Jumat, 24 Februari 2012

Jeritan Pendidikan Nasional


Jeritan Pendidikan Nasional
Puti Guntur Soekarno, ANGGOTA KOMISI X DPR
Sumber : KOMPAS, 24 Februari 2012



Miris menyaksikan anak-anak SD Sang Hiang, Lebak, Banten, untuk bisa bersekolah. Mereka harus meniti jembatan rusak di atas arus deras Sungai Ciberang, pergi-pulang.
Kantor berita Reuters dan media Daily Mail mengibaratkan perjuangan anak-anak bangsa Indonesia itu bak Indiana Jones dalam film Indiana Jones and the Temple of Doom.

Apa sebenarnya yang terjadi pada sektor pendidikan nasional kita saat ini hingga setelah 66 tahun merdeka belum juga mampu memenuhi kebutuhan pendidikan rakyatnya? Tak ada jalan lain, bangsa ini harus segera menata ulang sistem pendidikan nasionalnya untuk menuntaskan persoalan ini.

Potensi dan Ironi

Indonesia memiliki potensi sumber daya manusia yang tidak kalah dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Dengan jumlah penduduk 242 juta jiwa, tahun ini, potensi SDM Indonesia sangatlah luar biasa, terutama jika terkelola dengan baik. Ironisnya, justru hari ini peringkat kualitas pembangunan manusia Indonesia masih rendah dibandingkan dengan banyak negara lain.

Berdasarkan Laporan Pembangunan Manusia 2011 dari Program Pembangunan PBB (UNDP), indeks pembangunan manusia Indonesia adalah 0,617. Indonesia berada pada peringkat ke-124 dari 187 negara. Peringkatnya turun dibandingkan dengan tahun 2004, peringkat ke-111 dari 172 negara.

Angka partisipasi kasar jenjang pendidikan dasar sampai perguruan tinggi pun jika dikombinasikan masih setara 65 persen. Salah satu cara yang bisa ditempuh pemerintah adalah lebih jujur melaporkan capaian pembangunan di sektor pendidikan dengan menyelesaikan Data Pokok Kependidikan (Dapodik) secara nasional, di mana sejak tahun 2004 hingga saat ini belum rampung.

Kita sadar bahwa masyarakat kita adalah masyarakat yang penuh dengan kesabaran dan tidak banyak menuntut. Namun, hendaklah dengan kondisi yang demikian tidak menjadikan para pemimpinnya adem-ayem. Para pemimpin bertanggung jawab lebih untuk bekerja membangkitkan gairah rakyat menjadi satu bangsa yang maju. Pemimpinlah yang harus menggembleng jiwanya untuk membangkitkan semangat rakyat yang redup oleh impitan kesusahan hidup.

Di antara banyaknya persoalan bangsa, tentu tidak semua dapat diselesaikan dalam sekejap mata. Namun, jika pemimpin bersikap tegas dalam menentukan skala prioritas pembangunan atau ambeg paramaarta, rakyat pun akan tenteram.

Pendidikan Prioritas

Pendidikan layak menjadi skala prioritas pembangunan di Indonesia. Saat ini, dari sisi anggaran, pemerintah masih belum mengutamakan anggaran pendidikan jika dibandingkan dengan negara lain. Anggaran 20 persen dari APBN yang ada masih dibagi untuk gaji guru, dosen, dan 18 kementerian/lembaga yang menjalankan fungsi pendidikan.

Mari kita tengok negara lain dalam perkara alokasi anggaran pendidikan ini. Amerika Serikat 68 persen, Belanda 30 persen, Israel 37 persen, Thailand 36 persen, dan tetangga terdekat kita, Malaysia, 26 persen. Bahkan, gaji doktor di Malaysia mencapai Rp 25 juta per bulan dan profesor mencapai Rp 50 juta per bulan, dengan biaya penelitian yang terjamin pula. Tidaklah mengherankan jika di sana kemajuan dunia pendidikan menyumbang pengetahuan dan teknologi yang berarti dalam pembangunan bangsa.

Membangun Bangsa

Misi pendidikan nasional Indonesia adalah untuk membangun bangsa: membangun watak dan jati diri kebangsaan Indonesia. Oleh karena itu, sudah sepantasnya pendidikan menjadi prioritas agar masyarakat juga mendapatkan kecerdasan dan ikut mengenyam kesejahteraan secara adil sebagai buah perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Butuh kerja sama seluruh bangsa Indonesia, baik untuk mengawasi maupun untuk mendorong upaya memprioritaskan pendidikan sebagai investasi negara yang lebih langgeng. Tentu bukan tanpa maksud dan tujuan apabila para pendiri negara menghendaki bangsa Indonesia menjadi bangsa yang cerdas. Sebab, kecerdasanlah yang menjadi bekal bangsa Indonesia untuk membangun negara.

Para cendekiawan terpelajar dan pendiri bangsa telah jelas mengamanatkan dalam Pasal 31 dan Pasal 32 UUD 1945 (sebelum amandemen) bahwa pemerintah menyelenggarakan dan mengusahakan satu sistem pengajaran nasional dan memajukan kebudayaan nasional. Dengan diusahakannya satu sistem pendidikan nasional yang menyeluruh, adil, sesuai amanat konstitusi, diharapkan ”jeritan” pendidikan nasional dapat segera diakhiri.

Sistem pendidikan nasional yang ada saat ini pun perlu segera direvisi. Selain untuk menjawab persoalan pendidikan nasional kita yang masih berjalan timpang, juga guna menjadikan pendidikan sebagai upaya riil pembangunan bangsa dan kebangsaan Indonesia sesuai tujuan dan cita-cita negara ini didirikan. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar