|
Kenegarawanan
semestinya bukan sekadar perkara normatif. Kenegarawanan harus lebih dipahami
sebagai perkara konstitutif, dalam arti ”membuat ada” sehingga menjadi kondisi
niscaya—conditio sine qua non—bagi
wanda/watak kepemimpinan politik anak negeri. Apalagi di negeri dengan
kebinekaan kompleks seperti kita.
Bukankah
kenegarawanan menuntut kesanggupan seorang pemimpin melampaui syahwat
kepentingan pribadi, kelompok, maupun partai politiknya sendiri? Bukankah
melanglangkan hasrat kepemimpinan pada kepentingan lebih menyeluruh bagi
segenap anak negeri serta segenap penjuru negeri merupakan kewajiban negarawan?
Baru dengan
ketaktersekatan kepentingan (politis), haluan (ideologis), serta keyakinan
nilai (etis) semacam inilah kenegarawanan patut disandang. Padahal, bukankah di
negeri dengan sejarah silang- budaya panjang seperti kita, ketaktersekatan
kesadaran sosiopolitis semacam ini juga menjadi konstitusivitas kepemimpinan
atas nama kebinekaan pula?
Kompleksitas
kebinekaan sosiopolitis tak memungkinkan keberhasilan pergulatan kuasa
berlangsung tanpa hegemoni. Artinya, kekuatan politik termaksud harus mampu
”memperluas” identitas artikulatif politiknya sendiri agar bisa menampung
kepentingan sosiopolitik konstituen lebih luas (Laclau, 2006). Jadi, meski
mengandaikan relasi kuasa permanen, setiap hegemoni politik setidaknya butuh
”kesukarelaan” minimum dalam menggalang solidaritas keikutsertaan ”sementara”
para pihak mendukung rezim berkuasa.
Kalau begitu,
tidakkah rangkaian
pergunjingan seputar krisis kenegarawanan belakangan ini (Kompas, 22-24/7) mengunggah paradoks? Tidakkah kesejajaran konstitutif kebinekaan dan
kenegarawanan membuat krisis ini lalu perlu dikhawatirkan lebih dari sekadar perkara kegagalan realisasi sebuah utopia politik?
pergunjingan seputar krisis kenegarawanan belakangan ini (Kompas, 22-24/7) mengunggah paradoks? Tidakkah kesejajaran konstitutif kebinekaan dan
kenegarawanan membuat krisis ini lalu perlu dikhawatirkan lebih dari sekadar perkara kegagalan realisasi sebuah utopia politik?
Kebinekaan sebagai penapis
Jika proses
politik berlangsung wajar, kebinekaan mestinya merefleksikan dirinya pada
strukturasi identitas-identitas sosiopolitik. Artinya, jika transaksi politik
semata-mata berlangsung secara artikulatif—bukan pragmatis apalagi
koersif—dialektika ketegangan homogenisasi/heterogenisasi pada setiap entitas
politik akan berada dalam pengunggulan heterogentitas; pengutamaan kebinekaan.
Kebinekaan akan
selalu mewarnai, bahkan menjadi semacam penapis, bagi keberhasilan kekuatan
sosial-politik mana pun dalam menggalang kekuasaan. Seturut itulah, transaksi
artikulatif lewat ”pemekaran” identitas ideologis merupakan jalan paling wajar
untuk menggalang dukungan karena mengandaikan perluasan kapasitas artikulatif
sehingga bisa menampung artikulasi ideologis konstituen lebih luas
Dalam konteks
inilah Ernesto Laclau berbicara mengenai ekuivalensi artikulasi ideologis.
Contoh penyepadanan artikulasi ideologis paling sering digunakan adalah ketika
gerakan serikat buruh dengan isu ketertindasan sosioekonomisnya dan perjuangan
politik perbedaan kaum perempuan dengan isu ketidakadilan jendernya digalang
dalam agenda bersama: perlawanan terhadap subordinasi lebih menyeluruh.
Sehubung itu,
gamblanglah, identitas sosiopolitik dengan artikulasi ideologisnya merupakan
potensi sekaligus limit dari posibilitas hegemonis sebuah kekuatan politik.
Betapapun hegemonisnya, koalisi penggalangan kekuatan-kekuatan sosial- politik
dengan sendirinya tetap akan diwarnai ekuivalensi artikulasi ideologis.
Koalisi hanya
mungkin, atau setidaknya lebih mungkin, akan sungguh-sungguh tergalang di antara
kekuatan-kekuatan dengan kesepadanan ideologis. Di samping itu, semakin terbuka
karakteristik sebuah identitas ideologis, semakin terbuka kemungkinan
”pemekaran” tafsir artikulatifnya, akan semakin potensial pula melakukan
penggalangan hegemonis.
Gamblanglah,
kebinekaan lalu bukan sekadar perkara kemajemukan (pluralitas), melainkan
serentak juga perkara keragaman (pluralisme). Jadi, bukan sekadar fakta,
melainkan terutama juga faktisitas. Kebinekaan adalah konstitutivitas
kebersamaan kita sebagai entitas sosiopolitik, sehingga menjadi kondisi tak
tertampikkan bagi keberadaannya. Sehubung itulah, abai menyadari
konstitutivitas kebinekaan bahkan mudah menyulut petaka SARA tak berujung
seperti terus terjadi di sejumlah kawasan konflik negeri ini.
Kalau begitu,
tidakkah ketaktersekatan kesadaran sosiopolitis semestinya lalu otomatis
mewarnai kepemimpinan nasional sebagai penggalang dukungan sukses dalam
kebinekaan kita? Tidakkah kepemimpinan tanpa kenegarawanan, tanpa
ketaktersekatan kesadaran sosiopolitis, dalam kebinekaan kompleks seperti kita
merupakan paradoks tersendiri?
Politik pragmatis
Tampaknya, ini
merupakan bukti lain lagi betapa praksis politik kita kebanyakan masih tak ada
sangkut-pautnya dengan artikulasi ideologi. Praksis politik koalisi kita kebanyakan
masih jauh dari transaksi artikulatif, yakni ketika para pihak menggalang
kekuatan bersama lantaran memiliki artikulasi identitas politik serupa sehingga
memiliki agenda perjuangan ideologis serupa pula. Atau, setidaknya, para pihak
bersedia saling terbuka dan ”berkorban” mengembang-kempiskan artikulasi
ideologis tertentu masing-masing agar lebih bisa saling disepadankan.
Memang,
tampaknya semangat Orde Reformasi untuk mengubur totalitarianisme Orde Baru
masih cukup bertahan sehingga praktik politik koersif negara terhadap parpol
relatif tak lagi terjadi. Tak ada lagi pembubaran, pemaksaan penggabungan,
pemasungan asas, pengobok-obokan, penciptaan kepemimpinan tandingan, apalagi
penyerbuan terhadap markas parpol ala Orba. Kalaupun masih tersisa bayang-bayang
politik koersif, barangkali sebaliknya justru lewat pembiaran berkelanjutan
negara terhadap kekerasan fisik maupun simbolik atas masyarakat, baik dalam
konteks politis maupun ideologis lebih menyeluruh seperti SARA.
Meski begitu,
kepemimpinan nasional kita masih terus diwarnai krisis kenegarawanan, karena
praksis politik koalisi kita masih terus lebih disibuki transaksi pragmatis.
Masih terlalu diwarnai kepentingan transaksional jangka pendek, seperti jatah
kabinet atau penguasaan lembaga negara lainnya. Bahkan, masih terus disibuki
kepentingan vulgar memperkaya diri dan kelompok, termasuk memenuhi pendanaan
politik partai, sehingga terus melahirkan mega korupsi berjemaah.
Tanpa
pertimbangan ekuivalensi ideologis, kecenderungan pragmatis melahirkan koalisi
besar pemerintahan lintas partai, dari spektrum kiri sampai ke kanan, dari
bercorak sosial-demokrat sampai berbasis agama. Bukan saja praksis politik ini
memperlihatkan kedataran padang-padang ideologis di negeri ini, melainkan
terlebih lagi juga menguras habis artikulasi ideologis yang tersisa. Bukan saja
secara teoretis akan terbentuk koalisi tengah yang cenderung memoderasi
radikalitas masing-masing spektrum ideologis, melainkan pada praktiknya juga
saling mengunci kebijakan berdasarkan kepentingan non-ideologis, semisal
tukar-guling pembekuan kasus, seperti diprasangkakan selama ini.
Sehubung
itulah, kalau pengunggahan krisis kenegarawanan ini bukan sekadar pergunjingan
tanpa fakta, maka dapat diduga merupakan reperkusi lanjut krisis ideologis kita
yang telah lama dikhawatirkan banyak pihak. Telah terlalu lama pendataran
akibat praktik koersi ideologis massa mengambang (floating mass) belum jua tersembuhkan sehingga tafsir-tafsir
ideologis kekuatan-kekuatan politik kita terhadap ideologi pokok bangsa
sedemikian miskinnya. Telah terlalu lama praksis politik kita cuma disibuki
transaksi pragmatis jangka pendek, cuma disibuki dagang sapi—harafiah maupun
simbolis—sehingga partai-partai politik hanya mampu menghadirkan artikulasi
politik sedemikian banalnya.
Gamblanglah,
krisis kenegarawanan bukanlah sekadar perkara normatif seperti banyak
dipergunjingkan. Krisis kenegarawanan terutama juga menyangkut kemelesetan
konstitutif, yakni ketika kegagalan realisasi sebuah utopia politik bersejalan
dengan kegagalan praksis sebuah politik utopia pula. Kegagalan praksis sebuah
politik yang bercita-cita. Sudah terlalu lama politik kita galibnya tanpa
cita-cita, bahkan jangan-jangan memang tunacita, sehingga kenegarawanan memang
tak pernah jadi upaya. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar