Jumat, 14 Juni 2013

BLSM, Membantu atau Menjerat?

BLSM, Membantu atau Menjerat?
Wijaya Kusuma Subroto ;   Ketua DPW Perindo DKI Jakarta
KORAN SINDO, 13 Juni 2013



Pemerintah akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Premium naik Rp2.000 menjadi Rp6.500 per liter dan harga solar naik Rp1.000 menjadi Rp5.500 per liter. 

Kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut akan dilakukan setelah pembahasan RAPBNP 2013 selesai atau sekitar pekan ketiga Juni 2013. Isu kenaikan harga BBM ini sudah berulang diwacanakan Menteri ESDM Jerro Wacik, namun selalu berujung kebingungan dan tanpa keputusan. Sepertinya pemerintah gamang mengambil kebijakan yang tidak populis ini. 

Seiring kenaikan ini pemerintah akan menyiapkan 15,5 juta kartu untuk dibagikan kepada masyarakat miskin penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Seperti yang dilansir media massa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana akan membagikan 15,5 juta kartu tersebut ke rumah tangga yang mendapatkan dana kompensasi BBM. 

Kartu khusus ini akan dicetak dan dibagikan kepada semua masyarakat yang berhak mendapatkan dana kompensasi. Kartu ini akan digunakan untuk mendapatkan bantuan, baik Beras untuk Rakyat Miskin (Raskin), Bantuan Siswa Miskin (BSM), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Saat ini kartu pembagian kompensasi itu masih dalam proses percetakan dan akan dibagikan saat pemerintah mulai menyalurkan dana kompensasi. 

Adapun yang menjadi koordinator keseluruhan dalam pembagian dana kompensasi ini menteri koordinator bidang kesejahteraan rakyat (menko kesra). Program bantuan sosial ini akan terus berlanjut hingga 2014, kecuali program khusus seperti BLSM yang rencananya cukup dilaksanakan empat sampai lima bulan pascakenaikan harga BBM. Terkait dana kompensasi harga BBM, pemerintah mengusulkan dana kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi tahun ini sebesar Rp30,1 triliun. Jumlah tersebut melonjak dari perkiraan semula yang hanya Rp20 triliun. 

Tentu timbul pertanyaan di benak kita akan ke mana dana Rp30 triliun itu dibagikan? Apa kriteria yang digunakan untuk memberikan kartu BLSM ini? Kemudian kenapa mesti dibagikan? Alih-alih dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, apakah tidak cukup program Kemensos atau Men-kokesra membantu rakyat miskin? Apakah sedemikian besar jumlah masyarakat miskin sehingga harus dibagi sampai Rp30 triliun? 

Saya setuju masyarakat perlu dibantu, tetapi tentu tidak dengan memberikan dana secara tunai yang sangat tidak mendidik. Kenapa? Dengan digelontorkan begitu saja, masyarakat miskin tetap menjadi peminta, tidak ada nilai edukasi yang diberikan dan mendorong masyarakat miskin tetap miskin. Seharusnya pemerintah memikirkan pengentasan kemiskinan dengan cara pendirian berbagai UKM mandiri, penciptaan lapangan pekerjaan, yang justru lebih penting dibanding memberikan dana tunai seperti itu. 

Pemerintah harus melihat masyarakat Indonesia dikategorikan miskin karena ada dua alasan. Pertama adalah pendidikan rendah dan kedua tidak ada lapangan kerja. Saya lebih setuju bila dana sebesar itu digunakan untuk perbaikan infrastruktur atau pembangunan di bidang pendidikan di samping juga menumbuhkan usaha kecil menengah agar bisa tercipta lapangan kerja baru. 

Coba kita tengok jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,17 juta orang dan ini yang tercatat di BPS sehingga mungkin saja ada yang tidak tercatat dan jumlahnya bisa saja lebih. Kemudian unskilled labor (tenaga kerja tanpa keahlian) yang menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri mencapai 6,5 juta jiwa. Pahlawan devisa Indonesia tersebut menjadi TKW karena tidak ada pilihan pekerjaan karena keterbatasan pendidikan serta keterampilan. 

Mereka terpaksa pula menjadi TKW karena keterbatasan modal usaha. Bayangkan bila dana Rp30 triliun itu digunakan untuk mendirikan UKM Mandiri, berapa banyak tenaga kerja yang bisa diserap dan berapa banyak usaha yang bisa tumbuh dan berkembang sehingga bisa menciptakan lapangan kerja baru. Andai saja usaha kecil menengah memerlukan modal Rp10 juta saja, dengan dana sebesar itu akan tercipta 3 juta usaha baru dan bila 3 juta usaha baru membutuhkan 5 orang tenaga kerja, 15 juta angkatan kerja akan terserap dan ter-jamin hidup mereka karena bekerja dan mempunyai kepastian penghasilan dari usaha mereka. 

Saya pribadi setuju perlu menaikkan harga BBM untuk menekan subsidi, tetapi tidak perlu pemerintah menyalurkan subsidi BBM tersebut melalui BLSM yang rawan dipolitisasi dan rawan digunakan untuk kepentingan tertentu. Apalagi sekarang mendekati masa pemilu legislatif. Informasi dari beberapa sumber menyampaikan bahwa Rp30 triliun tersebut ternyata dibiayai utang negara bukan dari kompensasi hasil pemotongan anggaran BBM Subsidi. 

Hal ini tertera dalam situs Asian Development Bank (ADB) bahwa BLSM bersumber dari utang ADB dengan nama singkatan proyek Development Policy Support (DPS) Program dan World Bank dengan sumber utang bernama proyek DPLP. Kalau informasi ini benar, utang ini akan menambah beban anak cucu kita. Ibarat sudah jatuh kita tertimpa tangga pula. Tentunya kenaikan harga BBM akan mengakibatkan tingginya inflasi. 

Nah, kalau ditambah dengan utang negara Rp30 triliun yang akan habis percuma karena dibagikan begitu saja, semakin terpuruk bangsa ini oleh beban utang. Karena itu, program BLSM seharusnya ditolak dan pembuatan kartu BLSM harus dihentikan sebelum mendapat persetujuan DPR. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar