Sabtu, 04 Agustus 2012

Berpuasa Politik, Apa Pula Itu?


Berpuasa Politik, Apa Pula Itu?
Moh Mahfud MD ; Guru Besar Hukum Konstitusi
SINDO, 04 Agustus 2012

Dalam penerbangan dari Yogyakarta ke Jakarta akhir pekan lalu, sambil leyeh-leyeh saya membuka-buka media massa yang disajikan kepada penumpang oleh Garuda.

Ada kalimat yang menarik perhatian saya dari salah satu koran yang saya baca.”Mumpung bulan puasa mari kita berpuasa dari politik, tak usah berpolitik dulu,”tulis media itu mengutip imbauan seseorang sehubungan dengan bulan Ramadan. Imbauan seperti itu, tak pelak, berangkat dari asumsi bahwa politik itu kotor dan berpolitik itu adalah dosa sehingga harus dihindari dulu selama Ramadan. Tentu saja asumsi seperti itu salah karena dua hal.

Pertama, kalau politik itu haram dan dosa dilakukan, maka ia tak boleh dilakukan bukan hanya pada bulan Ramadan, tetapi juga tak boleh dilakukan kapan pun dan di mana pun. Kedua, asumsi itu juga salah karena hanya lahir dari fakta kekinian dan kedisinian bahwa dunia politik kita, dalam lingkup dan institusi-institusi tertentu, sedang dianggap kotor.

Politik di Indonesia sekarang ini memang sedang menjadi terdakwa dari berbagai problem serius yang sedang menimpa bangsa Indonesia.Taruhlah penegakan hukum yang karut-marut dan penuh debat kusir yang sebenarnya dilatarbelakangi oleh politik kotor. Ada pengacara, misalnya, yang pernah berteriak agar si anu segera ditangkap karena indikasi korupsinya kuat, tetapi ketika dirinya diminta menjadi pengacara si anu itu, dengan kalap sang pengacara membela si anu itu sebagai orang yang bersih.

Selain itu ada fenomena saling kunci dan saling sandera dalam penegakan hukum sehingga upaya penegakan hukum selalu diserimpung oleh politik. Kalau si A ditangkap, ada ancaman kasus si B juga akan dibongkar; kalau si B tertangkap, si C akan kena sehingga daripada ribut-ribut tak usah saling usik dan tak usah ada yang diusik.

Korupsi diselesaikan secara TST (tahu sama tahu). Permainan politik kemudian menjadi riuh rendah mengganggu proses penegakan hukum. Yang menjengkelkan, jika seseorang ditangkap KPK berdasarkan bukti minimal yang sudah cukup,yang ditangkap atau pengacaranya kerap kali menuduh bahwa kasusnya dipolitisasi. Ada yang bilang dirinya dijadikan korban politik karena untuk kepentingan parpol tertentu.

Padahal, dalam faktanya, koruptor dari semua parpol ditangani secara proporsional oleh KPK. KPK pun tak terbukti pernah merekayasa kasus, sebab dalam kenyataannya, sampai sekarang, semua yang dijadikan terdakwa oleh KPK pasti bisa dibuktikan telah melakukan korupsi sehingga dihukum oleh pengadilan. Begitu pun setiap banding, kasasi, atau permohonan peninjauan kembali (PK) yang dipergunakan untuk melawan putusan pengadilan dari kasuskasus yang digiring oleh KPK ternyata selalu kandas.

Artinya, pengadilan tinggi maupun Mahkamah Agung selalu membenarkan KPK, bahkan tak jarang MA menaikkan hukuman bagi mereka yang melakukan kasasi. Itu artinya tak ada politisasi yang dilakukan KPK. Permainan politiklah yang memang sedang merusak sendi-sendi kehidupan kita berbangsa dan bernegara. Mungkin karena itulah di benak masyarakat tertanam pengertian bahwa politik itu kotor.

Apalagi dalam faktanya juga dunia politik kita diwarnai oleh caci maki di depan publik antartokoh politik sendiri. Begitu juga politik uang dan perampokan kekayaan negara merebak di mana-mana dengan menggunakan jalur-jalur politik. Seperti saya katakan, pendapat bahwa politik itu kotor, sehingga harus dipuasakan, muncul karena asumsi yang salah, yang lahir karena fakta karut- marut dunia politik kini dan di sini.

Juga karena politik itu diartikan secara sempit sebagai kegiatan ikut dalam kegiatan partai politik. Padahal politik itu mencakup dimensi luas yang tidak identik dengan partai politik. Ia mencakup semua kegiatan (gerakan politik) untuk memengaruhi pembuatan kebijakan publik (politik dalam arti policy) yang punya konsekuensi mengikat bagi rakyat. Dalam arti ini berpolitik dengan ikut parpol hanya sebagian kecil dari gerakan politik.

Jadi,sejatinya politik itu fitrah, bagian dari bawaan asal manusia. Manusia adalah zoon politicon, makhluk yang tak bisa lepas dari politik, terutama dalam arti bahwa politik itu adalah kegiatan untuk memengaruhi penggunaan kekuasaan atau pembuatan policy yang mengikat rakyat. Makanya pernyataan orang bahwa dirinya tak mau berpolitik sebenarnya juga merupakan sikap berpolitik, yakni sikap tak ikut-ikutan mendukung atau menolak tokoh atau program politik.

Tapi yang bersangkutan tetap tak bisa menghindarkan diri atau menolak konsekuensi keputusan-keputusan pemegang kekuasaan politik. Itulah sebabnya, Imam al-Ghozaly mengatakan bahwa memperjuangkan perintah agama dan mempunyai pengaruh atas kekuasaan politik itu merupakan dua saudara kembar (al-dien wal sulthaan taw’amaan).

Banyak nilai kebenaran yang tumbuh dan diyakini di tengah-tengah masyarakat tak mungkin bisa ditegakkan kalau tidak melalui gerakan politik. Dilihat dari sudut ini, politik yang pada dasarnya netral malah menjadi aktivitas mulia yang wajib dilakukan. Oleh sebab itu, yang harus dilakukan dalam bulan puasa ini, dalam konteks politik, bukan berpuasa politik dalam arti berhenti dari kegiatan politik, melainkan mengendalikan dan mengarahkan syahwat politik agar tidak destruktif terhadap kemaslahatan masyarakat.

Semua harus sadar bahwa politik kotor akan menimbulkan ketidakadilan dan lemahnya penegakan hukum, sedangkan ketidakadilan dan tidak tegaknya hukum secara pasti menggiring ke kehancuran suatu bangsa dan negara. Mari kita lakukan puasa politik dengan cara membersihkan niat dan memperbarui langkah dengan pemahaman bahwa berpolitik itu sebagai bagian dari ibadah untuk membangun kemaslahatan, bukan mengumbar hawa nafsu dan syahwat politik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar