengelolaan sumber daya alam di Indonesia
seperti perencanaan kawasan hutan dan tata ruang, simpang siurnya hak-hak atas
tanah dan hutan serta terjadinya ketimpangan atau ketidakadilan alokasi manfaat
hutan dan lahan.
Menanggapi
hal di atas, pelajaran adaptasi terhadap perubahan iklim merupakan prioritas
mendesak bagi Indonesia. Seluruh kementerian dalam pemerintahan dan perencanaan
nasional perlu mempertimbangkan aspek perubahan iklim dalam setiap program
mereka. Baik itu dalam tata kelola pemerintahan, pengentasan kemiskinan,
pemberdayaan masyarakat, keamanan pangan, pengelolaan bencana, pengendalian
penyakit, dan perencanaan tata kota.
Namun,
hal ini bukan merupakan tugas pemerintah pusat belaka. Oleh karena itu,
prioritas perbaikan ke depan terletak pada pembangunan fondasi tata kelola
lingkungan yang baik.
Pertama,
pembangunan basis data ten- tang status dan legalitas lahan seluruh Indonesia
secara akurat. Kedua, membangun sistem pemantauan sumber daya hutan atau lahan
yang baik dan transparan. Ketiga, penguatan kapasitas dan keterlibatan
pemerintah daerah, masyarakat setempat secara luas. Dan, yang keempat,
peningkatan kinerja aparat penegak hukum.
Jika empat
langkah utama bisa dilaksanakan secara baik, maka pemanasan global dapat
diturunkan, stabilitas ekologi meningkat, dan kesejahteraan ekonomi masyarakat
membaik. Jika tidak, maka bangsa kita menjadi korban utama. Jutaan rakyat
menanggung akibat buruknya. Dampaknya bisa memperparah berbagai risiko dan
kerentanan yang dihadapi oleh rakyat yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Dengan demikian, perubahan iklim dapat menghambat upaya kaum papa untuk
membangun kehidupan yang lebih baik bagi diri sendiri dan keluarga
mereka.
Kepedulian
kita dan kerja sama berbagai pihak bisa membantu beban manusia dan bumi untuk
bernapas dan merasakan kehidupan yang lebih baik. Tingkah laku manusia
akan berpengaruh terhadap keharmonisan dan keseimbangan lingkungan. Manusia
yang mampu memelihara lingkungan dengan baik adalah manusia yang mampu
mempergunakan alam sekitarnya guna memenuhi kebutuhan materinya secara
wajar.
Sepertinya,
kita harus menjadi manusia seperti sebuah pohon: makhluk yang tidak lelah memberi tetes air dan menghilangkan dahaga.
Itulah makna memperingati Hari Lingkungan
Hidup. Ayo bergerak selamatkan
lingkungan. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar