Selasa, 28 Februari 2012

Involusi Partai Bunglon

Involusi Partai Bunglon
Wahyu Prasetyawan, PENGAJAR EKONOMI-POLITIK UNIVERSITAS ISLAM NEGERI JAKARTA; LULUSAN PROGRAM DOKTOR BIDANG EKONOMI-POLITIK UNIVERSITAS KYOTO, JEPANG
Sumber : KORAN TEMPO, 28 Februari 2012



Menurut undang-undang yang berlaku, partai politik dirumuskan sebagai organisasi sekumpulan orang yang secara sukarela bergabung untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara melalui pemilihan umum. Apakah binatang seperti yang dirumuskan oleh undang-undang tersebut ada di bumi tercinta? Jawabannya sudah hampir pasti: tidak ada. Selama lebih dari sepuluh tahun lalu, ketika parpol ramai-ramai didirikan para politikus, yang ada hanyalah sekumpulan orang yang mengorganisasikan diri untuk meraih kepentingan mereka sendiri.

Jika diselidiki lebih teliti, hampir sebagian parpol lebih digunakan oleh para pendirinya atau penggagasnya untuk memperjuangkan cita-cita mereka sendiri. Kepentingan tersebut sebagian besar, atau bahkan seluruhnya, adalah memperebutkan jabatan politis yang hanya didapatkan melalui kompetisi politik yang disebut sebagai pemilu, baik legislatif maupun eksekutif. Harus diakui, sebetulnya ada juga parpol yang didirikan karena gagasan banyak orang. Namun, dalam perjalanannya, parpol ini juga dibajak oleh para elitenya, sehingga hubungan dengan pendukungnya semakin lemah. Justru parpol yang disebutkan terakhir itu lebih parah karena mentah-mentah menipu kader-kader di tingkat akar rumput yang rajin berhubungan dengan pemilih dan juga pendukungnya.

Itulah parpol bunglon. Bunglon adalah sejenis binatang yang mampu mengubah warna kulit tubuhnya sesuai dengan lingkungan untuk melindungi diri. Namun, yang terkait dengan tulisan ini, bunglon sejatinya tidak memiliki jati diri kuat. Parpol di sini, dilihat dari penampilan luarnya, memang mirip sekali bunglon karena tidak memiliki jati diri yang kuat. Parpol bunglon memiliki lima karakter yang saling terkait: 1) tidak memiliki ideologi yang jelas; 2) amat sangat pragmatis karena pandai beradaptasi dengan lingkungan; 3) plinplan dan tidak memiliki komitmen kepada pemilihnya karena hanya mementingkan para elitenya; 4) tidak terinstitusionalisasi dengan baik, ini seperti bunglon yang kehadirannya tidak dapat dirasakan; dan 5) mengandalkan kamuflase, di depan publik mengatakan antipolitik uang, sedangkan di dalam ruang-ruang gelap melakukan politik uang.

Tulisan ini hanya akan mendiskusikan dua karakter, nomor 4 dan 5. Dimulai dari nomor 5: hampir sebagian besar parpol melakukan kamuflase atas politik transaksional atau politik uang yang dilakukannya. Bentuk politik uang yang kerap dilakukan adalah menerima dukungan keuangan dari pengusaha yang memberikan donasi legal atau tidak legal dalam suatu pemilihan ataupun melakukan korupsi karena jabatan politik yang dimilikinya. Buktinya cukup banyak. Bayangkan saja, terdapat sekitar 138 kepala daerah (wali kota/bupati) dan 17 gubernur yang tersangkut rasuah. Jumlah ini cukup fantastis: untuk gubernur, itu artinya sekitar 50 persen lebih, dan untuk bupati/wali kota, itu artinya sepertiga dari jumlah keseluruhan. Para tersangka yang terhormat tersebut hampir dapat dipastikan merupakan anggota parpol. Ini merupakan indikator yang amat kuat jika parpol hanya digunakan sebagai alat mencari uang untuk keperluan macam-macam, baik terkait maupun tidak dengan kegiatan parpolnya. Dan dari sisi jumlah, itu masih perlu ditambah dengan anggota DPR/DPRD yang terkait dengan rasuah. Walaupun pada sebagian besar parpol ada anggota yang terlibat rasuah, yang saat ini menjadi sorotan publik adalah Partai Demokrat melalui kasus mantan bendaharanya, Nazaruddin, dan Angelina Sondakh. Apakah pemilih masih dapat mempercayai slogan kampanye parpol itu yang "mengatakan tidak pada korupsi"?

Untuk karakter nomor 4: parpol tidak terinstitusionalisasi dengan baik, sehingga kehadirannya tidak dirasakan oleh pemilihnya. Sesungguhnya ini terkait dengan karakter nomor 3. Sebagian besar parpol didirikan untuk memuluskan jalan para elitenya guna meraih kekuasaan. Alasan paling utama parpol didirikan sama sekali bukan untuk menyampaikan aspirasi anggotanya, sehingga tidak terlalu mengherankan jika parpol tidak memiliki basis pendukung yang kuat. Kalaupun ada, jumlahnya kecil. Indikasinya dapat dilihat dari besarnya pemilih yang berpindah (swing voter) dalam setiap pemilu sejak 1999. Setidaknya parpol di Indonesia belum mampu mengorganisasikan kepentingan para pendukungnya dengan cara yang sistematis dan baik. Ini merupakan titik terlemah dari hampir semua parpol di sini. Kenyataannya memang hanya ada amat sedikit masyarakat yang mengakui memiliki afiliasi dengan parpol. Pada titik ini, amat sah untuk bertanya: apakah parpol masih dibutuhkan oleh masyarakat? Toh, kenyataannya parpol belum mampu menampung aspirasi masyarakat, karena partai asyik dengan dirinya sendiri. Lebih parah lagi, parpol masih tegak berdiri hanya untuk melayani pengurus atau elite-elitenya.

Selain masyarakat sudah mulai muak terhadap perangai parpol yang sibuk melayani kepentingan elitenya, masalah serius yang dihadapi masyarakat, parpol tidak memiliki hubungan kuat dengan pemilihnya. Implikasinya dapat dilihat, secara umum, dari kebijakan pembangunan ekonomi. Selama ini parpol atau anggota masyarakat hanya menyalahkan ketidakmampuan pemerintah yang menyangkut kegagalan mengurangi jumlah kemiskinan, mengurangi pengangguran, atau masuknya produk pertanian impor yang melumpuhkan petani-petani Indonesia. Tudingan itu tidak terlalu salah, tapi kurang patut jika menyalahkan pemerintah saja. Bukankah yang namanya pemerintah juga didukung oleh elite-elite parpol yang kini menjadi menteri atau jabatan-jabatan publik lainnya? Jadi sesungguhnya keadaan yang buruk tersebut juga disebabkan oleh mandulnya parpol dalam menyampaikan aspirasi politik/ekonomi pendukungnya di tingkat bawah.

Sejatinya tugas parpol adalah mengagregasikan kepentingan pemilihnya, dan ketika berkuasa menjadikannya kebijakan politik untuk memenuhi aspirasi pemilihnya. Dan itulah hubungan yang paling hakiki antara parpol dan pemilihnya. Hingga saat ini, tingkat keyakinan para pemilih bahwa parpol bisa menjalankan tugas tersebut amat rendah. Hubungan yang terjadi antara pemilih dan parpol bersifat semu, dan mungkin hanya terjadi sekali dalam lima tahun ketika ada pemilu. Parpol kurang menjalankan fungsinya di antara jeda pemilu. Berapa banyak anggota parpol yang menyambangi pemilihnya dari rumah ke rumah atau berapa banyak politikus yang berdiri di pinggir jalan menyampaikan salam kepada pendukungnya? Yang terjadi adalah politikus yang terpilih menjadi anggota parlemen berubah menjadi Tuan Besar yang harus dihormati, disanjung, dan didekati karena memiliki kekuasaan yang bersumber dari pemilihnya.

Nah, dalam konteks parpol tidak mampu menjalankan fungsi utamanya sebagai penampung aspirasi pemilihnya dan kelakuan buruk yang mendewakan politik uang itulah kualifikasi menjadi penting bagi parpol yang mengalami involusi. Kenapa? Sebab, parpol mengecilkan dirinya sendiri dengan melayani kepentingan para elitenya saja, dan bukannya para pemilih yang menjadi alasan utama berdirinya sebuah parpol. Involusi semakin nyata karena parpol betul-betul digunakan sebagai wahana untuk "bagi-bagi" kekuasaan dan kesejahteraan untuk elitenya saja. Terus terang saja, jika kondisinya masih seperti sekarang, pembangunan ekonomi di masa mendatang tidak akan pernah memberi perhatian yang serius kepada pemilih. Jika parpol masih mengalami involusi, ia hanya menjadi pelayan bagi pemiliknya. Maka, sebagai akibatnya, pembangunan ekonomi hanya akan melayani kekuatan-kekuatan, baik kapital maupun politik, yang kelasnya jauh lebih kuat daripada parpol. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar