Sabtu, 03 November 2012

APBD Pro-Publik


APBD Pro-Publik
Moh Yamin, Dosen dan Peneliti di Universitas Lambung Mangkurat
(Unlam) Banjarmasin
SINAR HARAPAN, 02 November 2012



Apa yang dikerjakan Jokowi sudah seharusnya menjadi pelajaran politik berharga bagi kepala daerah.”

Perampingan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang akan segera dilakukan Gubernur Joko Widodo dalam rangka melahirkan APBD pro publik patut diapresiasi dengan sedemikian rupa. 
Anggaran pro publik digunakan untuk bisa meningkatkan kesejahteraan publik yang berwajah pembangunan infrastruktur dan suprastruktur untuk kepentingan hajat hidup orang banyak.

Sejumlah pos anggaran yang tidak terlalu penting akan segera dipangkas dan anggarannya akan diorientasikan kepada kepentingan hajat hidup orang banyak.
Menurut Jokowi, sapaan akrab Joko Widodo, APBD DKI Jakarta 2013 harus lebih fokus dan efisien dengan menitiberatkan kepada pembenahan transportasi, penataan kampung kumuh, dan pengerukan kali.

Tentu, apa yang dikerjakan gubernur baru tersebut setidaknya semakin menjawab janji politik Jokowi saat berkampanye bahwa dia akan benar-benar bekerja untuk kepentingan publik dengan sepenuh hati.

Menurut temuan Indonesia Corruption Watch (ICW), APBD DKI Jakarta 2013 yang sudah disusun pemerintah sebelumnya mencapai Rp 44 triliun. Di dalamnya ada 57.000 mata anggaran dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Masih menurut ICW, ternyata banyak mata anggaran yang rawan dengan penyelewengan dan tumpang tindih kegiatan. Setali tiga uang dengan ICW dan Jokowi, Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama pun mengatakan pemotongan anggaran yang tidak perlu bisa mencapai 25 persen (Kompas, 30/10).

Membaca gebrakan Jokowi dalam konteks memperjuangkan kepentingan publik di atas kepentingan sektoral di DKI Jakarta kemudian menunjukkan itulah seorang pemimpin yang sesungguhnya. Ia lahir dan hadir untuk membangun kondisi masyarakat yang baik.

Seorang pemimpin yang sangat dicintai rakyatnya adalah ketika segala keluh kesah rakyatnya kemudian dijawab dengan program-program yang membangun dan memberikan angin perubahan bagi kehidupan rakyatnya.

Perjuangan Jokowi untuk merubah APBD DKI Jakarta agar bisa menjadi humanis, populis, dan konstruktif bagi kesejahteraan publik kemudian memperlihatkan dia sangat memahami betul apa yang disebut dengan anggaran.

Anggaran sebetulnya bukan semata berbicara tentang angka-angka bernama rupiah. Anggaran bukan semata berbicara bagaimana rupiah kemudian dihabiskan dengan sedemikian rupa tanpa memiliki efek sangat menyentuh bagi peningkatan hajat hidup orang banyak.

Anggaran bukan pula berjalin kelindan dengan upaya diri untuk bagaimana setiap program mendapatkan dana yang besar, tetapi sebetulnya tidak jelas efeknya bagi peningkatan kepentingan publik.

Anggaran yang dipahami Jokowi adalah bagaimana ia bisa bermanfaat dan memberikan perubahan baru rakyat. Apabila Jokowi mengatakan akan menjadikan Jakarta baru maka inilah yang mungkin sedang diterjemahkan olehnya dalam bentuk program-program publik.

Anggaran memiliki nilai-nilai pembangunan dan perjuangan. Ia memiliki visi pembangunan kemanusiaan. Ia juga menyembulkan semangat untuk bekerja bagi kepentingan bersama di atas segala-galanya.

Menurut kamus hukum dan glosarium otonomi daerah, anggaran selanjutnya didefinisikan sebagai perencanaan yang sistematis mengenai pendanaan suatu kegiatan dalam periode tertentu untuk waktu yang akan datang dan sebagai kebijakan umum untuk mengalokasikan sumber daya dengan tujuan mencapai hasil akhir yang diinginkan (Freidrich Naumann Stiftung, 2003).

Pengertian praksisnya adalah anggaran dipergunakan sebagaimana mestinya untuk melangsungkan kebijakan-kebijakan publik yang berorietansi kepada pembangunan publik. Angggaran yang ditatakelola dengan sedemikian rupa didedikasikan bagi kepentingan hajat hidup orang banyak, bukan untuk memperkaya diri sendiri dan golongan.

Dalam konteks tersebut, fungsi anggaran dalam bentuk APBD memiliki beberapa aspek sebagai berikut.

Pertama, berfungsi sebagai otorisasi bahwa anggaran daerah menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan. Ia bertujuan melanjutkan kerja-kerja pembangunan yang sebelumnya belum terselesaikan dengan sedemikian sempurna dengan tetap menjadikan kepentingan publik sebagai leading sector.

Kedua, berfungsi sebagai perencanaan bahwa anggaran daerah menjadi pedoman bagi manajemen dalam perencanaan kegiatan pada tahun yang bersangkutan. Ia memberikan panduan agar program-program kerja yang sudah disiapkan kemudian dijalankan dengan sedemikian optimal dan maksimal.

Ketiga, berposisi sebagai pengawasan bahwa anggaran daerah menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Keempat, bermakna sebagai alokasi bahwa anggaran daerah harus diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja/mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya. Kelima, berfungsi sebagai distribusi bahwa kebijakan anggaran daerah harus memerhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Keenam adalah fungsi stabilisasi bahwa anggaran pemerintah daerah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah (baca: Permendagri No 13/2006 Pasal 16). Sementara anggaran merupakan alat motivasi dan persuasi tindakan efektif dan efisien dalam pencapaian visi organisasi (Indra Bastian, 2006: 164).

Pelajaran bagi Kepala Daerah

Oleh sebab itu, apa yang dikerjakan Jokowi sudah seharusnya menjadi pelajaran politik sangat berharga bagi semua kepala daerah, termasuk para pemimpin nasional. Menjadikan anggaran sebagai ongkos bagi pembangunan kesejahteraan publik merupakan keniscayaan.

Uang yang berasal dari rakyat kemudian dialirkan kepada kas negara dan selanjutnya berwujud dalam bentuk anggaran pendapatan belanja daerah, termasuk negara, perlu diwajahkan dalam bentuk program-program nyata bagi pembangunan kesejahteraan publik.

Kini sudah saatnya membangun paradigma anggaran pro publik. Anggaran pro publik adalah anggaran yang mengangkat derajat hidup rakyat. Ia menjadi inisiator bagi perjalanan kehidupan rakyat yang bebas dari kemiskinan antah berantah. Anggaran pro publik sudah selayaknya menjadi sebuah landasan kerja bagi penyelenggara di republik tercinta ini.

Apabila seorang Jokowi mampu menghadirkan anggaran pro publik maka kepala daerah lain dan pemimpin nasional kemudian harus mampu melakukannya. Urgensi menyelamatkan kehidupan rakyat dari penderitaan multidimensi adalah sebuah keniscayaan. Jangan menunda-nunda untuk membumikan anggaran pro publik sebagai bentuk keberpihakan pemimpin kepada rakyatnya.

Seseorang dipilih dan terpilih sebagai pemimpin dalam sebuah daerah tertentu karena suara politik rakyat sehingga suara politik tersebut harus menjadi sebuah penggerak bagi sang pemimpin agar bisa bekerja keras.

Rakyat membutuhkan seorang pemimpin yang siap bekerja siang dan malam untuk kesejahteraan publik, bukan seorang pemimpin yang pemalas dan tidur ketika rakyatnya sedang berada dalam jurang kenestapaan hidup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar