|
MEDIA
INDONESIA, 13 Juni 2013
PERIHAL
utama yang dieksplorasi, diolah, dan diproduksi gila-gilaan oleh masyarakat
bangsa ini adalah materi. Sebagai sebuah masyarakat modern, bangsa ini berhasil
secara gemilang menciptakan dunia materi secara fantastis. Bersama dunia pasar
dan industri, kegilaan terhadap kenikmatan materi pun semakin membubung tak
terkendali.
Pengutamaan terhadap materi itu
membuat masyarakat bangsa ini dari segala lapisan bekerja habis-habisan dan
akhirnya hanya untuk membeli komoditas materi dan menumpuknya, bahkan mungkin
tidak bisa lagi menikmatinya. Dunia layar kaca dan media cetak terus menyokong
mentalitas publik dengan tawarantawaran akan kenikmatan dengan berbagai bentuk
iklan sehingga kegilaan bangsa ini terhadap materi semakin tidak terkejar.
Ujungnya, materi menjadi standar
hidup manusia-bermasyarakat bangsa ini. Lantas, idealisasi status dan harga
diri manusia Indonesia pun seakan identik dengan sekadar memiliki lebih banyak
materi. Kegelisahan hakiki hidup manusia Indonesia kini seperti merasa tenteram
dalam tumpukan materi. Akan tetapi, apakah itu sebuah jalan yang benar bagi kehidupan
sebuah bangsa yang bermoral dan berkeadaban?
Moralitas yang terabaikan
Oleh karena orientasi utama
masyarakat bangsa bahkan negara saat ini adalah materi dan menjadikan materi
sebagai standar hidup, persoalan luhur kemanusiaan yang menyangkut norma-norma
moral semakin terpinggirkan dari perjuangan hidup kemasyarakatan dan
kebangsaan. Cermin dari terpinggir atau terabainya moralitas dalam kehidupan
bermasyarakat dan berbangsa itu adalah jalan menghalalkan segala cara untuk
mendapatkan materi sebanyak-banyaknya, seperti di jalan korupsi, suap, atau tak
canggung bersekongkol untuk memperoleh bagian materi.
Dengan demikian, persoalan
terbesar yang dihadapi bangsa saat ini sesungguhnya bukan pada masalah suap dan
korupsi, melainkan pada kebobrokan moral atau meminjam istilah Presiden Cekoi
slovakia, sebagai kehidupan moral yang tercemar. The worst thing is that we live in a contaminated moral environment.
Sebuah situasi bangsa dengan kebiasaan berbohong yang mewabah. Kata Havel, “We fell morally ill because we became used
to saying something different from what we thought.“
Itulah persoalan utama yang
melahirkan krisis kepercayaan di antara sesama warga yang berujung pada upaya
mementingkan diri membuncah. Ingat bahwa kebiasaan berbohong juga merupakan
salah satu ciri manusia Indonesia. Itu ditegaskan Mochtar Lubis dalam
ceramahnya di Taman Ismail Marzuki (1977), dengan tema Manusia Indonesia,
sebuah pertanggungjawaban. Dalam ceramahnya itu, Mochtar Lubis menyebutkan ada
beberapa ciri manusia Indonesia, antara lain malas, korup, suka menerabas,
senang takhayul, suka berbohong, dan kurang serius menjalankan hidup.
Tegas Mochtar Lubis, salah satu
ciri manusia Indonesia yang paling menonjol ialah hipokritis, yakni suka
berpura-pura, berbohong, dan berdusta; lain di depan, lain di belakang, untuk
menyelamatkan diri agar tetap survive.
Manusia Indonesia suka beretorika dan gampang melempar tanggung jawab. Senang
`lempar batu sembunyi tangan'.
Celakanya, kebiasaan berbohong
itu tumbuh subur di kalangan elite negeri. Itu tecermin dari merebaknya kasus
suap dan korupsi di kalangan elite yang sesungguhnya menjadi panutan masyarakat
kebanyakan. Tidak mengherankan tatkala melihat kasus suap dan korupsi merebak
pula di kalangan masyarakat biasa. Masyarakat tidak lagi mendapat contoh
teladan yang baik dari para elite negeri yang sebenarnya menjadi panutan. Ingat
pepatah yang tumbuh subur di kalangan masyarakat Afrika, `Ikan membusuk mulai
dari kepalanya'.
Karena kebobrokan moral bangsa
itu merebak ke segenap lapisan masyarakat, dalam masyarakat bangsa ini muncul
atau terpotret gambaran yang mengerikan, yakni terjadinya bebalisme dalam
kehidupan sosial politik di negeri ini. Bebalisme yang ditandai dengan buta dan
tulinya mata, hati, dan telinga mayoritas masyarakat bangsa ini yang bekerja di
berbagai aspek kehidupan. Bebalisme juga merujuk ke sepak terjang masyarakat
bangsa ini, baik secara institusional maupun personal, yang tidak lagi memiliki
empati terhadap penderitaan warga yang tertimpa ketidakadilan ekonomi, politik,
dan hukum.
Karena ketiadaan empati, hukum
direkayasa sekadar pemenuhan keadilan bagi orang-orang kuat, baik secara
ekonomi maupun politik, dengan imbalan materi atau atas dasar kompromi yang
saling menguntungkan. Rakyat kecil yang tidak memiliki kekuatan untuk kompromi
terus digencet dengan dalih demi penegakan hukum. Bersamaan dengan itu pula,
kesejatian politik terletak pada kemampuan, kecerdasan, dan keterampilan untuk
mengubah keadaan masyarakat ditertawakan dan dilupakan. Politik sebagai seni
dan daya kreasi kekuasaan untuk mengubah nasib rakyat yang menderita dianggap
sekadar lelucon yang tidak lucu atau kegilaan.
Akhirnya, demokratisasi yang
diyakini merupakan pesona (obat mujarab) untuk merombak mindset bebalisme, tapi
apa lacur, ternyata tidak berhasil mereduksi bebalisme yang telah menyatu
menjadi budaya dan kebiasaan dalam kehidupan masyarakat bangsa. Nilai
kepatutan, kejujuran, keterbukaan, keadilan, antikekerasan, dan prokepentingan
rakyat hanya rajin dislogankan, tapi nilai tersebut tidak memiliki perangkat
derivasi agar bisa diimplementasikan.
Pembenahan moral bangsa
Oleh karena itu, pembenahan dan
pembangunan moral menjadi sangat penting dan urgen saat ini. Pembenahan dan
pembangunan moral harus disadari dan diyakini sebagai landasan, pijakan, atau
awal penataan dan pembangunan bangsa secara keseluruhan. Pemberantasan korupsi
dan segala macam kejahatan yang bercokol di negeri ini tidak bisa dilakukan
dengan mengabai kan pembenahan dan pembangunan di bidang moral yang sudah
telanjur rusak di tengah masyarakat bangsa ini. Segala ketidakberesan di
Republik ini sebagai cermin kebangsaan tanpa spirit moralitas.
Untuk itu, Jeffrey D Sachs dalam
artikelnya, Growth in a Buddhist Economy
(2009), mengingatkan agar pembangunan ekonomi tidak semata-mata diukur dari
angka-angka gross national product
dan kemakmuran konsumtif yang potensial menimbulkan destabilitas sosial yang
menyebabkan berkembangnya perilaku agresif, rakus, korup, dan diperbudak
pekerjaan. Pekerjaan bukan dilakukan dengan tujuan pengaktualisasian diri demi
mencapai kebahagiaan hidup dan kesejahteraan masyarakat bangsa, melainkan lebih
kepada peningkatan status sosial dan pemenuhan gengsi dengan cara menumpuk
harta sebanyak-banyaknya.
Pembenahan dan pembangunan moral
bangsa juga dapat dilakukan dengan upaya menghembuskan spirit moral atau
menggalang gerakan moral untuk mendobrak segala ketidakjujuran atau kebohongan,
perilaku diskriminatif, rekayasa hukum, yang melahirkan ketidakadilan, dan
lain-lain. Penghembusan spirit moral atau penggalangan gerakan moral juga harus
dilihat sebagai gerakan pencerahan kebangsaan. Semua itu juga harus dilihat
sebagi misi profetik panggilan sejarah ke agamaan atau panggilan iman untuk
mencerahkan dan menyadarkan para pelaku tindak amoral untuk membersihkan
kehidupan kebangsaan dari pencemaran moral.
Lewat hembusan spirit moral atau
gerakan moral itulah dapat tersembul spirit moralitas yang menjadi landasan,
pijakan, sandaran, dan bangunan dalam berbagai aspek kehidupan bangsa kini dan
esok dalam ‘keabadiannya’. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar