Senin, 27 Agustus 2012

Halalbihalal Kebangsaan


Halalbihalal Kebangsaan
Ismatillah A Nu’ad ;  Peneliti pada Pusat Studi Islam dan Kenegaraan
Universitas Paramadina Jakarta
SUARA MERDEKA, 27 Agustus 2012


SALAH satu tradisi Islam di Indonesia, setelah merayakan Idul Fitri biasanya mengadakan silaturahmi yang dikenal dengan halalbihalal. Tradisi saling memaafkan ini dilakukan baik sesama sanak keluarga, karib kerabat, handai taulan, antara pemilik perusahaan dan karyawan, antara pemimpin departemen dan stafnya, antara ulama dan umara, dan seterusnya. Tradisi itu cuma ada di Indonesia karena di belahan dunia Islam lain tidak ada.   

Alquran memerintahkan,’’ Wahai umat manusia, sesungguhnya telah Kami ciptakan kamu, sekalian dari laki-laki dan perempuan, dan Kami jadikan kalian bersuku-suku dan berbangsa-bangsa supaya saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Tahu lagi Maha Mengetahui’’ (QS Al-Hujurat, 49:13).

Ayat untuk saling mengenal sesama manusia inilah salah satunya yang melanggengkan tradisi halalbihalal. Setidaknya ada dua arus penafsiran ulama menyangkut ayat tersebut. Pertama, ulama yang menafsirkan secara tertutup, bahwa makna dan tujuan dari ayat itu hanya ditujukan bagi umat Islam.

Sementara ulama kedua menafsirkannya secara lebih terbuka, bahwa ayat tersebut ditujukan bagi bangsa-bangsa dan agama-agama lainnya, tak hanya bangsa Arab dan agama Islam, melainkan kemanusiaan dalam arti sepenuh dan seutuhnya. Tafsir kedua ini lebih sesuai untuk mengaitkan halalbihalal dengan persoalan kebangsaan Indonesia yang kita hadapi sekarang.

Dalam kitab tafsir al-Mizan fi al-Tafsir al-Qur’an misalnya, Muhammad Thabathaba’i menafsirkan bahwa ayat tersebut dibuka dengan kata-kata,’’ Ya ayyuha al-nasu (wahai umat manusia) yang menandakan ayat tersebut tak hanya ditujukan bagi umat Islam tapi seluruh manusia dari suku bangsa dan agama apapun latar belakangnya. Di sini, makna superfisial halalbihalal yang dipraktikan selama ini dapat dikembangkan menjadi persatuan kebangsaan tanpa mengenal agama atau ideologi.

Bagaimanapun, sikap-sikap kemanusiaan semacam itu sangat diperlukan untuk menandingi kecenderungan pada sebagian kecil masyarakat yang membenarkan adanya praktik-praktik kekerasan; praktik kekerasan yang ditimpakan pada komunitas yang berbeda paham ideologi ataupun keagamaan oleh pihak-pihak tertentu, atau fenomena mengerikan seperti tindakan terorisme atau bom bunuh diri atas nama agama.

Seorang ahli syariat Islam di University of California LA, Khaled Abu al-Fadl menyebutkan bahwa sebenarnya tindakan kekerasan tak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Islam dilakukan oleh segelintir orang yang tentu sedikit jumlahnya (peripheral).

Namun jumlah yang sedikit tersebut seakan-akan mewakili dari jumlah umat Islam yang banyak. Ini tentu pada gilirannya sangat merugikan umat Islam secara keseluruhan.

Persaudaraan Kebangsaan

Bukankah Hadis Nabi Muhammad saw menyebutkan,’’Belum sempurna iman seseorang sehingga ia mencintai saudaranya sama seperti ia mencintai dirinya sendiri’’ (HR. Bukhari).

Ini menandakan betapa dalam Islam sangat menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan antarumat manusia, terlepas dari perbedaan agama, ideologi, ras, atau suku bangsa.  
Sayang, terlalu banyak muslim di negeri ini tidak melaksanakan keimanan dan ketakwaannya yang sesungguh-sungguhnya. Akibatnya bangsa ini akhirnya terombang-ambing dan karut-marut dilanda berbagai persoalan, baik ekonomi, sosial maupun politik.
Kehidupan masyarakat penuh dengan ketidakmenentuan, penyakit-penyakit sosial masih eksis. Pengembangan dan pelaksanaan persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathaniyah) perlu dilakukan dan dikukuhkan secara bersama, saling mendukung, dan bersifat sinergis. Persaudaraan kebangsaan perlu ditopang dengan adanya kesadaran persaudaraan kemanusiaan (ukhuwah insaniyah) bukan hanya sebatas persaudaraan Islam (ukhuwah Islamiyah) semata-mata.

Jika hanya mengukuhkan persaudaraan Islam tanpa mengikutkan persaudaraan kemanusiaan, sama halnya mengkutubkan kemanusiaan dalam sebuah blokade-blokade perbedaan agama yang sangat .

Sementara iklim peradaban saat ini pun mengharuskan adanya kerja sama yang terbuka yang dibangun berdasarkan kesadaran bersama, saling menghargai, menghormati, dan mengasihi antarumat manusia untuk membangun peradaban kemanusiaan pada masa kini dan masa mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar