|
Salah satu ibadah yang memberikan
bekas mendalam pada jiwa seorang Muslim adalah puasa bulan Ramadhan. Pengalaman
selama sebulan dengan berbagai kegiatan yang menyertainya seperti berbuka,
tarawih, dan makan sahur senantiasa menjadi bagian─ yang disebut Nurcholis
Madjid pembentuk jiwa keagamaan dan sarana pendidikan seumur hidup.
Imam Ghazali
membagi ibadah puasa menjadi tiga tingkatan. Tingkatan pertama adalah puasanya
orang awam, yakni sekadar menahan diri dari makan, minum, dan berhubungan
seksual sejak terbitnya matahari hingga terbenam.
Besar
kemungkinan golongan ini melaksanakan ibadah puasa hanya karena memang
seharusnya begitu, menghindari celaan dan cercaan, dan mungkin juga tanpa
diiringi keimanan dan rasa hormat pada keagungan-Nya. Mereka beribadah puasa
hanya sebatas tujuan material.
Kedua adalah puasanya
orang-orang khusus atau puasanya para ulama. Bagi orang-orang seperti ini,
puasa tak hanya memantangnya dari berbagai keperluan ragawi, melainkan melatih
untuk mengikis berbagai perilaku sikap dan perilaku buruk, seperti egois,
sombong, dengki, bersangka dan bicara buruk tentang orang lain, dan sebagainya.
Ketiga adalah
puasanya orang-orang yang sudah mencapai puncak tertinggi spiritualitas (khawash al-khawash). Berpuasa bagi
mereka adalah menahan jiwa mereka untuk tidak mengingat yang lain selain Allah.
Detak jantungnya beriringan dengan kalimat-kalimat tauhid.
Menurut Haidar
Bagir (2003), mencapai tingkat puncak puasa ini sama dengan mencapai takwa,
yang notabene merupakan tujuan akhir ibadah puasa. Karena pada hakikatnya takwa
adalah kesadaran untuk mengorientasikan semua gerak-gerik raga dan jiwa kepada
Allah kapan pun dan di mana pun sehingga, sebagai konsekuensinya, kita akan
tercegah dari melakukan hal-hal yang buruk.
Nurcholis
Madjid (200:24-25) menegaskan bahwa pangkal atau sumber takwa adalah keimanan
yang mendalam kepada Allah dan kesadaran akan kehadiran-Nya dalam segala
kegiatan manusia. Inilah yang menjadi tujuan pokok ibadah puasa, yang kemudian
melimpah pada nilai-nilai hidup lain yang amat tinggi.
Oleh karena
itu, sudah saatnya Ramadhan dijadikan medium umat Islam seluruh dunia untuk
melatih diri dalam mengendalikan naluri keduniawian. Hujjatul-Islam,
Al-Ghazali, menerangkan bahwa substansi dari ritual puasa adalah agar manusia
berakhlak dengan akhlak Allah, yaitu ketergantungan segala sesuatu kepada-Nya.
Begitu
pentingnya menahan hawa nafsu sehingga Nabi Muhammad perlu memberikan sugesti
bahwa: ”Kita baru saja pulang dari perang kecil menuju perang besar, yakni
perang melawan diri sendiri (hawa nafsu)”. Kita tahu dosa manusia pertama,
yaitu dosa Adam dan Hawa, terjadi karena ketidakmampuan mereka berdua menahan
diri dari godaan mendekati pohon terlarang di surga. Itulah dosa ketamakan yang
dalam konteks kekinian menjelma menjadi tindakan korupsi.
Jihad antikorupsi
Pada titik
inilah, puasa dapat dimaknai sebagai jihad melawan hawa nafsu dan tindakan
korupsi. Inilah bentuk dari eksternalisasi nilai-nilai puasa yang bisa
memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada sesama. Bukan sebaliknya, seperti
yang dicontohkan para pejabat negeri ini, menjadi parasit pengisap kekayaan
negara dan membuat rakyat kian menderita.
Ibadah puasa
yang dilaksanakan dengan penuh kekhusyukan dan keikhlasan akan mengarahkan
serta mengantar pelakunya berpikiran dan berhati suci. Membuang jauh-jauh
beragam naluri hewani.
Berbekal
pengendalian diri, setiap Muslim akan meningkat kualitas ibadah, perilaku
pribadi, serta ketakwaannya. Lebih-lebih jika diiringi dengan tadarus, shalat
malam yang biasa diistilahkan qiyaamu Ramadhan atau tarawih. Ibadah
puasa Ramadhan dengan demikian akan melahirkan pribadi-pribadi Muslim yang
penuh keimanan dan ketakwaan.
Jika puasa
dilaksanakan dengan keinsafan mendalam, barangkali penyakit korupsi di negeri
ini sedikit terobati. Akan tetapi, perlu digarisbawahi, pemberantasan korupsi
tidak serta-merta hanya dilawan dengan gerakan yang bersifat teologis semata.
Aspek-aspek lain, seperti penegakan hukum, juga harus konsisten memberantas
korupsi.
Puasa
lagi-lagi mengajarkan kepada kita tentang urgensi membangun sistem yang ketat
agar para pejabat tidak mudah merampok uang negara.
Abdul Munir
Mulkhan (2005) mengemukakan bahwa ajaran tentang pembelengguan setan, penutupan
pintu neraka, dan pembukaan pintu surga pada bulan Ramadhan perlu dipahami
secara lebih cerdas tentang pengembangan sistem sosial politik guna memperkecil
peluang perilaku setan, tidak sekadar keingkaran normatif terhadap Tuhan,
tetapi segala perilaku antisistem dan antikeadilan.
Spirit
pemberantasan korupsi yang tersimpan dalam ibadah puasa mesti kita
aktualisasikan secara nyata. Korupsi harus diperangi secara bersama-sama oleh
seluruh umat Islam di Indonesia.
Sebagai bentuk
kejahatan luar biasa, pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan perlawanan
yang luar biasa pula. Jihad melawan korupsi harus dibangun secara holistik,
mulai dari membangun kesalehan personal (personal
religiosity) hingga kesalehan sosial (social
religiosity), agar republik ini bisa terbebas dari kejahatan korupsi.
Selanjutnya,
harus ditanamkan dalam diri kita bahwa bulan Ramadhan tidak lain merupakan masa
pelatihan bagi umat Muslim untuk mengembalikan dan menambah tingkat imannya
hingga mencapai derajat profetis. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar