Senin, 27 Februari 2012

SBY, Anas, dan Problem Demokrat

SBY, Anas, dan Problem Demokrat
Syamsuddin Haris, PROFESOR RISET LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA (LIPI)
Sumber : KOMPAS, 27 Februari 2012



Meski Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono telah bicara terkait dugaan suap dan korupsi yang melibatkan beberapa kader partai, status mutakhir partai segitiga biru itu tampaknya belum berubah. Simfoni ”hening” sejenak yang muncul ternyata tak mampu meredam gejolak internal. Mengapa?

Pada mulanya para pengurus dan kader Partai Demokrat di pusat dan daerah agak tenang setelah akhirnya SBY bicara. Namun, pernyataan SBY bahwa tidak ada penonaktifan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Dewan Pemimpin Pusat Partai Demokrat masih terus terngiang-ngiang di telinga para pengurus dan kader. Pasalnya, jika harus menunggu proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi, yang bakal menggantung bukan hanya nasib sang ”Ketua Besar”, melainkan juga popularitas dan elektabilitas Demokrat pada Pemilu 2014.

Apalagi, KPK tidak hanya menyidik kasus pembangunan wisma atlet yang telah mengantarkan Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Partai Cemokrat, menjadi terdakwa dan mantan Wakil Sekretaris Jenderal Angelina Sondakh menjadi tersangka, tetapi juga perkara dugaan korupsi pembangunan sarana olahraga terpusat di Hambalang, Bogor.

Itu artinya, jika Anas bisa lolos dari kasus wisma atlet, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam itu belum tentu lolos dalam perkara Hambalang. Karena itu, meski dari luar tampak tenang, para pengurus dan kader Demokrat sebenarnya semakin gelisah sesudah konferensi pers SBY.

Tatkala soal status Anas masih diperdebatkan, kegelisahan baru muncul di jeroan Demokrat terkait status Angelina Sondakh dalam partai. Setelah dinyatakan sebagai tersangka, DPP Demokrat melalui fraksinya di DPR merotasi keanggotaan Angie dari Komisi X (bidang pendidikan, pariwisata, dan olahraga) ke Komisi VIII (agama, sosial, perempuan) kemudian ke Komisi III (hukum) DPR.

Pemindahan itu ternyata menimbulkan kemarahan SBY sehingga Puteri Indonesia 2001 itu pun dikembalikan lagi ke Komisi X. Diakui atau tidak, tarik-menarik kursi Angie ini adalah refleksi adanya ”ketegangan” dalam relasi antara SBY selaku Ketua Dewan Pembina dan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Di atas Partai

Beberapa hasil survei publik yang mengindikasikan merosotnya popularitas Demokrat di bawah Partai Golkar dan PDI Perjuangan ditengarai merupakan sumber kegelisahan internal Demokrat. Penyebab kemerosotan itu bisa jadi adalah dugaan keterlibatan sejumlah kader Demokrat dalam perkara suap dan korupsi yang didakwakan kepada Nazaruddin.

Belakangan sejumlah kader partai di daerah membuka adanya indikasi politik uang di balik pemilihan ketua umum dalam Kongres Bandung. Realitas yang mencemaskan ini semestinya bisa menjadi dasar bagi SBY untuk meminta Anas mundur atau nonaktif sementara dari kepemimpinan Demokrat.

Namun, harapan tak bersuara dari jajaran Demokrat itu tampaknya tak menggoyahkan SBY untuk tetap mempertahankan Anas. Ada beberapa kemungkinan mengapa sang pendiri menolak desakan bisu pelengseran Anas.

Pertama, secara faktual Anas terpilih secara absah melalui Kongres Bandung (2010) dan terus merawat basis dukungannya di sejumlah daerah. Kedua, SBY mencoba konsisten dengan posisinya selama ini untuk tak mencampuradukkan perkara hukum dan persoalan politik sehingga apa boleh buat, nasib Anas harus menunggu proses hukum di KPK. 

Ketiga, Demokrat tampaknya belum memiliki mekanisme internal yang memungkinkan SBY, baik sebagai Ketua Dewan Pembina, Ketua Majelis Tinggi, maupun Ketua Dewan Kehormatan, menonaktifkan Anas.

Di sisi lain, tak seorang pun yang berani terang-terangan menggugat keputusan SBY. Pasalnya, SBY bukan sekadar pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Kehormatan, dan juga Ketua Majelis Tinggi Partai, melainkan juga figur sen- tral yang berada ”di atas” partainya. Seperti diakui para deklarator dan pengurus, SBY adalah satu-satunya sosok pemersatu dan bahkan personifikasi partai yang diharapkan dapat menyelamatkan Demokrat dari kebangkrutan.

Persaingan Legitimasi

Upaya pemindahan kursi Angelina jelas bukanlah ”rotasi biasa” seperti pembelaan Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah. Bagaimanapun fraksi politik di DPR, per definisi, adalah kepanjangan tangan (DPP) partai. Karena itu, rotasi Angie yang akhirnya gagal tidak hanya dapat ditafsirkan sebagai upaya Anas menyelamatkan sang ”Putri”, tetapi juga merupakan ”perlawanan” terhadap lembaga Dewan Kehormatan yang sebelumnya telah merekomendasikan pemecatan Angie sebagai Wakil Sekjen.

Kemarahan SBY timbul karena DPP lebih sibuk mengurusi rotasi Angie ketimbang menindaklanjuti rekomendasi Dewan Kehormatan untuk memberhentikan Angie dari jabatan wakil sekjen.

Persaingan legitimasi antara Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum Partai Demokrat ini jelas tidak menguntungkan Demokrat dalam upaya membangun kembali kepercayaan publik yang selama ini dijaga oleh SBY melalui sejumlah klaim prestasi pemerintah dalam mempertahankan pertumbuhan ekonomi relatif tinggi, menjaga stabilitas moneter, meningkatkan cadangan devisa, dan mengurangi proporsi utang terhadap total produk domestik bruto negara kita yang terus meningkat. Jika Demokrat terus terpenjara oleh ketidakjelasan status hukum Anas, sementara pada saat yang sama publik telanjur memvonisnya ”bersalah”, tak mustahil popularitas partai akan terus anjlok hingga menjelang saat-saat persiapan Pemilu 2014.

Karena itu, satu-satunya pilihan bagi Anas untuk menyelamatkan Demokrat adalah mengembalikan mandat kongres dengan cara mundur sementara dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Demokrat memang belum mengatur soal ini. Namun, jika Demokrat menyelenggarakan kongres luar biasa seperti dimungkinkan oleh Pasal 100 AD/ART, antara lain, atas permintaan Majelis Tinggi Partai, bisa jadi lebih berisiko dibandingkan dengan jika Anas mundur sementara secara ksatria dari posisi ketua umum.

Friksi internal partai yang saat ini relatif tak tampak di permukaan justru bisa ”meledak” dan jadi bumerang bagi upaya konsolidasi partai jika kongres luar biasa jadi pilihan Demokrat.

Sebagai figur sentral partai yang juga menjabat Ketua Majelis Tinggi Partai, institusi tertinggi partai di bawah kongres, SBY sebenarnya bisa mendesak Anas mundur sementara dari posisinya sebelum Demokrat benar-benar bangkrut secara politik akibat skandal korupsi wisma atlet. Hanya saja, pertanyaannya, apakah masih ada ruang komunikasi antara SBY dan Anas, jangan-jangan kalangan internal Demokrat pun tak bisa menjawabnya.

Karena itu, pelajaran amat berharga yang bisa dipetik dari problem internal Partai Demokrat adalah betapa sulit mengelola dan menggunakan kekuasaan secara benar dan bertanggung jawab. Para politisi kita bisa berkoar tentang pemerintahan yang bersih ataupun pemberantasan korupsi. Para elite parpol juga bisa berdusta, membohongi diri sendiri, publik, ataupun pengadilan. Mereka acapkali alpa, di luar pengadilan Tuhan, rakyat yang terdustai sesungguhnya memiliki mekanisme ”peradilan” sendiri yang bisa lebih menyakitkan dibandingkan dengan lembaga peradilan formal. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar