Masyarakat
Madani dan Konflik
Ibnu Djarir ; Ketua Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah
|
SUARA
MERDEKA, 20 November 2012
"Bangsa yang meyakini
kebaikan konsep masyarakat madani pasti akan berusaha mewujudkan"
DALAM beberapa
tahun terakhir ini, kemerebakan kasus tawur antarpelajar/ mahasiswa, bentrok
antarwarga kampung/antarsuku, kekerasan antarkelompok, dan berbagai bentuk
konflik sosial lain, menimbulkan rasa miris sekaligus prihatin bagi
masyarakat Indonesia yang mendamba suasana kehidupan rukun dan damai.
Apalah artinya keberadaan
gedung indah, mobil mewah, jalan mulus, rumah ibadah yang bertebaran, bila
masyarakat merasa terganggu ketenangan dan ketenteramannya? Konfik sosial
menajam setelah kita menapak era reformasi. Padahal reformasi bertujuan
membenahi dan menata masyarakat menuju kehidupan berbangsa dan bernegara yang
lebih maju dan sejahtera.
Mencermati disharmoni sosial
itu, muncul pandangan baru dari beberapa tokoh. Di antaranya ide membentuk
masyarakat madani, sebagaimana digagas Prof Dr HM Amien Rais dalam simposium
di Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang pada 6 Desember 1990. Dalam
kegiatan menyongsong muktamar pembentukan ICMI, dia berpendapat melalui
pembentukan masyarakat madani kita ingin mewujudkan harmonisasi hubungan
sosial.
Menurut Amien, istilah
masyarakat madani adalah penerjemahan dari civil society yang sudah populer
di Eropa Barat. Menteri Keuangan dan Timbalan PM Malaysia Anwar
Ibrahim, dalam ceramah terkait Festival Istiqlal di Jakarta tahun 1995 juga
menguraikan konsep masyarakat madani, dan menyatakan unsur-unsur civil society ada dalam sejarah umat
Islam.
Di Mesir, civil society diterjemahkan menjadi al mujtama'ul madani, sehingga tepat bila kita mengartikan
sebagai masyarakat madani. Sejak itulah, banyak pemikir Indonesia membahas
tentang istilah dan konsep masyarakat madani.
Kemunculan ide pembentukan
masyarakat madani karena sepak terjang pemerintahan Orba yang otoriter,
kurang memperhatikan aspirasi rakyat, cenderung mengarahkan rakyat mengikuti
kehendak pemerintah. Amien Rais juga mengamati bahwa pembentukan civil society di Eropa Barat bertujuan
mengimbangi kekuasaan pemerintah yang dikuasai kaum feodal.
Indonesia lebih dekat dengan
istilah masyarakat madani, bukan civil
society yang berkesan sekuler dan berlatar kultur Barat. Adapun
pengistilahan masyarakat madani mengingat ada unsur-unsur Islam yang menjiwai
masyarakat sehingga masyarakat kita tetap religius.
Nurcholish Madjid sangat besar
sumbangan pemikirannya dalam perumusan konsep masyarakat madani, dengan
menggali khazanah peradaban Islam dalam sejarah umat Islam. Di antaranya
Piagam Madinah (622 M), yang menguraikan prinsip-prinsip tata hubungan sosial
yang masih relevan untuk masyarakat modern masa kini dan seterusnya.
Menurut Cak Nur, masyarakat
madani yang hendak diwujudkan bukan hanya cocok untuk umat Islam melainkan
untuk semua karena bisa mengakomodasi kepentingan seluruh anak bangsa.
Masyarakat madani juga bisa menyerap unsur-unsur yang bersifat universal.
Konflik Sosial Civil Society
Beberapa prinsip yang
terkandung dalam konsep masyarakat madani adalah pertama; keterbentukan
sistem sosial yang kuat sehingga mampu mengimbangi kekuasaan pemerintah.
Masyarakat harus bersikap kritis terhadap pemerintah, amar makruf nahi munkar
(Surah Ali Imran: 104).
Kedua; keterwujudan masyarakat
yang beradab. Masyarakat madani (kota) kebalikan dari masyarakat badawi
(badui, padang pasir). Dalam konteks ini, istilah madani berasal dari kata
madinah (yang kemudian menjadi nama kota), sedangkan kata madinah mempunyai
akar kata yang sama dengan tamaddun (peradaban). Alquran menghendaki umat
Islam menjadi khaira ummah, umat terbaik, yaitu umat yang berkeadaban (Surah
Ali Imran: 110).
Ketiga; kehidupan masyarakat
yang berdasarkan hukum (An Nisa: 58 ). Keempat; tatanan politik demokratis
dan menghormati hak-hak individu (Surah Syura:38). Kelima; sistem ekonomi
yang adil (Adz-Dzariyat:19). Keenam; memajukan iptek (Al Mujadilah:11), dan
ketujuh; toleransi dalam masyarakat yang plural dan multikultural (Surah Al
Hujurat:13 dan Al Kafirun:6).
Bangsa mana di dunia ini yang
sudah bisa mewujudkan konsep masyarakat madani? Mereka yang meyakini kebaikan
konsep itu pasti akan berusaha mewujudkan. Terkait kondisi di Indonesia, ada
beberapa prinsip masyarakat madani yang sudah menjadi kenyataan. Tinggal
beberapa prinsip yang perlu direalisasikan dan keterwujudan itu memerlukan
usaha keras dari segenap komponen bangsa yang mengidam-idamkan harmonisasi
hubungan sosial.
Karena itu, kita perlu
melakukan beberapa langkah. Pertama; menyosialisasikan konsep masyarakat
madani melalui dakwah dan pendidikan agar masyarakat memahami bahwa konsep
itu cocok tidak hanya untuk kepentingan satu golongan tapi juga demi
kepentingan bangsa.
Kedua; berdialog secara
periodik dengan tokoh masyarakat sehingga mereka yakin bahwa masyarakat
madani adalah untuk kepentingan bersama, yakni kerukunan hidup dan menjauhi
konflik sosial.
Ketiga; melakukan pendekatan
kepada pemerintah guna mencapai saling pengertian sehingga konsep itu dapat
diwujudkan sebagai masyarakat yang beradab, maju, dan sejahtera. Kalau
semua rakyat Indonesia, terutama para pemimpin, benar-benar bisa mewujudkan
masyarakat yang beradab maka kita akan terhindar dari konflik sosial. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar