Jumat, 21 Juni 2013

MP3EI dan Kemajuan Ekonomi Nasional

MP3EI dan Kemajuan Ekonomi Nasional
Fathur Anas ;   Peneliti di Developing Countries Studies Center (DCSC) Jakarta
SUAR OKEZONE, 20 Juni 2013


Pemerintah, melalui Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011, telah menetapkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang menjadi arah pembangunan ekonomi Indonesia hingga tahun 2025. MP3EI merupakan sebuah konsep yang komprehensif dengan memadukan berbagai potensi wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke plus dengan berbagai dinamikanya. 

Muatan utama MP3EI seperti yang disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono dalam pengantar peraturan presiden tersebut adalah debottlenecking, dengan esensi di dalamnya antara lain; pengembangan potensi daerah melalui koridor ekonomi, konektivitas nasional melalui sinkronisasi rencana aksi nasional terkait infrastruktur dan regulasi, kemitraan, dengan dukungan pihak swasta melalui public private partnership.

Kemudian adanya inisiatif dari daerah, target pendapatan dan tujuan bagi kesejahteraan masyarakat.debottlenecking menjadi kendala utama dalam pembangunan di seluruh Indonesia selama ini, ia menjadi semacam fenomena pembangunan akibat terpolarisasinya pembangunan pada pusat-pusat tertentu hingga miskin akan konektivitas ke wilayah lain.

Sekira dua tahun lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meluncurkan program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Tidak tanggung-tanggung, targetnya untuk membangun perekonomian Indonesia melalui pembangunan puluhan megaproyek di beberapa zona, mulai dari Indonesia barat sampai timur.

Proyek MP3EI ini kental investasi anggaran dan mengundang investasi senilai Rp4.000 triliun. Dari investasi tersebut, sebagian besar proyeknya sudah groundbreaking pada empat lokasi besar, seperti Sei Mangkei Sumatera Utara, Cilegon, Lombok Timur (Nusa Tenggara Barat), dan Timika Papua, dengan pembangunan 17 proyek besar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, juga mengemukakan bahwa sejak Program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) ditetapkan pada tahun 2011 lalu, banyak proyek yang telah terealisasi menghabiskan dana investasi hingga mendekati sekira Rp600 triliun. Adapun sumber pendanaan untuk proyek-proyek tersebut berasal dari APBN, BUMN, dan swasta.

Kehadiran proyek program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) mampu memberikan nuansa baru pada perekonomian nasional. Hal ini bisa dilihat dengan kemajuan perekonomian nasional yang cukup menggembirakan. Program MP3EI mengimplikasikan bahwa berbagai kebijakan dan keputusan tepat untuk membangun perekonomian Indonesia telah tepat adanya. Dan, terbukti Indonesia semakin kuat dalam tingkat pertumbuhan perekonomian.

Program MP3EI bisa terbilang memberikan angin segar pada kondisi ekonomi nasional saat ini. Ini perlu mendapatkan apresiasi khusus karena mampu membawa perubahan signifikan atas kondisi perekonomian bangsa Indonesia. Hal tersebut menjadikan Indonesia kini dipandang oleh negara-negara bukan hanya sebelah mata saja. Kini, Indonesia bahkan dipandang sebagai salah satu negara di Asia yang diakui memiliki kekuatan perekonomian cukup dapat dibanggakan. Dengan pemaparan kebijakan nasional di dunia Internasional, saya melihat bahwa pancapaian ekonomi Indonesia serta reformasi ekonomi dan ekspansi Indonesia ke perekonomian global memberikan sinyal bahwa Indonesia kini bangkit menjadi sebuah negara yang diunggulkan dari segi perekonomian.

Ketika kita melihat gagasan melalui proyek MP3EI di Kalimantan, mengindikasikan sekian wilayah Indonesia kini hampir bisa dikatakan merata pada tingkat perekonomiannya. Jadi, dapat dikatakan Kalimantan sebagai sebuah wilayah yang besar tidak dapat dikatakan sebagai provinsi atau wilayah Indonesia yang tidur, melainkan sudah setara dengan wilayah-wilayah lain. Intinya Indonesia dalam segi ekonomi bukan hanya terpusat di daerah Jawa dan Sumatera saja melainkan seluruh nusantara termasuk Kalimantan sudah dapat menikmati keseteraan perekonomian yang kuat.

Pertumbuhan ekonomi nasional cenderung semakin besar. Ini berdampak pada investor-investor asing yang berlomba-lomba untuk menginvestasikan dananya di Indonesia. Hal ini tentu menjadi nilai positif bagi perekonomian Indonesia, di tengah perekonomian global yang kini lesu akibat dari krisis Eropa dan pelambatan ekonomi AS. Indonesia nyatanya tetap berdiri tegak menatap ekonomi yang semakin baik.

Kendala Infrastruktur

MP3EI boleh dibilang merupakan desain besar pembangunan jangka menengah-panjang, yang disebut juga Visi 2025. Dalam desain ini, pada 2025, Indonesia berambisi menjadi negara maju dan ekonominya masuk 12 besar dunia. Ketika itu, produk domestik bruto (PDB) kita mencapai US$ 3,8-4,5 triliun dengan pendapatan per kapita sebesar US$ 13.000-16.100. Saat ini, PDB Indonesia mencapai Rp8.241,9 triliun (hampir USD850 miliar) atau PDB per kapita USD3.562.

MP3EI menitikberatkan percepatan ekonomi pada transformasi dengan pendekatan nilai tambah, mendorong inovasi, mengintegrasikan pendekatan sektoral dan regional, serta memfasilitasi percepatan investasi swasta sesuai kebutuhan.

Dalam desain ini, ada tiga strategi utama yang ditempuh, yakni pengembangan enam koridor ekonomi, penguatan konektivitas nasional, serta percepatan kemampuan SDM dan iptek nasional. Sejauh ini ada proposal proyek yang masuk ke enam koridor tersebut senilai Rp 4.700 triliun.

Jelas mayoritas proyek MP3EI bakal berada di daerah. Karena itu, kendala terbesar justru pada lemahnya peran pemerintah daerah (pemda) serta banyaknya peraturan daerah (perda) yang bertabrakan dengan pusat, tumpang tindih, dan tidak probisnis. Itulah sebabnya, MP3EI akan berhasil apabila pemerintah pusat dan daerah serius menempuh sinkronisasi dan harmonisasi seluruh regulasi atau peraturan daerah yang ada.

Sejumlah regulasi juga mesti dibereskan karena menjadi keluhan investor MP3EI, seperti UU tentang Ketenagakerjaan, UU tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, UU Migas, serta peraturan turunan UU Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Pembangunan. Selain itu, saat ini masih ada belasan provinsi yang belum menyelesaikan Rencana Umum Tata Ruang dan Wilayah.

Selain kendala regulasi dan pembebasan tanah, proyek-proyek MP3EI juga terhalang masalah pembiayaan. Proyek-proyek infrastruktur umumnya berjangka panjang dengan tingkat pengembalian yang rendah, sehingga membutuhkan skim pendanaan berjangka panjang pula. Sementara itu, dana di perbankan nasional didominasi simpanan jangka pendek. Dalam konteks itu, gagasan pembentukan bank infrastruktur bisa dipertimbangkan. Atau pemerintah menerbitkan obligasi dengan jaminan proyek-proyek infrastruktur yang akan dibangun. 

Agar proyek MP3EI terdengar gaungnya, pemerintah perlu fokus pada beberapa megaproyek yang benar-benar strategis, monumental, dan bisa menjadi kebanggaan bangsa. Dengan strategi tersebut, disertai upaya serius mengatasi berbagai kendala yang membelenggu proyek-proyek MP3EI, pemerintah dapat memperlihatkan kepada publik bahwa MP3EI bukanlah pepesan kosong. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar