Rabu, 19 Juni 2013

Menggugat Harga Keekonomian?

Menggugat Harga Keekonomian?
Pande Radja Silalahi ;   Peneliti Senior CSIS
SUARA KARYA, 18 Juni 2013


Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan berpengaruh terhadap harga barang dan jasa, juga berimbas pada tingkat pertumbuhan ekonomi. Agar harga tidak melambung lebih besar dari yang seharusnya, dibutuhkan manajemen pasokan yang lebih baik.

Dalam ruang lingkup ini tindakan untuk memperlancar arus barang dan jasa melalui perbaikan sarana dan prasarana sangat penting artinya. Bentuk-bentuk gangguan yang disengaja seperti aksi penimbunan yang memperpanjang rantai birokrasi harus dilawan secara tegas dan keras. Di sisi lain, agar pertumbuhan ekonomi dapat dipertahankan pada tingkat yang tinggi, maka investasi mutlak dipertahankan atau apabila mungkin ditingkatkan.

Hasil penelitian yang ada menunjukkan bahwa salah satu kelemahan utama Indonesia dewasa ini adalah menyangkut perburuhan dan ketenagakerjaan. Sampai saat ini, pemerintah belum mampu menciptakan keseimbangan dinamis antara kepentingan buruh, pengusaha, dan pencari kerja. Tanpa alasan yang memadai, pemerintah justru terlihat memihak kepada pekerja yang mampu melakukan tekanan politik walaupun jumlahnya jauh di bawah golongan yang tidak bekerja atau pencari kerja.

Dapat dipahami bahwa untuk menciptakan keseimbangan yang dimaksudkan dibutuhkan tindakan tegas dengan mengutamakan faktor ekonomi dan bahkan mungkin harus tegar menghadapi tekanan politik. Dengan kenaikan harga BBM yang dilakukan, maka menciptakan keseimbangan kepentingan yang dimaksudkan sudah menjadi keharusan dan tidak dapat ditunda-tunda lagi.

Memang, bagi Indonesia, dari dulu BBM adalah komoditas ekonomi dan sekaligus politik. Dalam cara pandang seperti ini, wajar apabila masing-masing partai politik berusaha memaksimalisasi manfaat atau meminimalisasi risiko atau kerugian sebagai akibat terjadinya perubahan harga BBM tersebut.

Oleh karena itu, yang dibutuhkan pada saat ini adalah memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa manfaat yang mereka terima adalah uang masyarakat atau pemberian negara. Partai-partai politik sangat dibutuhkan melakukan kampanye bahwa bantuan yang diterima golongan masyarakat tertentu, apabila memang ada, adalah bantuan dari negara. Parpol jangan membangun opini yang menghancurkan trust, dengan menumbuhkembangkan kecurigaan yang seharusnya tidak perlu.

Dalam beberapa waktu belakangan aparat pemerintah yang mengurusi minyak memperkenalkan istilah baru yang menimbulkan pertanyaan, yaitu istilah "harga keekonomian". Dalam literatur ekonomi, di dunia ini tidak dikenal istilah "harga keekonomian". Istilah yang dikenal dan umum diketahui adalah "harga pokok" atau "biaya produksi" di berbagai tingkat.

Yang cukup mengecewakan, data yang disebut "harga keekonomian" itu tidak jelas komponen apalagi besarannya, apalagi jika data berbagai sumber diperbandingkan. Selain itu, mendahului kenaikan harga BBM, pemerintah mengumumkan bahwa target lifting turun sekitar 9,3 persen dari 900.000 barel menjadi 840.000 barel per hari. Bagaimanapun, penurunan yang secara tiba-tiba itu menunjukkan bahwa koordinasi di antara elemen organisasi pemerintahan sangat lemah walau menyangkut hal yang sangat penting yaitu minyak.

Dapat dipastikan bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi akhirnya akan diterima oleh masyarakat dengan berbagai komentar. Yang sulit diterima oleh masyarakat dewasa ini adalah mengapa masyarakat dibiarkan menunggu dalam ketidakpastian, sementara para spekulan diberi kepastian untuk melakukan aktivitas yang merugikan masyarakat? ● 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar