Kamis, 08 November 2012

Menpora Indonesia dan Menpora Brasil


Menpora Indonesia dan Menpora Brasil
Victor Silaen ;  Dosen FISIP Universitas Pelita Harapan 
SINDO, 07 November 2012



Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo, 31 Oktober lalu, mengatakan bahwa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng telah lalai karena tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan dalam pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo, 31 Oktober lalu, mengatakan bahwa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng telah lalai karena tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan dalam pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.


“Menpora diduga membiarkan Seskemenpora melaksanakan wewenang Menpora dan tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan sebagaimana dimaksud PP Nomor 60 Tahun 2008,”kata Hadi Poernomo. Berdasarkan audit investigasi BPK,ditemukan indikasi kerugian negara dalam proyek Hambalang mencapai Rp243,66 miliar. Itu terjadi karena ada penyimpangan terhadap peraturan perundangan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan pihakpihak yang terkait proyek Hambalang.
Indikasi itu meliputi surat keputusan (SK) hak pakai, izin lokasi dan siteplan, IMB,Revisi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga(RKA-KL) Tahun Anggaran 2010, permohonan kontrak tahun jamak dan izin kontrak tahun jamak. Kemudian pendapat teknis, persetujuan RKA-KL Tahun Anggaran 2011, pelelangan, pencairan Anggaran Tahun 2011, dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Hadi menerangkan, pendalaman dan pemeriksaan lebih intensif atas kegiatan terkait pembangunan proyek Hambalang masih terus dilakukan dan akan dilaporkan dalam LHP tahap kedua. 
Namun, ia tak memastikan apakah dalam LHP tahap kedua nanti ada kemungkinan Menpora Andi akan dinyatakan melakukan pelanggaran lebih jauh. Sebelumnya Andi menegaskan bahwa dirinya siap bertanggung jawab secara moral terhadap kasus dugaan korupsi pada proyek Hambalang dan meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sayangnya, ia tak menjelaskan lebih rinci apa makna “bertanggung jawab secara moral”itu. 

Lantas, bagaimana dengan dugaan terjadi intervensi atas audit BPK sehingga nama Andi Mallarangeng tak tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan LHP? Dengan tegas Andi membantah bahwa ia tak melakukan intervensi.Namun, mengingat nama mantan Sesmenpora Wafid Muharam dan sejumlah pejabat Kemenpora tercantum di dalamnya, Andi sebagai “komandan” jelas tak dapat melepaskan diri dari praktik korupsi berjamaah pada proyek ini. Pertanyaannya, berapa lama lagikah proses penegakan hukum atas skandal yang berjalan lambat bak keong ini berujung dengan dijebloskannya para terduga koruptor itu ke penjara?

Akankah Andi terus bertahan pada jabatannya yang sangat terhormat sebagai Menpora karena KPK tak juga mampu menjeratnya secara hukum? Mengingat dugaan korupsi itu sudah sedemikian kuatnya,dan tudingan atas diri Andi pun sedemikian gencarnya (termasuk dari sesama kader di Partai Demokrat, Ruhut Sitompul),akankah Presiden Susilo Yudhoyono memberhentikan Andi? Atau, mungkinkah Andi sendiri yang akhirnya mengundurkan diri sebagai wujud “tanggung jawab moral”seperti yang dikatakannya itu?

Sosok Andi yang dulu pernah memesona publik sebagai salah satu pemimpin muda penuh harapan ternyata setali tiga uang dengan para pejabat negara yang pernah dituding korupsi namun tetap ngotot bertahan pada posisi prestisiusnya dengan alasan klise: menunggu proses hukum.Beda sekali dengan Menpora Brasil Orlando Silva yang mundur setelah muncul tudingan dirinya terlibat korupsi akhir Oktober 2011.Silva merupakan menteri kelima yang mundur akibat tuduhan melakukan korupsi sejak Presiden Dilma Rousseff memerintah Januari 2011.

Kemunduran Silva terjadi di tengah upaya keras Brasil mempersiapkan diri menjadi tuan rumah Piala Dunia 2014 serta Olimpiade 2016. Pengumuman pengunduran dirinya dilakukan setelah bertemu Presiden Rousseff, sementara alasannya meninggalkan pemerintahan adalah demi mempertahankan kehormatannya. “Presiden mendukung keputusan saya karena beliau memahami dengan begini saya akan bisa berbuat lebih untuk mempertahankan kehormatan saya, yang dicemarkan tanpa bukti,” kata Silva.

Tudingan atas diri Silva mulanya dimuat dalam majalah terkemuka setempat, Veja, yang terbit awal Oktober 2011. Dalam laporan itu, Silva disebut membantu menilap dana 23 juta dolar AS (sekitar Rp204 miliar) dari skema dana pemerintah yang mendukung olahraga untuk anak dari keluarga miskin.Dana tersebut diduga telah diakui sebagai kekayaan pribadi untuk disumbangkan kepada Partai Komunis, yang merupakan bagian dari koalisi partai pendukung pemerintahan Presiden Rousseff. Sumber utama laporan tersebut menyebut Silva secara pribadi menerima bundelan uang sogok itu di garasi kantor kementeriannya.

Tudingan itu dibantah mati-matian oleh Silva dengan menyebut sang sumber melakukan tindak “kriminal”.Namun,yang patut dipujikan, Silva rela mundur dari posisi prestisiusnya. Alasannya, ya itu tadi: demi mempertahankan kehormatan dirinya. Tidakkah ini patut dijadikan contoh bagi para pejabat negara di Indonesia yang selalu ngotot bertahan hingga “titik darah penghabisan” meski tudingan korupsi telah bertubi-tubi menghujam? Yang juga patut dipujikan adalah Presiden Rousseff.

Nenek berusia 62 tahun dan mantanpemimpingerilya initerpilih sebagai presiden perempuan pertama di Negeri Samba ini. Putri dari seorang imigran Bulgaria ini bergabung dengan kelompokgerilya kiripada1960- an yang menolak kediktatoran militer Brasil pada masa itu. Ia pernah dipenjara selama tiga tahun.Selama ditahan,ia kerap disiksa dengan setrum listrik. Setelah dibebaskan dari penjara awal 1970, ia melanjutkan kiprah politiknya dan akhirnya bergabung dengan Partai Pekerja pimpinan Lula Inacio da Silva (presiden sebelumnya).

Setelah Lula menjadi presiden, Rousseff diangkat sebagai Menteri Energi dan kemudian menjabatsebagaikepalastafkepresidenan. Ia berjanji untuk melanjutkan program kesejahteraan yang telah dirintis Lula dan telah mendorong 20 juta warga Brasil keluar dari kemiskinan. Sejak menjadi presiden, Rousseff gencar mengampanyekan perang melawan korupsi setelah sejumlah pejabat tinggi dalam pemerintahannya dituding melakukan kejahatan luar biasa itu.

Di bawah kepemimpinannya yang belum genap dua tahun, kepala staf kepresidenan serta menteri pertanian,menteri pariwisata, menteri tenaga kerja, menteri pertahanan dan menteri transportasi juga dipaksa mundur dari jabatan mereka akibat tudingan korupsi. Hingga kini sudah delapan menteri di kabinet Rousseff yang mengundurkan diri karena tuduhan yang sama. Padahal, semua pejabat negara itu belum divonis pengadilan. Mereka hanya tak tahan mendapat tekanan dari masyarakat dan pers yang begitu gencarnya.

Presiden Brasil Dilma Rousseff yang berkomitmen tak akan memberi toleransi kepada koruptor kiranya menginspirasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam upayanya memerangi korupsi yang telah pandemik di negara ini. Akan halnya Menpora Brasil Orlando Silva kiranya dapat dijadikan model oleh Menpora Indonesia Andi Mallarangeng terkait makna “bertanggung jawab secara moral” yang diucapkannya itu.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar