Kamis, 08 November 2012

Hilangnya Rasa Humanisme


Hilangnya Rasa Humanisme
Laode Ida ;  Sosiolog, Wakil Ketua DPD RI 
SINDO, 07 November 2012



Konflik horizontal di Lampung Selatan sangat memprihatinkan. Peristiwa menyeramkan itu telah menewaskan setidaknya 14 nyawa manusia, ratusan rumah dan fasilitas warga terbakar, serta ribuan orang mengungsi.
Konflik horizontal di Lampung Selatan sangat memprihatinkan. Peristiwa menyeramkan itu telah menewaskan setidaknya 14 nyawa manusia, ratusan rumah dan fasilitas warga terbakar, serta ribuan orang mengungsi.

Luapan emosi massa agaknya dipicu oleh pelecehan terhadap dua gadis remaja oleh pemuda desa tetangga.Keluarga dan para warga dari desa kedua gadis yang jadi korban, barangkali, tidak lagi melihat perlunya mencari solusi arif berdasarkan nilai-nilai sosial atau bahkan tak menganggap lagi perlunya penyelesaian secara hukum terhadap pelaku pelecehan seksual itu.

Parahnya,aparat keamanan tak bisa menegahi dan atau mengendalikan arus massa yang mengamuk dengan secara telanjang mempertontonkan ketidakberdayaan instrumen negara yang memperoleh mandat khusus untuk memberikan jaminan perlindungan keamanan dan keselamatan fisik setiap warga negara. Sungguh memalukan dan tak bisa dibayangkan posisi dan sikap aparat seperti itu. Peristiwa di Lampung Selatan itu tidak dapat dianggap sepele karena merupakan ekspresi kolektif lokal yang sangat jauh mengabaikan nilai- nilai sosial kemanusiaan dan nilai kebangsaan yang sesungguhnya. Insiden kecil yang pada tingkat tertentu kerap juga terjadi di berbagai tempat lainnya dan sudah jadi awal “malapetaka kemanusiaan”.

Tampaknya yang dominanmenonjol adalah “perasaan harga diri” karena merasa telah dilecehkan sehingga harus membalasnya dengan kekerasan fisik. Mereka jauh dari sikap tega terhadap nyawa manusia sebagai korban atas balas dendam yang dilakukan. Mereka pun jauh dari kesadaran bahwa para pelaku pelecehan itu adalah kelompok anak muda di mana barangkali hanya perilaku iseng atau bagian dari kenakalan belaka – produk dari rumah tangga dan lingkungan yang kurang memperhatikan pembinaan moral generasi di tengah arus sekularisasi dan materialisme yang demikian gencar.

Tragedi memprihatinkan di Lampung Selatan boleh jadi merupakan gambaran kecenderungan bahwa perilaku kekerasan dan penghilangan nyawa manusia dianggap sebagai hal biasa untuk memperoleh “rasa puas” atas perilaku tak senonoh dan atau jahat dari pihak lain.Peristiwa ini sebenarnya sudah jamak terjadi di sejumlah daerah lain dengan faktor pemicunya yang bisa memiliki persamaan ataupun berbeda satu sama lain.

Catat, misalnya, di hari yang hampir bersamaan (30/12/ 2012) terjadi bentrok antara kelompok masyarakat di Palu, Sulawesi Tengah,dengan saling lempar batu, menggunakan senjata rakitan dan panah. Demikian juga di Bolaw mangondo, Sulawesi Utara (2/11/2012) terjadi bentrok sosial warga dari dua desa bertetangga. Bedanya, aparat keamanan di Palu dan Bolamangondo itu mampu mengendalikan keadaan sehingga (masih) luput melahirkan konflik.

Sementara kasus-kasus sebelumnya konflik horizontal pun tak jarang menimbulkan korban jiwa manusia dan materi. Pertanyaannya, mengapa aksi kekerasan fisik dan pengabaian hukum menjadi tren tersendiri di negeri ini? Saya mencermati beberapa faktor penyebab sehingga kecenderungan itu terjadi. Pertama, lemah atau tiadanya (aksi) gerakan sosial membangun peradaban humanis.Di tengah kebebasan individu sebagai perwujudan dari nilainilai demokrasi di era reformasi ini, pemerintahan negeri ini (baik di level nasional maupun daerah) luput mengantisipasi dampaknya berupa akan terkikisnya nilai-nilai budaya kebersamaan yang dibangun di atas saling menghargai dan saling percaya.

Agenda pemerintah, di mana sekaligus juga secara signifikan mengubah orientasi warga bangsa ini, adalah program pembangunan yang mengejar pertumbuhan fisik.Atau, sentuhan terhadap masyarakat lebih mengedepankan pada program peningkatan kesejahteraan fisik sehingga merangsang persaingan di antara sesama warga untuk mengejar perolehan materi. Para penyelenggara negara, baik di kelompok pengambil kebijakan maupun implementatornya lebih mengurus proyek-proyek fisik yang secara langsung wujudnya tampak jelas.

Mereka pun bisa menikmati keuntungan materi untuk pribadi atau kelompok termasuk dengan caracara mengorupsinya. Apalagi di tingkat daerah otonom. Para kepala daerahnya berkejaran dengan target waktu masa jabatan seraya berupaya mengembalikan modal besar yang habis dalam proses pemilihannya.Maka itu, masyarakat sebagai kumpulan makhluk sosial sungguh terabaikan karena mengurus masyarakat bukanlah “proyek basah” yang menguntungkan bagi para pribadi pejabat.

Kedua, jebakan persaingan berbasis kelompok dan ruang. Masyarakat lokal tampaknya juga sudah semakin menunjukkan identitasnya baik berdasarkan kelompok fungsionalnya maupun ruang tempat domisili, di mana sekaligus sebagai pembeda dengan semangat bersaing satu sama lain.Ketika salah satu anggota kelompok dan atau identitasnya terganggu, mereka spontan melakukan perlawanan, menyerang, dan bahkan merasa perlu untuk menghabisi pihak yang dianggap mengganggu itu.

Kecenderungan seperti itu diperparah dengan bukan saja pemerintah lokal luput dalam mempererat tali modal sosial lintas komunitas, melainkan justru kerap dijadikan basis pertempuran politik antarfigur politisi yang memperebutkan suara dalam rangka merebut jabatan politik.Apalagi jika permukiman masyarakat tersegregasi berdasarkan suku atau kelompok budaya tertentu alias tidak berbaur satu sama lain, dengan sangat mudah tersulut oleh isu atau provokasi emosional tertentu.

Kecenderungan seperti itulah, saya kira, juga terjadi di desadesa bertetangga di Lampung Selatan itu. Ketiga, diakui atau tidak, tindakan kekerasan atau bentrok fisik yang dilakukan kelompok- kelompok masyarakat juga akibat krisisnya kepercayaan terhadap kepastian hukum di negeri ini.Penanganan oleh aparat penegak hukum begitu lambat atau dirasa masih jauh dari nilai keadilan yang diharapkan masyarakat. Apalagi jika suatu kasus dialami oleh masyarakat kecil, justru mereka hanya jadi korban berkepanjangan karena cepat dan lambatnya suatu masalah diselesaikan oleh aparat penegak hukum ternyata banyak ditentukan oleh faktor materi.

Di sinilah masyarakat bawah,apalagi yang bermukim di pedesaan,merasa pesimistis dengan proses-proses hukum di negeri sehingga sebagian di antara mereka, termasuk kasus di Lampung Selatan itu,memilih menggunakan hukum rimba. Karena hukum dan keadilan dianggap bukan untuk mereka,melainkan untuk para pejabat dan atau pemilik uang yang bisa mengarahkan atau menambah pendapatan resmi oknum aparat yang terkait.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar