Sabtu, 03 November 2012

Membangun Ekonomi Hijau di Heart of Borneo


Membangun Ekonomi Hijau di Heart of Borneo
Sri Setiawati,  Asisten Deputi Jaringan Penyedia Kemenristek,
Mahasiswa Program Doktor Studi SDA dan Lingkungan IPB
MEDIA INDONESIA, 03 November 2012



PERTEMUAN Rio+20 yang telah dilaksanakan pada tahun ini telah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan global yang salah satunya ialah komitmen untuk membangun ekonomi hijau. Pembangunan hijau menjadi isu yang hangat dibicarakan dalam menghadapi permasalahan lingkungan dan pemanasan global. Ekonomi hijau menekankan keseimbangan antara kesejahteraan ekonomi rakyat dan keadilan sosial dengan tetap mengurangi risiko-risiko kerusakan lingkungan dan ekologi.

Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025 membagi NKRI menjadi 6 koridor pembangunan ekonomi dan 22 produk unggulan. MP3EI terbagi dalam tiga pilar yang meliputi infrastruktur, konektivitas, serta SDM dan iptek melalui pendekatan ‘business not as usual’. Koridor Kalimantan punya komoditas unggulan berupa minyak dan gas, batu bara, kelapa sawit, besi baja, bauksit, dan perkayuan, serta merupakan lumbung energi nasional. 

Sementara itu, UU No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara mengatur pada 2014 ekspor bahan baku tidak diperbolehkan lagi sehingga diperlukan pengolahan bahan baku dengan memberikan nilai tambah pada tiap komoditas.

Di sisi lain, Perpres No 3 Tahun 2012 tentang Tata Ruang Pulau Kalimantan mengisyaratkan sedikitnya 45% dari Pulau Kalimantan harus digunakan sebagai kawasan konservasi keanekaragaman hayati dan kawasan hutan lindung bervegetasi basah. Hal itu merupakan upaya mewujudkan komitmen Indonesia untuk menurunkan gas rumah kaca secara sukarela sebesar 26% pada 2020 serta kesepakatan antara pemerintah Indonesia, Malaysia, dan Brunei untuk menjadikan Kalimantan sebagai Heart of Borneo.

Peluang dan Tantangan

Kebijakan pemerintah Indonesia untuk mengimplementasikan pembangunan berkelanjutan membawa konsekuensi terhadap upaya-upaya pembangunan nasional. Tidaklah mudah untuk menyinergikan kepentingan pembangunan ekonomi yang tentunya memerlukan lahan dalam meningkatkan investasi, sementara dalam waktu yang sama langkah-langkah konservasi dilakukan.

Kerja cerdas dan cermat penentu kebijakan diperlukan dalam mengimplementasikan hal tersebut. Itu haruslah dilakukan secara sinergis antara pemerintah pusat dan daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, agar program yang dicanangkan dapat memberikan manfaat yang luas serta berkeadilan bagi kesejahteraan masyarakat.

Sejalan dengan kebijakan yang telah ditetapkan pe merintah pusat, pemerintah dae rah di Kalimantan telah pula menyusun peta jalan pembangunan wilayah yang berorien tasi pada pembangunan ekonomi hijau. Kalimantan Timur pada 2009 telah menyusun strategi ekonomi hijau yang meliputi empat tujuan, yakni meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mengurangi ancaman dari kerusakan lingkungan dan perubahan iklim seperti banjir dan kebakaran, mengurangi polusi dan kerusakan lingkungan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat. Strategi itu akan dilakukan pada lima sektor prioritas, meliputi minyak, gas, batu bara, kelapa sawit, dan pertanian.

Inisiatif tersebut diharapkan dapat menghasilkan ekonomi rendah karbon dan meningkatkan nilai tambah tiap produk. Sementara itu, Kalimantan merupakan wilayah yang dipilih menjadi lokasi implementasi REDD+.

Adapun Provinsi Kalsel dan Kalbar sedang mempersiapkan peta jalan dimaksud. Hal itu mencerminkan kesiapan setiap daerah untuk memulai pembangunan dengan pendekatan ekonomi hijau.

Memadukan dua kepentingan pembangunan hijau antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan memerlukan perubahan paradigma dan perilaku serta komitmen yang kuat, strategi yang cerdas dan cermat dari berbagai pemangku kepentingan baik unsur pemerintah, akademisi, bisnis, maupun masyarakat. Tanpa kesadaran bersama dari para pemangku kepentingan untuk membangun ekonomi hijau di Kalimantan, konsep-konsep yang dikembangkan hanya menjadi bahan bacaan, padahal kerusak an lingkungan berlangsung semakin parah. Pendekatan business not as usual yang digunakan dalam mewujudkan MP3EI seharusnya diikuti dengan strategi dan upaya-upaya untuk mewujudkan pembangunan dengan ekonomi hijau sebagai motor penggerak pembangunan berkelanjutan. Investasi yang dikembangkan di Kalimantan haruslah investasi yang mampu mengembangkan ekonomi hijau dalam setiap tahapan produksinya dan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan.

Peran SDM dan Iptek

Ekonomi hijau dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai inovasi teknologi hijau. Selain rendah karbon, itu juga hemat energi. Menjadikan SDM dan iptek sebagai salah satu pilar dalam MP3EI merupakan konsep yang cerdas sekaligus menjadi titik kritis dalam u paya mewujudkan ekonomi hijau di Indonesia, khususnya di Pulau Kalimantan.

Oleh karena itu, penguasaan iptek hijau oleh SDM Indonesia mutlak diperlukan apabila kita tidak mau terjebak pada ketergantungan teknologi hijau yang telah dikembangkan lebih dahulu oleh negara maju. Untuk itu, diperlukan upayaupaya strategis dan komitmen yang tinggi baik dari aspek penyediaan dana, saranaprasarana, maupun regulasi untuk menjadikan pilar SDM dan iptek sebagai motor penggerak MP3EI.

Dalam konteks regional Kalimantan, kuantitas dan kualitas SDM dan iptek di wilayah tersebut belum cukup memadai untuk dapat mengimplementasikan MP3EI khususnya pada produk unggulan Kalimantan. Perguruan tinggi dan lembaga litbang yang memiliki kompetensi untuk dapat melakukan inovasi teknologi produk unggulan di Kalimantan masih sangat terbatas. Untuk menjadikan sumber daya manusia dan iptek di Pulau Kalimantan sebagai subjek atau tuan rumah dalam pembangunan wilayahnya, upaya penguatan SDM dan iptek lokal menjadi sangat mendesak dan memiliki tantangan tersendiri.

Langkah yang dapat ditempuh untuk dapat memberdayakan SDM di Kalimantan yaitu rencana-rencana penguatan SDM dan iptek seperti pembangunan sarana pendidikan baik menengah maupun tinggi. Secara bersama, pembangunan ja ringan ilmu pengetahuan dan teknologi antara perguruan tinggi dan lembaga litbang di Kalimantan dengan di luar Kalimantan diupayakan. Sebagai contoh, insentif penelitian dalam bentuk konsorsium antara para peneliti iptek di Kalimantan dan di luar Kalimantan dapat mempercepat knowledge transfer di antara pelaku iptek.

Selain itu, dapat terwujud penggunaan fasilitas laboratorium bersama yang selama ini menjadi masalah bagi para peneliti di wilayah Kalimantan khususnya. Dengan demikian, pilar SDM dan iptek untuk mengembangkan teknologi yang mampu meningkatkan nilai tambah produk dan rendah karbon akan dapat mewujudkan ekonomi hijau di Pulau Kalimantan.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar