Jumat, 05 Juni 2015

Merayakan 70 Tahun Pancasila

Merayakan 70 Tahun Pancasila

Franz Magnis-Suseno  ;   Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara di Jakarta
KOMPAS, 05 Juni 2015


                                                                                                                                                           
                                                
Pidato Soekarno muda pada tanggal 1 Juni 1945 di depan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia adalah salah satu pidato politik paling penting di abad ke-20. Bukan hanya karena isinya cemerlang. Pidato itu meletakkan dasar persatuan bagi Indonesia yang meski dengan segala macam pengalaman gelap dan kegagalan, merupakan salah satu kisah keberhasilan (success story) terbesar di antara negara-negara dunia dalam 70 tahun terakhir. Bayangkan saja akibat global andai kata negara terbesar kelima di dunia ini kacau betul. Namun, Indonesia-masih-mantap. Karena itu, sudah sepatutnya bahwa pidato historis itu diingatkan kembali dalam sekian renungan.

Tulisan ini mau mengangkat dua unsur hakiki di dalamnya: kebangsaan Indonesia dan Pancasila itu sendiri.

Kebangsaan

Dalam pidatonya, Soekarno mengingatkan sesuatu yang merupakan kunci untuk mengerti mengapa Indonesia masih berdiri kokoh. Yaitu bahwa kebangsaan Indonesia berwujud perasaan kebersamaan yang lahir dari pengalaman sejarah bersama. Kebangsaan Indonesia bukan kebangsaan alami, seperti kebangsaan Korea atau Jerman, yang berdasarkan kesatuan etnik dan bahasa. Kebangsaan alami semacam itu memang kuat, tetapi rawan menjadi syovinistik dan agresif.

Kebangsaan Indonesia, sebaliknya, merupakan kebangsaan etis: Artinya, perasaan kebersamaan berdasarkan cita-cita etis luhur yang dimiliki bersama. Pengalaman bersama akan ketertindasan dan keterhinaan karena keadaan terjajah melahirkan solidaritas bangsa melampaui perbedaan suku, etnik, dan agama. Kesadaran kebersamaan itu semakin  menguat dalam perjuangan bersama untuk mencapai kemerdekaan dan keadilan bagi seluruh rakyat.

Namun, kebangsaan Indonesia ada segi yang khas. Di tidak sedikit negara bekas jajahan, rasa kebangsaan perlu dipompa dari atas ke dalam masyarakat oleh elite politik, ya elite yang menerima kekuasaan dari penjajah, sesudah negara itu menerima kemerdekaan. Tak jarang lantas inti kebangsaan itu adalah, sebenarnya, nafsu dominasi suatu mayoritas. Dengan akibat bahwa minoritas-minoritas sulit beridentifikasi dengannya. Di sekian banyak negara, situasi ini bahkan melahirkan perang saudara berkelanjutan.

Namun, di Indonesia kebangsaan sudah nyata 17 tahun sebelum kelahiran negara. Sumpah Pemuda 1928 membuktikan bahwa perasaan "kami ini bangsa Indonesia" sudah betul-betul merasuk ke hati rakyat Indonesia.

Kekuatan rasa kebangsaan itu membuktikan diri tahun 1998. Omongan sesudah runtuhnya Orde Baru tentang bahaya disintegrasi-mirip Uni Soviet dan Yugoslavia-tidak pernah punya dasar nyata (dengan kekecualian dua provinsi di ujung barat dan timur Indonesia yang memang sudah lama membawa masalah). Memang, kita kemudian mengalami banyak (terlalu banyak!) konflik, tetapi konflik-konflik itu biasanya dengan tetangga dan bukan dengan Indonesia.

Kekuatan kesadaran kebangsaan kelihatan dari kenyataan bahwa mainstream agama-agama di Indonesia kokoh nasionalis. Berhadapan dengan radikalisme agama yang meremehkan kebangsaan dan semakin juga segala rasa kemanusiaan, kenyataan itu merupakan modal sosial amat penting bagi masa depan Indonesia. Lihat saja Muhammadiyah, Sarekat Islam, Nahdlatul Ulama, tetapi juga misalnya Perkumpulan Katolik, mereka semua terbentuk dalam dinamika kebangkitan nasional. Mereka dengan sendirinya sekaligus agamis dan Indonesia.

Pancasila

Akan tetapi, rasa kebangsaan hanya akan dapat dipertahankan kalau satu syarat dipenuhi. Yaitu bahwa kita bersedia saling menerima dan saling mengakui dalam kekhasan kita masing-masing.

Indonesia hanya dapat tetap kuat apabila saudara sebangsa yang Muslim tidak perlu kurang Muslim, yang Katolik tidak perlu kurang Katolik, yang Toraja tidak kurang Toraja, dan penganut Kejawen tidak perlu menyembunyikan penghayatannya karena mereka semua bangsa Indonesia.

Kesediaan untuk saling menerima dalam perbedaan itulah merupakan komitmen inti bangsa Indonesia dalam Pancasila. Di sini izinkan sebuah catatan. "Pemerasan Pancasila" oleh Soekarno menjadi "Ekasila", yaitu "gotong royong", disalahpahami seakan-akan "gotong royong" sudah cukup, lalu tak perlu selalu menyebut lima sila.

Kiranya yang dimaksud Soekarno adalah yang kebalikan: "Gotong royong" atau kebersamaan kita sebagai bangsa Indonesia bisa justru menjadi nyata karena kita memberikan komitmen kepada lima sila Pancasila.

Akan tetapi, Pancasila sekarang dalam bahaya.

Kalau Ketuhanan Yang Maha Esa dikebiri berlaku hanya bagi "enam agama yang diakui"-Pancasila tidak mengenal "agama yang diakui"-dan yang berkeyakinan lain oleh negara dibiarkan diganggu, diuber-uber, dan bahkan dibunuh, kalau kampanye politik memanfaatkan perbedaan antara "penduduk asli" dan "pendatang", kalau orang karena beribadat berbeda dicap "ajaran sesat", roh Pancasila dilanggar keras dan kesatuan Indonesia terancam.

Ketuhanan Yang Maha Esa menuntut agar kita menghormati keyakinan religius segenap tumpah darah Indonesia, entah kita sendiri setuju dengan keyakinan itu atau tidak. Dalam hal keyakinan berhadapan dengan Yang Mutlak tak ada mayoritas-minoritas. Dan, negara wajib melindungi semua.

Aktualitas Pancasila

Pertimbangan ini sudah memperlihatkan bahwa Pancasila hanya akan menjalankan fungsinya kalau kita tidak memperlakukannya sebagai pusaka kuno yang disimpan dalam lemari. Aktualitas Pancasila tampak begitu kita menghadapkannya terhadap tantangan-tantangan yang dialami bangsa Indonesia sekarang. Kita harus konsisten.

Kita bicara Ketuhanan Yang Maha Esa serta Kemanusiaan yang adil dan beradab, tetapi kita dikelilingi oleh kekerasan, ancaman, kebrutalan, intoleransi, oleh kesombongan yang mau memaksakan kepada saudaranya bagaimana ia harus berketuhanan dan bagaimana tidak. Tekad untuk selalu membawa diri secara beradab mesti merasuk ke dalam keyakinan, hati, dan perasaan kita.

Kita sudah memasukkan hak-hak asasi manusia ke dalam undang-undang dasar supaya harkat kemanusiaan kita semua terlindung dalam hidup bersama kita, tetapi kita masih mengizinkan hak-hak kemanusiaan paling dasar dilanggar.

Sila tengah, Persatuan Indonesia, semakin terancam oleh ekstremisme keagamaan di satu pihak dan di lain pihak oleh hedonisme konsumeristik yang mendesak ke samping solidaritas dan rasa keadilan serta melupakan komitmen pada keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kita telah membangun demokrasi sesudah 39 tahun pemerintahan otoriter, tetapi sekarang kelas politik yang menguasainya semakin dipersepsi sebagai sebuah elite feodal yang, seperti dulu, melayani diri dari milik bangsa dan hasil keringat rakyat.

Pancasila sebagaimana dicetuskan 70 tahun lalu oleh Soekarno adalah suatu masterpiece, tetapi masterpiece itu hanya dapat mempersatukan bangsa Indonesia kalau kita memberi komitmen tanpa ragu kepada tuntutan-tuntutannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar