Minggu, 16 Juni 2013

Harga BBM dan Jumlah Si Miskin

Harga BBM dan Jumlah Si Miskin
Kadir ;   Pemerhati Masalah Sosial-Ekonomi, Bekerja di BPS
TEMPO.CO, 14 Juni 2013


Pengalaman pada 2005 menunjukkan, keputusan menaikkan harga bahan bakar minyak akan berujung pada lonjakan jumlah penduduk miskin. Sebagai respons terhadap kenaikan harga minyak dunia, pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM, yang dilakukan dua kali, yakni pada 1 Maret dan 1 Oktober. Keputusan ini memacu inflasi tahunan hingga menembus angka 17,11 persen pada 2005. Harga sejumlah bahan kebutuhan pokok, terutama beras, melambung sehingga menyebabkan daya beli masyarakat yang menghabiskan sebagian besar pendapatannya untuk kebutuhan makanan jatuh. Tingkat kesejahteraan mereka pun terkoreksi cukup dalam.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, keputusan menaikkan harga BBM pada 2005 telah menyebabkan 4,2 juta orang terjerembap ke jurang kemiskinan sepanjang Februari 2005 hingga Maret 2006. Mereka yang jatuh miskin adalah penduduk hampir miskin (near poor) dengan tingkat kesejahteraan yang tidak jauh berbeda dengan penduduk miskin. Lonjakan jumlah penduduk miskin ini merupakan konsekuensi dari karakteristik kemiskinan di Indonesia, yakni tingginya proporsi penduduk yang rentan untuk jatuh miskin jika terjadi guncangan dalam perekonomian.

Keputusan menaikkan harga BBM pada 2005 juga menyebabkan kondisi kemiskinan semakin parah dan dalam. Ini terkonfirmasi oleh kenaikan indeks kedalaman kemiskinan (poverty gap index) dan indeks keparahan kemiskinan (poverty severity index) pada Maret 2006 dibanding kondisi Februari 2005.
Jika tidak ada aral yang menghalang, pada pertengahan Juni ini pemerintah bakal kembali menaikkan harga BBM. Seperti yang terjadi pada 2005, keputusan ini hampir dapat dipastikan juga bakal memberi pukulan telak terhadap kehidupan ekonomi masyarakat dengan kesejahteraan pas-pasan (menengah ke bawah). Pendek kata, jumlah penduduk miskin diperkirakan bakal bertambah.

Kalaupun jumlah penduduk miskin bertambah, tentu kita berharap kondisinya tidak separah pada 2005. Dan, belajar dari pengalaman saat itu, sedikitnya ada dua hal yang harus dilakukan pemerintah untuk “mengendalikan” kenaikan jumlah penduduk miskin akibat keputusan menaikkan harga BBM, yakni mengelola inflasi dan menjaga daya beli penduduk hampir miskin.

Mengelola inflasi

Pemerintah harus menjamin bahwa dampak inflasi yang terjadi akibat kenaikan harga BBM dapat dikelola dengan baik (manageable). Kenaikan harga BBM jangan sampai mengerek inflasi tahunan hingga melampaui perkiraan Bank Indonesia, yakni sebesar 7,76 persen (Tempo, 28 Mei 2013). Dengan kata lain, tambahan inflasi sepanjang 2013 jangan sampai lebih besar dari 2,46 persen.

Tekanan inflasi dalam 5-6 bulan mendatang bakal sangat dirasakan oleh kelompok penduduk yang menerima dampak langsung kenaikan harga BBM, yakni mereka yang menggunakan BBM dalam melakukan aktivitas sehari-hari, seperti petani dan nelayan. Celakanya, sebagian besar penduduk miskin dan hampir miskin justru tinggal di pedesaan dan bekerja sebagai petani serta nelayan. Hasil pendataan Program Perlindungan Sosial yang diselenggarakan BPS pada 2011 (PPLS 2011) menunjukkan 9,79 juta rumah tangga atau 60,97 persen dari total rumah tangga dengan status kesejahteraan 30 persen terendah menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian―yang mencakup subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan.

Bagi petani dan nelayan, kenaikan harga BBM akan meningkatkan biaya produksi karena naiknya harga solar untuk melaut dan meningkatnya harga sarana produksi pertanian, seperti pupuk dan obat-obatan. Sedangkan pada saat bersamaan, petani dan nelayan juga merupakan konsumen yang harus membeli barang dan jasa dengan harga lebih tinggi. Karena itu, daya beli atau tingkat kesejahteraan petani dan nelayan hampir dapat dipastikan bakal menurun akibat naiknya biaya produksi dan biaya konsumsi di pedesaan (inflasi pedesaan). Secara statistik, hal ini bakal terkonfirmasi oleh menurunnya indeks nilai tukar petani (NTP): indikator yang menunjukkan tingkat kesejahteraan petani.

Pemerintah harus mewaspadai inflasi yang digerakkan oleh kenaikan harga berbagai bahan makanan (inflasi kelompok bahan makanan), terutama beras, sebagai akibat meningkatnya biaya produksi dan distribusi di sektor pertanian serta meningkatnya biaya angkutan. Pengawasan ketat untuk mencegah kenaikan harga komoditas pangan secara tak wajar juga perlu dilakukan oleh pemerintah. Diketahui, sebagian besar pengeluaran penduduk miskin dan hampir miskin dihabiskan untuk membeli makanan terutama beras. Proporsinya mencapai 60-75 persen terhadap total pengeluaran.

BLT

Terlepas dari siapa yang paling diuntungkan secara politik di balik pemberian bantuan langsung tunai (BLT), apa pun namanya, program-program  unconditional cash transfer seperti BLT merupakan pilihan terbaik untuk meredam gempuran inflasi terhadap daya beli penduduk miskin dan hampir miskin akibat kenaikan harga BBM. Pengalaman pada 2005 menunjukkan, pemberian BLT cukup efektif untuk meredam kian memburuknya kondisi kemiskinan akibat kenaikan harga BBM.

Dalam soal kenaikan harga BBM, konteks BLT adalah darurat. Memang tidak direkomendasikan sebagai program penanggulangan kemiskinan dalam jangka panjang karena, sebagaimana diketahui, program ini miskin dimensi pemberdayaan. Dalam soal kenaikan harga BBM, BLT adalah jalan mulia untuk menjaga daya beli penduduk miskin dan hampir miskin dari tekanan inflasi. Dan tentunya, belajar dari pengalaman sebelum-sebelumnya, penyaluran BLT diupayakan harus tepat sasaran untuk mencegah terjadinya gejolak sosial di masyarakat. Terkait dengan hal ini, akurasi data obyek (rumah tangga) sasaran penerima program bantuan harus diperbaiki. Penyaluran BLT akan didasarkan pada basis data hasil PPLS 2011. Pemerintah sebaiknya melakukan pemutakhiran terlebih dulu terhadap basis data tersebut sebelum digunakan, mengingat status kemiskinan rumah tangga bersifat dinamis.

Jangka panjang

Akhirnya, terlepas dari berbagai alasan yang dikemukakan pemerintah sehingga harus menaikkan harga BBM, dalam jangka panjang harus diupayakan agar kondisi seperti ini tidak terus berulang. Negeri ini harus lepas dari ketergantungan pada BBM bersubsidi yang membebani anggaran. Disadari atau tidak, selalu ada ongkos politik, sosial, dan ekonomi dari tarik-ulur keputusan menaikkan harga BBM. Dari sisi ekonomi, tarik-ulur soal kenaikan harga BBM telah berujung pada menurunnya peringkat investasi Indonesia menurut sejumlah lembaga pemeringkat internasional.


Seperti yang telah banyak dikemukakan oleh sejumlah kalangan, ada banyak langkah yang bisa ditempuh untuk keluar dari ketergantungan pada BBM bersubsidi, seperti pengembangan sumber energi alternatif, konversi BBM ke gas, dan pengembangan transportasi massal. Memang tidak mudah, keseriusan pemerintah dan kita semua dibutuhkan dalam hal ini. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar