|
Manajemen dan
Pengembangan Kurikulum
Ahmad Baedowi ; Direktur Pendidikan Yayasan Sukma,
Jakarta
|
MEDIA
INDONESIA, 12 November 2012
|
ISU perubahan
kurikulum menghangat kembali seiring dengan banyaknya kasus pelanggaran dalam
dunia pendidikan, mulai dari tawuran yang seakan tiada henti di kalangan para
siswa dan mahasiswa hingga persoalan kebijakan seperti ujian nasional yang
tetap kontroversial. Belum lagi hilangnya kesadaran untuk saling berbagi dan
menghormati dalam praktik kehidupan sehari-hari, yang lagi-lagi ditandai
dengan tergerusnya tatanan sosial masyarakat kita dari nilai-nilai dan
prinsip hidup bernegara seperti tecermin dalam falsafah negara, Pancasila.
Apa yang salah dengan pendidikan kita? Bahkan
orang sekaliber Boediono dengan posisi politik sebagai seorang Wakil Presiden
juga jengah melihat fakta sistem pendidikan kita yang ia katakan tidak
memiliki arah jelas (Kompas, 23/8). Isyarat itu seolah mengonfirmasi butuhnya
sebuah perubahan fundamental di bidang manajemen dan pengembangan kurikulum
yang mampu mengatasi tantangan abad ke-21 yang semakin kompleks dan memiliki
kecepatan perubahan yang sulit diduga.
Meskipun arah perubahan dan pengembangan
kurikulum pendidikan di Indonesia sudah mengerucut pada peletakan tanggung
jawab di tingkat satuan pendidikan, prinsip dasar peletakan tanggung jawab
itu tidak dibarengi pengembangan kapasitas guru dalam mengawal kebijakan
tersebut. Dalam ratusan kali kesempatan melatih guru di bidang pengembangan
kurikulum, didapati banyak sekali kebingungan para guru dalam memahami maksud
dan tujuan kurikulum tingkat satuan pendidikan karena notebene guru kurang
memiliki kapasitas dan kreativitas sebagai pengembang kurikulum.
Salah satu yang kerap mengemuka ialah
pemaknaan dan tanggung jawab guru sebagai pengembang kurikulum terkadang
selalu terbentur dengan posisi hierarkis birokrasi pendidikan kita yang tidak
menempatkan guru dalam posisi sejajar dengan pengawas dan kepala sekolah.
Padahal, jika secara teoretis tanggung jawab guru lebih banyak dari siapa pun
sesama pemangku kepentingan (stakeholder) bidang pendidikan, sudah
sepantasnya seluruh kebijakan dan program didorong untuk meningkatkan
kapasitas guru.
Dalam siklus manajemen kurikulum, baik pada
aspek desain maupun delivery, peran sentral guru sangat signifikan. Pada aspek
desain yang terdiri dari konstruksi kurikulum, pengembangan, hingga
pelembagaan dan modifi kasi kurikulum, seharusnya dan sepantasnya otoritas
pendidikan kita ikut melibatkan guru dalam menyu sun kerangka dasar rencana
pembelajaran secara makro. Ketiadaan wakil guru dalam proses ini pasti akan
menyebabkan terjadinya kebingungan yang luar biasa dalam memaknai dan
menjalankan konsep kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Minimnya keterlibatan peran guru dalam aspek
desain pasti akan memengaruhi aspek delivery yang terdiri dari implementasi
kurikulum di tingkat kelas, bagaimana memperoleh dan menggali umpan balik
(feedback), serta melakukan proses evaluasi atau penilaian terhadap proses
belajar-mengajar. Karena itu, sangat wajar jika kegagapan selalu muncul di
kalangan guru begitu ada kebijakan dan penamaan baru dari rencana perubahan
kurikulum nasional. Penting memahami siklus manajemen kurikulum sebagai
sebuah tools dalam membuat standar kebijakan di bidang kurikulum serta
mengidentifikasi sebanyak mungkin pemangku kepentingan yang terlibat di
dalamnya, termasuk guru (Fenwick W English: 2002).
Sebagai pengembang kurikulum, gurulah yang
akan menentukan berhasil tidaknya sebuah kebijakan dan sistem pendidikan yang
hendak dijalankan. Karena itu, orientasi peningkatan kapasitas guru jauh
lebih utama daripada aspek apa pun di bidang pendidikan. Seumpama kendaraan,
guru itu mesin utama yang akan membuat seluruh komponen dalam siklus manajemen
kurikulum bergerak secara dinamis.
Kesadaran tentang pentingnya menimbang
manajemen dan pengembangan kurikulum dalam memastikan kerangka sistem
pendidikan yang mudah dimengerti dan dijalankan adalah sejalan dengan
tantangan pembelajaran abad ke-21. Artinya, manajemen dan proses pengembangan
kurikulum harus dapat dipastikan kompatibel dengan tuntutan masyarakat yang
menginginkan anakanak mereka berkembang secara maksimal.
Sebagai guideline sederhana, tak ada salahnya
jika kita sedikit mencerna apa yang dirumuskan National Research Council
dalam Education for Life and Work: Developing Transferable Knowledge and
Skills in the 21st Century (James W Pellegrino: 2012) tentang kebutuhan
pengembangan kurikulum di tingkat makro atau kebijakan. Dalam dokumen itu, setidaknya
manajemen kurikulum diharapkan mampu mendistribusikan secara baik kebutuhan
kognitif siswa hingga ke tingkat berpikir kritis (critical thinking), melek
informasi, nalar yang argumentatif, serta inovatif.
Selain itu, proses pendidikan kita juga diharapkan
memiliki capaian afeksi dan psikomotorik yang terukur, terutama dalam
mengembangkan budaya dan etika akademik yang terbuka dan jujur, fleksibel,
menghargai perbedaan, serta kemampuan metakognisi yang akan membuat guru dan
siswa kita mampu beradaptasi dengan segala macam jenis perubahan di sekitar
mereka.
Jenis-jenis kemampuan intrapersonal tersebut
juga sebaiknya diimbangi dengan upaya meningkatkan kapasitas guru dan siswa
kita di domain kemampuan interpersonal seperti komunikasi efektif, kerja sama,
tanggung jawab, serta keterampilan resolusi konfl ik. Beberapa jenis
keterampilan pada ketiga bidang itu (kognitif, intrapersonal, dan
interpersonal) jelas sekali menuntut kerja keras seluruh pemangku kepentingan
pendidikan. Kunci dari keseluruhan cita-cita ideal pendidikan ini, sekali
lagi, terletak pada upaya peningkatan kapasitas guru dalam merancang dan
mengembangkan kurikulum sesuai dengan bidang studi yang mereka ajarkan dan
arah kebijakan sistem pendidikan yang jelas. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar