Memberdayakan
Penduduk Lansia
Supardiyanto, DOSEN AKRB YOGYAKARTA, KETUA UMUM PPWI DIY
Sumber
: SUARA KARYA, 29 Februari 2012
Kini, penduduk lanjut usia (lansia) berpotensi bisa menjadi
masalah serius di tengah masyarakat. Soalnya, jumlah penduduk lansia di
Indonesia dari masa ke masa terus bertambah besar. Berdasarkan data Badan
Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tahun 2011, jumlah penduduk
lansia mencapai sekitar 24 juta jiwa. Padahal, tahun 1970 silam, jumlah
penduduk lansia di Indonesia baru mencapai 2 juta jiwa.
Menilik data Badan Urusan Kependudukan PBB (Oktober 2011), jumlah
penduduk lansia di dunia sudah mencapai 1 miliar orang. Indonesia merupakan
negara terbesar keempat dengan jumlah penduduk lansia tertinggi setelah China,
India dan Amerika Serikat (AS). Negara-negara lain yang memiliki populasi
penduduk lansia dalam jumlah besar adalah Monaco, Jepang, Jerman, Italia dan
Yunani. Kemudian, menyusul negara-negara lainnya, seperti Bulgaria, Austria,
Swedia, Slovenia dan Latvia. (Seputar Indonesia edisi 29 Januari 2012)
Isu Serius
Dengan demikian, penduduk lansia sudah menjadi isu serius dunia,
termasuk di Indonesia. Tanpa ada upaya memberdayakan penduduk lansia, akan
terjadi permasalahan sosial terkait masa depan dunia. Untuk itu, dibutuhkan
strategi nasional untuk memberdayakan penduduk lansia agar tidak menjadi beban
bagi keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Menurut BKKBN, penduduk lansia adalah mereka yang telah berumur
lebih dari 60 tahun. Pertambahan jumlah penduduk lansia di Indonesia disebabkan
karena keberhasilan program keluarga berencana dan turunnya angka kematian
bayi. Di samping itu, pemicunya tak terlepas dari meningkatnya usia harapan
hidup di Indonesia yang semakin tinggi.
Pada tahun 1980-an, usia harapan hidup rata-rata penduduk
Indonesia adalah 52,2 tahun. Tahun 1990, meningkat menjadi 59,8 tahun dan pada
tahun 2000 juga meningkat kembali menjadi 64,5 tahun. Sementara pada tahun
2010, usia harapan hidup penduduk Indonesia menjadi 67,4 tahun.
Adapun faktor internal yang menyebabkan peningkatan usia harapan
hidup penduduk Indonesia adalah tercapainya kesejahteraan serta pelayanan
kesehatan yang kian memadai. Namun yang memprihatinkan, lonjakan jumlah
penduduk lansia di Tanah Air belum diikuti peningkatan pemberdayaan di kalangan
manula (manusia lanjut usia). Yang banyak ditemukan adalah kasus terkait nasib
sebagian penduduk lansia yang memprihatinkan. Oleh sebab itu, agar terhindar
dari bencana buruk tersebut, pemerintah harus serius memperhatikan
kesejahteraan, kesehatan dan kelayakan hidup mereka.
Berbagai upaya untuk menjaga eksistensi penduduk lansia agar tetap
memiliki nilai positif dalam kontribusinya membangun bangsa, perlu didorong
bersama. Di tilik dari segi usia, penduduk lansia bukan usia produktif lagi.
Program pemberdayaan penduduk lansia harus diarahkan untuk menjaga eksistensi
mereka dalam pergaulan sosial. Karena, banyak dijumpai kasus penduduk lansia
meninggal dunia karena tak mendapatkan perhatian keluarga. Kemudian, ditemukan
pula kasus lansia bunuh diri karena stres dan merasa terkucilkan.
Memberdayakan penduduk lansia bertujuan agar mereka tetap percaya
diri dan produktif dalam menghasilkan karya yang berguna bagi kehidupan. Dan,
inilah sebenarnya impian hidup bagi terciptanya penduduk lansia yang ideal.
Usia tua merupakan proses alamiah yang tidak bisa ditolak, karena memang sudah
menjadi hukum alam. Tetapi, bukan lantas menjadi alasan pembenar bagi setiap
pihak untuk memvonis bahwa penduduk lansia sebaiknya berhenti total dari
aktivitas produktif.
Pemerintah Indonesia seharusnya berguru pada Negara Jepang, yang
telah lama menerapkan program pemberdayaan penduduk lansia secara terpadu.
Kabar terbaru, Kementerian Kesehatan Jepang malah telah memberlakukan program
khusus dengan memberikan kartu ucapan musiman kepada setiap penduduk lansia
Jepang.
Dampaknya luar biasa, angka kematian penduduk lansia akibat dipicu
rasa kesepian, dapat ditekan secara drastis. Sesungguhnya membentuk perkumpulan
penduduk lansia skala lokal maupun nasional, dapat memotivasi setiap lansia
dalam melakukan komunikasi antar-lansia. Hal ini sekaligus akan dapat memompa
semangat mereka untuk saling menghasilkan karya apa pun yang berguna bagi
masyarakat.
Idealnya, pemerintah pusat dan daerah harus semakin mengutamakan
masalah pelayanan kesejahteraan bagi penduduk lansia. Misalnya, dengan
memberikan dana sosial kepada setiap penduduk lansia yang besarnya bervariasi.
Ini mengingat penduduk lansia sebagian besar adalah para janda dan duda yang
hidup sendiri. Sementara anak-anaknya telah hidup berkeluarga dan terpisah dari
orangtua mereka.
Mayoritas penduduk lansia hidup sendiri dan tidak mempunyai
penghasilan tetap. Apalagi, sebagian besar di antara mereka tergolong penduduk
miskin. Bagaimana mereka bisa mencukupi kebutuhan keseharian agar bisa survive
secara layak tentu merupakan masalah tersendiri.
Yang perlu diingat, negara bertanggung jawab besar terhadap nasib
kesejahteraan dan kenyamanan hidup penduduk lansia yang kini jumlahnya terus
meningkat tajam. Dhus, masalah lansia ini perlu mendapatkan perhatian serius
berbagai pihak. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar