|
MEDIA INDONESIA, 10 Juni 2013
POSISI dan peran universitas di dalam peta rencana peningkatan
taraf hidup masyarakat saat ini memiliki beragam tantangan. Perubahan
masyarakat yang sangat cepat dan dinamis jelas membutuhkan pemikiran dan
perencanaan yang matang, terutama dalam menghadapi eskalasi perubahan sosial
dan budaya.
Dalam konteks ini tanggung jawab sosial universitas (university social responsibility/ USR) sangat dibutuhkan dalam menata seluruh jenis persoalan sosial, politik, dan budaya masyarakat.
Dalam konteks ini tanggung jawab sosial universitas (university social responsibility/ USR) sangat dibutuhkan dalam menata seluruh jenis persoalan sosial, politik, dan budaya masyarakat.
Universitas bukan hanya dituntut untuk
memproduksi ijazah sebagai pertanda kelulusan seseorang, melainkan juga
dituntut untuk memiliki kepekaan sosial yang tinggi. Karena itu, penting bagi
setiap universitas untuk memiliki basis etika sosial yang baik dalam
menjalankan dan mengelola manajemen universitas, selain harus memiliki kebijakan
yang berlandaskan padanan moral dan etika yang jelas dan dapat diukur melalui
performasi etis mahasiswa, dosen, dan tenaga pendukung lainnya.
Kualitas etis sebuah uni versitas juga akan
sangat bergantung dari bagaimana manajemen memikirkan dan menganalisis peran
etika-sosial melalui sebuah kebijakan riset yang bertanggung jawab. Hasil riset
yang valid dan berkualitas tentu saja menjadi kata kunci utama jika sebuah
universitas ingin berkontribusi tanggung jawab sosialnya secara etis. Artinya,
salah satu tujuan dari USR adalah bagaimana memanfaatkan hasilhasil riset
tersebut dan bukan hanya untuk kepentingan peningkatan kualitas proses
belajar-mengajar di universitas, melainkan juga sebagai bahan bagi peningkatan
kapasitas dan peran serta masyarakat dalam program pembangunan berkelanjutan.
Kebebasan dalam menjalankan proses
belajar-mengajar dan melakukan riset secara terbuka merupakan pilihan strategis
dan fundamental bagi universitas dalam rangka menjaga independensi di
tengah-tengah masyara kat. Karena itu, universitas harus secara konsisten dan
konsekuen menjaga prinsipprinsip otonomi seperti: (1) hak untuk mempekerjakan
dan memecat staf akademis yang melanggar etika dan tidak dapat mengembangkan
kapasitas akademisnya; (2) hak untuk memutuskan apa dan bagaimana proses
belajarmengajar yang harus dijalankan; (3) hak untuk menyeleksi mahasiswa dan
mengevaluasi performance mereka secara mandiri dan bertanggung jawab; (4)serta
hak untuk memilih topik-topik riset yang mereka inginkan tanpa harus takut akan
intervensi pihak luar.
Karena itu, membentuk sebuah kesatuan unit
program antara proses belajarmengajar, riset, dan pelayanan masyarakat adalah
titik fokus dari sebuah tanggung jawab sosial universitas. Titik singgung di
antara ketiga hal ini sangat krusial untuk dilakukan setiap universitas,
terutama di tengah pesimisme masyarakat terhadap lulusan universitas yang
semakin hari semakin menurun kualitasnya. Pandangan semacam ini menjadi wajar
karena lebih dari 80% lulusan universitas adalah para pencari kerja, bukan
pencipta lapangan kerja.
Ketiadaan inovasi dan kreativitas para sarjana kita karena, salah satunya, keengganan universitas dalam mencesai secara cermat kebutuhan proses belajar-mengajar yang memiliki keterkaitan erat dengan riset dan pelayanan masyarakat.
Ketiadaan inovasi dan kreativitas para sarjana kita karena, salah satunya, keengganan universitas dalam mencesai secara cermat kebutuhan proses belajar-mengajar yang memiliki keterkaitan erat dengan riset dan pelayanan masyarakat.
Keterlibatan masyarakat (community engagement) sangat penting
bagi sebuah universitas dengan wujud yang paling konkret adalah pelayanan
masyarakat (community service).
Dengan mengagendakan penguatan masyarakat sebagai bagian dari manajemen
universitas, kita sebenarnya hendak melihat fungsi lain dari universitas yang
memiliki manfaat sosial (social benefits)
yang beberapa ukuran di antaranya adalah untuk mendeteksi manfaat pasar yang
relevan dengan berapa banyak total investasi dalam pendidikan yang harus dibiayai
publik. Argumen ini merupakan ukuran standar seberapa besar bentuk keterlibatan
publik terhadap pendidikan. Jika bentuk kesadaran ini hidup dan bertumbuh di
masyarakat, manfaat sosial pendidikan untuk orang lain dan generasi mendatang
pasti memiliki jaminan masa depan yang cemerlang. Jika ditanya problem based research semacam apa yang
diperlukan masyarakat saat ini dan penting dilakukan sebuah universitas? Maka
saya akan menjawab semua universitas harus meriset efektivitas kebijakan
desentralisasi di bidang pendidikan.
Untuk memperbaiki citra desentralisasi yang
telanjur terpuruk karena tertindas oleh iklim demokrasi, selayaknya universitas
melalui serangkaian riset yang komprehensif dapat mendaur ulang praktik
desentralisasi bidang pendidikan ke arah yang lebih benar. Otonomi universitas
harus diberikan tidak setengah-setengah, tetapi jenis pelayanan dan fungsinya
jelas harus dikaji secara benar.
Desentralisasi pendidikan harus terus
diyakini sebagai salah satu solusi dalam memberikan kontribusi besar bagi
kemajuan bangsa. Fungsi desentralisasi pendidikan seharusnya sebagai prime mover yang menggerakkan proses
transformasi sosial dan ekonomi untuk mewujudkan sebuah bangsa yang maju dan
modern. Meskipun wacana ini telah diketahui para pemimpin kita dalam dua dekade
terakhir, tetapi pemerintah kita pada praktiknya seperti jalan di tempat dalam
menggalang tumbuhnya investasi di bidang pendidikan yang didanai sektor swasta
dan masyarakat.
Selain itu, beberapa isu penting soal
bagaimana seharusnya sebuah universitas merespons perkembangan sosial-budaya
masyarakat juga harus diperhatikan. Isu tentang strategi kolaborasi yang harus
dijalankan universitas, strategi pendanaan, dan pentingnya memikirkan
segmentasi yang bersinergi dengan bursa kerja merupakan keharusan yang perlu
dipikirkan, direncanakan, dan dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan (Zusman, 1999). Agenda-agenda strategis
semacam ini juga harus diimbangi dengan proses sosialisasi dan kontrol yang
ketat dari semua stakeholders
pendidikan agar masalah pro dan kontra soal kebijakan ini tidak mubazir dan
salah kaprah. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar