Pendatang dan
Industri Kreatif
Razali Ritonga ; Direktur Statistik Kependudukan
dan Ketenagakerjaan BPS RI
|
REPUBLIKA,
27 Agustus 2012
Meski
dinilai kurang efektif dalam membatasi perpindahan penduduk ke Jakarta,
pemerintah DKI pada tahun ini tetap melaksanakan Operasi Yustisi Kependudukan
guna mengurangi pendatang pasca-Lebaran 2012. Tetapi, operasi yang dilakukan
tahun ini tampaknya lebih ditujukan pada pendatang yang tidak memiliki
keterampilan dan tanpa jaminan bekerja, seperti yang disampaikan Gubernur DKI
Fauzi Bowo.
Pernyataan
gubernur DKI itu dapat dinilai sebagai upaya untuk menciptakan fenomena
perpindahan selektif guna mencegah perpindahan kemiskinan dari luar Jakarta ke
Ibu Kota yang terjadi selama ini. Diharapkan dengan perpindahan selektif itu
beban pelayanan sosial Jakarta tidak terlalu berat, seperti penyediaan
kesempatan kerja, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan air bersih.
Namun,
perpindahan selektif itu perlu dicermati secara serius oleh pemerintah daerah.
Sebab, fenomena itu akan menyebabkan menyusutnya penduduk yang berketerampilan
di daerah yang secara faktual masih sangat dibutuhkan guna pengembangan ekonomi
daerah.
Industri Kreatif
Maka,
atas dasar itu, pemerintah daerah perlu berupaya agar perpindahan penduduk
berketerampilan itu tidak meninggalkan daerah. Hal yang perlu dilakukan adalah
memperluas kesempatan kerja di daerah yang saat ini dirasakan masih sangat
terbatas.
Salah
satu potensi kesempatan kerja yang saat ini belum digarap secara serius adalah
pengembangan industri kreatif. Secara faktual, banyak kesempatan kerja yang
dapat diciptakan dari industri kreatif, yaitu mulai dari yang sederhana,
seperti industri kerajinan rumah tangga, barang seni, musik, seni pertunjukan,
desain, mode, periklanan, hingga ke aspek yang cukup canggih, seperti
arsitektur, video-film dan fotografi, permainan interaktif, layanan dan piranti
lunak komputer, televisi dan radio, serta kegiatan riset dan pengembangan (Departemen Perdagangan RI, 2007).
Adapun
pengertian industri kreatif, menurut Encyclopaedia
Britannica, dapat didefinisikan sebagai kemampuan untuk menghasilkan
sesuatu yang baru, berupa objek atau bentuk artistik, solusi terhadap suatu
masalah atau metode, atau peralatan.
Industri
kreatif dewasa ini tampaknya memiliki prospek yang cerah. Perkiraan ini
didasarkan atas kenyataan bahwa kebutuhan masyarakat akan produk industri
kreatif kian meningkat seiring dengan meningkatnya kemampuan ekonomi. Ketika
kebutuhan dasar terpenuhi, umumnya masyarakat akan mencari kebutuhan lainnya,
seperti produk seni, musik, dan mode.
Secara
global, kontribusi industri kreatif terhadap produk domestik bruto (PDB)
mencapai sekitar tujuh persen dengan rata-rata pertumbuhan 10 persen per tahun.
Tetapi, sayangnya kontribusi Indonesia dari industri kreatif dalam kegiatan
ekonomi global belum semaju negara lainnya, seperti India, Cina, Korea, dan
Singapura.
India,
misalnya, memperoleh omzet besar
dalam perdagangan hasil industri kreatif, terutama pada industri film dan software. Besarnya omzet pada industri
film di negara itu telah mencapai 9,4 miliar dolar AS pada 2008, meningkat
lebih dari dua kali lipat dibandingkan lima tahun lalu yang besarnya 4,3 miliar
dolar AS. Sementara, dari produk software diperoleh sebesar 67,5 miliar dolar
AS pada 2008, meningkat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan lima tahun lalu
yang besarnya 20 miliar dolar AS.
Belum
berperannya Indonesia dalam industri kreatif secara global diperkirakan karena
sejumlah faktor yang menjadi kendala. Diketahui, industri kreatif merupakan
perpaduan dari seni, teknologi, dan bisnis. Boleh jadi kita telah memiliki jiwa
seni, tapi sayangnya belum didukung oleh penguasaan teknologi dan kemampuan
dalam pengelolaan bisnis.
Modal dan Pengetahuan
Kehadiran
pemudik di daerah sebenarnya dapat difungsikan untuk pengembangan industri
kreatif, yakni melalui transfer pengetahuan dan modal.
Pemudik diperkirakan cukup memiliki pengetahuan tentang aneka produk industri kreatif yang menjadi konsumsi masyarakat perkotaan. Bahkan, di antara pemudik itu barangkali telah memiliki keterampilan untuk menghasilkan produk industri kreatif.
Pemudik diperkirakan cukup memiliki pengetahuan tentang aneka produk industri kreatif yang menjadi konsumsi masyarakat perkotaan. Bahkan, di antara pemudik itu barangkali telah memiliki keterampilan untuk menghasilkan produk industri kreatif.
Maka,
selain bersilaturahim kepada sanak saudara di pedesaan, para pemudik barangkali
perlu memberikan pengalaman kepada masyarakat desa untuk mengembangkan diri
melalui pengelolaan industri kreatif. Hal ini dipandang lebih bermakna
ketimbang mengajak sanak saudara ke perkotaan. Bahkan, uang yang mengalir ke
pedesaan bisa dimanfaatkan sebagai modal awal untuk menginisiasi industri
kreatif.
Diperkirakan
uang yang mengalir dari pemudik ke pedesaan cukup besar.
Bahkan, jumlah dana yang mengalir bisa bertambah besar jika saja pembayaran zakat fitrah dan zakat mal dilakukan oleh pemudik di pedesaan. Jika dana yang terkumpul di pedesaan tidak semata digunakan untuk konsumsi selama Lebaran maka sisa dana lainnya bisa untuk pengembangan industri kreatif.
Bahkan, jumlah dana yang mengalir bisa bertambah besar jika saja pembayaran zakat fitrah dan zakat mal dilakukan oleh pemudik di pedesaan. Jika dana yang terkumpul di pedesaan tidak semata digunakan untuk konsumsi selama Lebaran maka sisa dana lainnya bisa untuk pengembangan industri kreatif.
Bahkan,
untuk mengurangi arus pendatang ke Jakarta, Pemda DKI tampaknya perlu ikut
membantu pemberdayaan masyarakat desa, berupa bantuan teknis dan pemasaran.
Bantuan yang diberikan Pemda DKI itu barangkali tidak semahal jika dibandingkan
dengan biaya untuk mengurusi pertambahan penduduk pendatang.
Maka,
hadirnya pemudik diharapkan bisa semakin meningkatkan intensitas pemberdayaan
masyarakat desa, yakni melalui kontribusi dana dan pengalaman dari pemudik
untuk membantu masyarakat desa dalam kegiatan ekonomi desa. Ini sekaligus
mengisyaratkan bahwa tradisi mudik tidak hanya dapat berfungsi mempererat tali
silaturahim, tapi juga dapat membangun jejaring (networking) usaha ekonomi antara desa-kota. Berkembangnya Industri
kreatif di daerah tidak hanya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, tapi juga
menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar