Jumat, 06 Juli 2012

Energi Terbarukan Pasca-KTT Bumi Rio+20


Energi Terbarukan Pasca-KTT Bumi Rio+20
Rosari Saleh ; Guru Besar Departemen Fisika Universitas Indonesia
SINDO, 06 Juli 2012



KTT Bumi Rio +20 sudah berlangsung pada 20- 22 Juni lalu. Indonesia menjadi salah satu negara yang turut serta. Beberapa isu mengenai lingkungan dibawa oleh delegasi Indonesia yang dipimpin langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Memang, belakangan ini Indonesia sangat aktif berkecimpung dalam berbagai forum dunia. Berbagai janji dilontarkan oleh Presiden SBY dalam forum-forum tersebut. Salah satu janji yang bisa dikatakan paling fenomenal adalah janji Presiden SBY dalam G-20 Summit di Pittsburgh, AS pada 24-25 September 2009.

Dalam kesempatan itu Presiden SBY menjanjikan bahwa pada 2020 Indonesia akan mengurangi 26% emisi gas rumah kaca (GRK) dengan patokan level business as usual tahun 2005 (perkembangan normal sesuai pertumbuhan ekonomi sebelumnya).

Presiden SBY bahkan percaya diri akan mampu memotong 41% emisi GRK Indonesia dengan bantuan dunia internasional. Sudah barang tentu dunia internasional menyambut baik janji tanpa syarat tersebut. Sebagai negara yang perekonomiannya sedang maju,janji Indonesia itu sangat melegakan dunia internasional di tengah sulitnya mendapatkan komitmen dari negara BRIC (Brasil, Rusia,India,dan China).

Nasib Energi Terbarukan

Sayangnya, Indonesia tidak begitu mengedepankan masalah energi terbarukan dalam KTT Bumi Rio +20. Padahal berdasarkan janji penurunan emisi yang sudah disampaikan, sektor energi menjadi salah satu sektor penting dalam penurunan emisi, selain sektor utama lainnya seperti pengalihan penggunaan lahan. Sebenarnya konsep itu sudah dituangkan dalam Perpres Nomor 61/2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RANGRK).

Sayang sekali, dari sudut pandang energi terbarukan, itu belum cukup menggembirakan. Justru kebalikannya, dalam sektor energi yang merupakan sektor utama penyumbang emisi GRK,rencana penurunan emisi masih jauh panggang dari api. Sebagai contoh,dalam perpres itu disebutkan hingga 2014 ditargetkan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan kapasitas total 102,1 MW.

Namun, kini sudah medio 2012 belum juga ada tanda-tanda yang serius untuk membangun PLTS ini. Lebih jauh lagi, jika kita perhatikan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), hanya ada segelintir program pengembangan pembangkit listrik yang menggunakan energi terbarukan seperti air, panas bumi, apalagi tenaga surya dan angin.

Dalam 10 tahun ke depan Indonesia—yang total mengonsumsi 1,2% dari konsumsi energi dunia— belum melihat energi terbarukan sebagai pilihan. Energi terbarukan masih belum jadi primadona di negara dengan potensi energi terbarukan yang sangat berlimpah ini.

Dari 140 juta ton setara minyak (TOE) konsumsi energi Indonesia pada 2010, konsumsi terbesar dipenuhi oleh minyak bumi (59,6 TOE), batu bara (39,4 TOE), serta gas bumi (36,3 TOE). Sementara tenaga air hanya 2,6 TOE serta energi terbarukan lainnya seperti panas bumi, angin, surya, dan sebagainya hanya 2,1 TOE (BP, 2011).

Artinya komposisi konsumsi energi terbarukan hanya 3,4% dari konsumsi energi Indonesia. Masih jauh dari Perpres 5/2006 tentang Energi Mix Nasional yang menargetkan 15% (termasuk nuklir).

Kesempatan

Sejumlah orang berpendapat bahwa selama ini energi terbarukan cenderung digunakan untuk kepentingan populis pencitraan pemerintah di mata dunia belaka.Walau sudah ada beberapa pilot project di sejumlah daerah terpencil, pada tataran praktik ternyata pengembangannya cenderung masih belum mendapat perhatian yang serius dan memadai.

Sejauh ini baru penggunaan tenaga panas bumi yang mendapatkan perhatian. Namun, jumlahnya juga belum terlalu besar, baru 1.226 MW dari potensinya yang mencapai 27.000 MW (KementerianESDM,2012). Sementara sumber energi terbarukan lainnya masih belum mendapat perhatian maksimal seperti misalnya biofuel untuk transportasi dan tenaga angin serta surya untuk pembangkit listrik dan juga transportasi.

Seharusnya KTT Bumi Rio +20 menjadi ajang yang tepat bagi Indonesia untuk mengumpulkan resources dalam mengembangkan potensi energi terbarukan. Sayangnya, kesempatan itu masih belum dimaksimalkan. Padahal negaranegara maju menaruh harapan besar pada Indonesia untuk menjaga lingkungan sehingga menekan laju emisi GRK. Seyogianya sebagai bentuk timbal balik dari harapan tersebut, Indonesia harus menagih bantuan teknologi untuk pengembangan energi terbarukan dari negara maju.

Selama ini pemerintah selalu mempromosikan akan memberikan insentif untuk pengembangan ekonomi hijau yang di dalamnya termasuk pengembangan energi terbarukan. Sudah seharusnya sebagai tindak lanjut KTT itu, Indonesia menawarkan insentif dalam bentuk konkret. Industri-industri energi terbarukan kelas dunia harus ditarik masuk ke Indonesia.

Belum banyak negara berkembang yang melakukan hal tersebut,dan tentu lebih baik menjadi yang terdepan daripada tertinggal. Pandangan-pandangan yang mengatakan bahwa energi terbarukan itu sangat mahal itu sudah kuno.Sebagai contohnya, penelitian yang dilakukan Marco Raugei, Pere Fullana-i-Palmer, serta Vasilis Fthenakis mendapatkan hasil bahwa pembangkit listrik tenaga surya (photovoltaic/ PV) memiliki tingkat efisiensi yang lebih tinggi dari pembangkit listrik bertenaga BBM (Journal of Energy Policy seri 45, Elsevier, Maret 2012).

PLTS PV memiliki tingkat energy return on energy investment (EROI) yang lebih tinggi dari rata-rata EROI pembangkit listrik berbahan bakar BBM. Indonesia harus mengambil kesempatan untuk menjadi salah satu pionir negara berkembang dalam pengembangan sektor ini. Indonesia memiliki salah satu pasar domestik terbesar di dunia yang diperkuat dengan pendapatan per kapita yang terus naik.

Hal itu tentu menjadi daya tarik bagi para pemain besar sektor energi terbarukan. Sejalan dengan itu, Indonesia juga bisa mensyaratkan transfer of technology yang akan jadi modal kemandirian bangsa ini. Pemerintah jangan hanya berpikir dari segi citra yang akan didapatkan dari komunitas internasional.

Dengan ada atau tidak ada janji Indonesia dalam mengurangi emisi GRK, cukup dengan melihat kondisi sektor energi domestik saja sudah menjadi dorongan bagi pemerintah untuk mengembangkan energi terbarukan secara serius.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar