|
Seperti
yang diperkirakan, inflasi Juli 2013 meledak tinggi: 3,29 persen. Inflasi tahun
kalender (Januari-Juli 2013) mencapai 6,75 persen, sedangkan inflasi tahunan
(year-on-year) mencapai 8,61 persen, melampaui target pemerintah (8,2 persen).
Inflasi Juli 2013 merupakan inflasi tertinggi sejak inflasi Juli 1998 sebesar
8,56 persen. Bedanya, saat itu Indonesia dilanda krisis moneter. Inflasi
tahunan 8,61 persen ini merupakan yang tertinggi sejak Juli 2008, yang saat itu
sebesar 11,03 persen. Inflasi yang selangit membuat suku bunga Bank Indonesia
6,5 persen tidak relevan, dan target pertumbuhan ekonomi 6,3 persen akan
semakin sulit digapai.
Menurut
BPS, inflasi Juli merupakan hasil jalinan banyak faktor: kenaikan harga BBM
bersubsidi, Ramadan, dan masa libur sekolah. Ada lima hal besar penyumbang
inflasi Juli 2013: BBM, tarif angkutan dalam kota, bawang merah, daging ayam,
dan ikan segar. Jika dipilah, harga yang diatur pemerintah menyumbang inflasi
sebesar 1,41 persen, inflasi inti punya andil 0,59 persen, dan inflasi harga
bergejolak menyumbang 1,29 persen.
Pertanyaannya,
jika tidak ada kenaikan harga BBM dan libur sekolah, akankah inflasi Juli
rendah? Menarik untuk menelusuri jejak inflasi selama Ramadan. Pada 2005,
Ramadan jatuh pada Oktober, kemudian 2008 pada September, 2011 pada Agustus,
dan 2012 pada Juli. Pada 2005, inflasi saat Ramadan mencapai rekor tinggi: 8,7
persen. Ini terjadi karena saat itu pemerintah menaikkan harga BBM hanya empat
hari menjelang Ramadan. Tahun ini kenaikan harga BBM dilakukan dua minggu
menjelang Ramadan. Setelah itu, pada 2008 inflasi Ramadan 0,97 persen, 2011
sebesar 0,93 persen, dan 2012 sebesar 0,7 persen. Terlihat jelas bahwa inflasi
Ramadan selalu tinggi. Dalam beberapa tahun terakhir, inflasi tak pernah di
bawah 0,7 persen.
Seperti
sebuah kelaziman, kehadiran Ramadan dan kemeriahan perayaan Idul Fitri ditandai
oleh kenaikan harga-harga (pangan). Pemerintah seperti mati kutu dan pasrah
terhadap situasi ini. Tahun ini, hampir semua komoditas pangan, seperti beras,
daging (ayam dan sapi), telur, sayur-sayuran, serta buah-buahan, melejit
tinggi. Alasannya, saat Ramadan terjadi, kenaikan permintaan sekitar 20 persen.
Sesuai dengan hukum besi supply-demand, ketika ada tekanan di sisi permintaan
dengan pasokan tetap, harga akan terpantik tinggi. Akhirnya, inflasi tinggi
saat Ramadan dan Lebaran dianggap sebagai sebuah kelaziman.
Mungkinkah
Ramadan dan Lebaran tanpa (deraan) inflasi? Bukankah di negara-negara maju,
misalnya Amerika Serikat, perayaan tahunan Thanksgiving dan Natal tidak disertai
lonjakan inflasi? Di Amerika, Thanksgiving, yang jatuh pada November, ditandai
pula dengan kebiasaan mudik. Saat itu, petani gandum merayakan panen raya
sebelum memasuki musim dingin. Sama seperti Lebaran, semua moda transportasi
mendadak sibuk. Jalan-jalan antarkota macet, stasiun kereta dan bandara penuh
penumpang.
Uniknya,
inflasi di Amerika tidak melonjak. Kenapa? Karena struktur pasar sudah mapan
alias mendekati koordinat persaingan sempurna. Produsen tidak memiliki peluang
untuk menaikkan harga secara semena-mena dan sepihak. Kemungkinan adanya
praktek kartel harga juga dapat dieliminasi oleh Komite Anti-Kartel Harga.
Akibatnya, ritual tahunan Thanksgiving tidak identik dengan kenaikan harga
(barang dan jasa). Ada lonjakan permintaan barang dan jasa, tapi tidak inflationary
(Prasetiantono, 2010).
Di
Indonesia, inflasi selalu melejit saat Ramadan dan Lebaran karena struktur dan
mekanisme pasar masih jauh dari pasar persaingan sempurna. Produsen, pengusaha,
atau sekelompok kecil orang yang memiliki kekuatan mengendalikan pasokan dan
mengatur harga di pasar masih terbuka peluangnya untuk melakukan kartel serta
persekongkolan untuk mengatur volume, harga, dan wilayah distribusi. Komite
Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) belum optimal bekerja untuk menutup peluang
kartel dan persekongkolan itu. Usaha KPPU selalu kandas. Celakanya, pemerintah
sering kali memberi toleransi menaikkan harga, terutama pada sektor
transportasi. Kenaikan harga tiket pesawat, bus, dan kereta api diizinkan
sampai batas tertentu. Namun batas itu sering dilanggar tanpa sanksi tegas.
Mungkinkah
Ramadan dan Lebaran tanpa inflasi? Mungkin saja. Tetapi untuk mewujudkan itu,
selain perlu berbagai upaya yang tidak mudah, juga memerlukan konsistensi dan
keteguhan pelaksanaan di lapangan. Pertama, mendorong terciptanya struktur dan
mekanisme pasar persaingan sempurna agar tidak ada produsen atau penjual yang
bisa mendikte harga secara sepihak. Jika produsen menaikkan harga, konsumen
dengan mudah pindah ke produsen lain tanpa biaya apa pun. Caranya, memperbanyak
pemain dengan jalan mengatur pembatasan penguasaan barang pada segelintir
pelaku. Penyebaran pemain ini diperlukan agar kemampuan kontrol pasokan dan
harga tidak ditentukan oleh segelintir pelaku, sehingga pasar tidak gampang
dipermainkan.
Kedua,
meningkatkan penegakan hukum. Pemerintah harus tegas menindak pelaku yang
menaikkan harga atau tarif di luar ketentuan. Dalam kaitan ini, pemerintah dan
DPR juga perlu memberdayakan lembaga KPPU. Bila dipandang perlu, sudah saatnya
dilakukan amendemen pasal-pasal tertentu dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang
Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat untuk meningkatkan
kewibawaan dan power KPPU. Ini penting agar KPPU mampu menutup setiap celah
yang terbuka untuk melakukan kartel dan melakukan persekongkolan harga.
Ketiga,
merevitalisasi Bulog dengan cara memperluas kapasitasnya. Bulog tidak hanya
mengurus beras, tapi juga menangani beberapa komoditas penting lain disertasi
instrumen stabilisasi yang lengkap, seperti cadangan, harga, pengaturan impor
(waktu dan kuota), serta anggaran yang memadai. Impor komoditas pangan pokok
yang semula diserahkan swasta bisa dikembalikan sebagian atau seluruhnya kepada
Bulog. Ini akan mengeliminasi kuasa swasta dalam kontrol harga dan mereduksi
praktek rente ekonomi.
Keempat,
memperbaiki jalur distribusi barang. Selama ini harga barang mudah melejit
tinggi ketika jalur distribusi terganggu. Ini berkaitan dengan kondisi
infrastruktur yang buruk, sebuah pekerjaan rumah terbesar yang sedang dihadapi
pemerintah. Kelima, membenahi administrasi perdagangan dalam dan luar negeri.
Paling penting adalah administrasi pergudangan. Ketika informasi gudang
dikuasai, gerak arus barang dari satu titik ke titik lain akan mudah
diestimasi, termasuk fluktuasi harga. Lebih dari itu, administrasi yang baik
akan dengan mudah mendeteksi dua praktek moral hazard: aksi aji mumpung dalam
bentuk penimbunan, dan menciptakan kelangkaan pasar semu. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar