|
Tanggal 17 Agustus bangsa Indonesia merayakan Hari Ulang
Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-68. Untuk itu, penting kiranya kita,
bangsa Indonesia, melakukan refleksi sikap dan pola pikir tentang substansi
nilai kemerdekaan. Hal itu difungsikan untuk merevitalisasi semangat kebangsaan
sebagai landasan membangun Indonesia menuju cita-cita “merdeka, berdaulat,
adil, dan makmur” secara nyata.
Kemerdekaan adalah keteguhan komitmen, cita-cita, harapan, dan perjuangan bagi hadirnya suatu tatanan masyarakat baru. Masyarakat yang di dalamnya ditumbuhkembangkan keadilan, kebenaran, kesejahteraan yang merata, demokratisasi, hak-hak asasi manusia, keterbukaan, kebhinekaan, kebebasan mengekspresikan spiritualitas, kemakmuran yang dihidupi semua lapisan masyarakat, kesetaraan, dan kemajemukan.
Pertanyaannya, setelah 68 tahun kemerdekaan, sudahkah semua hal di atas tersebut kita rasakan secara nyata sesuai makna kemerdekaan? 68 tahun kemerdekaan RI, tidak serta merta telah membawa rakyatnya dalam kehidupan adil dan makmur dalam memenuhi hajat kehidupan yang layak. Yang ada, 68 tahun perjalanan bangsa ini selalu diisi persoalan yang kerap mengganjal langkah kehidupan sekaligus membuat sesak napas orang-orang yang rindu kemerdekaan dan kangen kebebasan, muncul bentuk-bentuk baru penindasan dan pemasungan dalam beragam jenis dan berbagai istilah yang berperan besar menempatkan nilai-nilai kemanusiaan dan hakikat kemerdekaan hingga berada pada titik nadir.
Perjalanana 68 tahun kemerdekaan RI masih banyak nuansa penjajahan dalam bentuk lain yang kini dirasakan rakyat Indonesia. Angka kemiskinan masih tetap tinggi. Di antara warga bangsa, bahkan ada yang tidak mempunyai sejengkal tanah pun. Mereka lantas mendirikan rumah-rumah kumuh di bantaran sungai, di samping rel-rel kereta api, dan bahkan di kuburan tua. Namun, keinginan menikmati kemerdekaan tanah, air, dan udara di negeri mereka secara ala kadarnya itu justru harus terusir bangsa sendiri.
Ketahanan pangan, energi, dan ekonomi saat ini begitu rapuh. Berbagai kebutuhan rakyat, dari kebutuhan pokok hingga kebutuhan sekunder, dipenuhi dengan produk impor. Keran impor dibuka selebar-lebarnya, sementara potensi kekuatan ekonomi rakyat yang dikelompokan dalam komunitas UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) justru diabaikan. Padahal, pada komunitas UMKM itulah sesungguhnya basis ketahanan ekonomi negara dan modal dasar untuk mewujudkan kemandirian. Indonesia yang kaya akan sumber energi belum mampu mengelola untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Idealisme pencapaian cita-cita untuk merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur serta warisan spirit para pejuang dan bapak bangsa kini hanya menjadi simbol dan slogan semata. Nilai nasionalisme itu telah luntur. Hal ini tampak pada maraknya kejahatan sosial-kemanusiaan seperti perilaku destruktif kelompok yang mengatasnamakan organisasi keagamaan, terorisme, intimidasi, konflik, bentrok massa, tawuran, maupun perampokan dan pembunuhan akhir-akhir ini.
Ironisnya, kewibawaan pemerintah justru kian menurun, bahkan membiarkan terjadinya aneka kejahatan sosial-kemanusiaan tersebut. Ini membuktikan negara gagal dalam memberikan rasa aman kepada rakyatnya. Maka, keadilan sosial yang menjadi tujuan kemerdekaan pun rasanya kian bertambah jauh.
Di sisi lain, tingkat kedewasaan mayoritas elite politik kita dalam berdemokrasi masih memprihatinkan. Demokrasi yang dibangun pasca-Reformasi adalah demokrasi yang semu, tak jauh berbeda dengan prosesi demokrasi lima tahunan dalam era pemerintahan Soeharto. Artinya, segenap perangkatnya “dibajak” segelintir elite politik yang haus kekuasaan.
Dominasi politik uang di panggung politik juga makin merusak reformasi politik. Politik uang merampas hak dan mengeksploitasi ketidakberdayaan sebagian besar rakyat, terutama masyarakat di lapisan terbawah.
Kaum Politikus Dadakan
Parahnya lagi, kultur politik neoliberalisme makin menonjol. Hal ini terjadi karena elite politik awal reformasi pada umumnya adalah kaum politikus dadakan. Mereka adalah instant politician yang kosong pemahamannya soal cita-cita awal bangsa ini. Mereka tidak punya cetak biru tentang bagaimana semestinya bangsa ini diurus dalam mengisi kemerdekaan.
Bagi rakyat, kehidupan masa kinin tak beranjak dari kesengsaraan ketika Soeharto berkuasa, bahkan tak jarang yang mengeluhkan lebih sengsara dibanding dulu. Bahkan, sering kita menjumpai tulisan “Piye kabare...? Enak zamanku ta...?” (Bagaimana kabarnya? Enak zaman saya (baca: Soeharto), kan?) Hal ini seolah rakyat merindukan “zaman keemasan” era Soeharto.
Perjalanan 68 tahun kemerdekaan juga belum mampu menghadirkan merdeka dari korupsi. Praktik korupsi dilakukan lembaga yang sebenarnya mempunyai tugas pokok melindungi rakyat, masyarakat, dan negara terhadap gangguan korupsi. Sebut saja korupsi dilakukan lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Dalam praktiknya, kebangkrutan bangsa juga terjadi praktik persekongkolan antara negara dengan para pengusaha hitam, mafia hukum, dan mafia peradilan yang merusak tatanan hukum. Ada korupsi dikuasai negara, karena rekayasa dan dekat dengan kekuasaan. Contohnya, kasus korupsi BLBI, kasus Century, mafia anggaran/pajak, kasus Hambalang, rekening gendut kasus impor daging dan terbaru kasus suap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).
Melihat perjalanan 68 tahun kemerdekaan, rasanya sulit menyebut kehidupan seperti itu sebagai merdeka. Kemerdekaan sebagai dekolonisasi memang telah diraih, tetapi kemerdekaan sebagai perwujudan nyata kehidupan di dalam republik para warga negara adalah suatu proyek yang belum selesai.
Rakyat menanti lahirnya para negarawan besar yang diharapkan mampu menuntaskan masalah perekonomian, pengan, energi, reformasi parpol-birokrasi, aneka kejahatan sosial-kemanusiaan, iklim investasi, dan penegakan hukum, pembangunan infrastruktur, serta kebijakan fiskal menghadapi krisis global. Negarawan sekaligus pemimpin yang berani melawan arus besar, berani mengambil risiko tidak populer untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa demi mewujudkan kemerdekaan yang senyatanya. Dirgahayu Republik Indonesia. Merdeka! ●
Kemerdekaan adalah keteguhan komitmen, cita-cita, harapan, dan perjuangan bagi hadirnya suatu tatanan masyarakat baru. Masyarakat yang di dalamnya ditumbuhkembangkan keadilan, kebenaran, kesejahteraan yang merata, demokratisasi, hak-hak asasi manusia, keterbukaan, kebhinekaan, kebebasan mengekspresikan spiritualitas, kemakmuran yang dihidupi semua lapisan masyarakat, kesetaraan, dan kemajemukan.
Pertanyaannya, setelah 68 tahun kemerdekaan, sudahkah semua hal di atas tersebut kita rasakan secara nyata sesuai makna kemerdekaan? 68 tahun kemerdekaan RI, tidak serta merta telah membawa rakyatnya dalam kehidupan adil dan makmur dalam memenuhi hajat kehidupan yang layak. Yang ada, 68 tahun perjalanan bangsa ini selalu diisi persoalan yang kerap mengganjal langkah kehidupan sekaligus membuat sesak napas orang-orang yang rindu kemerdekaan dan kangen kebebasan, muncul bentuk-bentuk baru penindasan dan pemasungan dalam beragam jenis dan berbagai istilah yang berperan besar menempatkan nilai-nilai kemanusiaan dan hakikat kemerdekaan hingga berada pada titik nadir.
Perjalanana 68 tahun kemerdekaan RI masih banyak nuansa penjajahan dalam bentuk lain yang kini dirasakan rakyat Indonesia. Angka kemiskinan masih tetap tinggi. Di antara warga bangsa, bahkan ada yang tidak mempunyai sejengkal tanah pun. Mereka lantas mendirikan rumah-rumah kumuh di bantaran sungai, di samping rel-rel kereta api, dan bahkan di kuburan tua. Namun, keinginan menikmati kemerdekaan tanah, air, dan udara di negeri mereka secara ala kadarnya itu justru harus terusir bangsa sendiri.
Ketahanan pangan, energi, dan ekonomi saat ini begitu rapuh. Berbagai kebutuhan rakyat, dari kebutuhan pokok hingga kebutuhan sekunder, dipenuhi dengan produk impor. Keran impor dibuka selebar-lebarnya, sementara potensi kekuatan ekonomi rakyat yang dikelompokan dalam komunitas UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) justru diabaikan. Padahal, pada komunitas UMKM itulah sesungguhnya basis ketahanan ekonomi negara dan modal dasar untuk mewujudkan kemandirian. Indonesia yang kaya akan sumber energi belum mampu mengelola untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Idealisme pencapaian cita-cita untuk merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur serta warisan spirit para pejuang dan bapak bangsa kini hanya menjadi simbol dan slogan semata. Nilai nasionalisme itu telah luntur. Hal ini tampak pada maraknya kejahatan sosial-kemanusiaan seperti perilaku destruktif kelompok yang mengatasnamakan organisasi keagamaan, terorisme, intimidasi, konflik, bentrok massa, tawuran, maupun perampokan dan pembunuhan akhir-akhir ini.
Ironisnya, kewibawaan pemerintah justru kian menurun, bahkan membiarkan terjadinya aneka kejahatan sosial-kemanusiaan tersebut. Ini membuktikan negara gagal dalam memberikan rasa aman kepada rakyatnya. Maka, keadilan sosial yang menjadi tujuan kemerdekaan pun rasanya kian bertambah jauh.
Di sisi lain, tingkat kedewasaan mayoritas elite politik kita dalam berdemokrasi masih memprihatinkan. Demokrasi yang dibangun pasca-Reformasi adalah demokrasi yang semu, tak jauh berbeda dengan prosesi demokrasi lima tahunan dalam era pemerintahan Soeharto. Artinya, segenap perangkatnya “dibajak” segelintir elite politik yang haus kekuasaan.
Dominasi politik uang di panggung politik juga makin merusak reformasi politik. Politik uang merampas hak dan mengeksploitasi ketidakberdayaan sebagian besar rakyat, terutama masyarakat di lapisan terbawah.
Kaum Politikus Dadakan
Parahnya lagi, kultur politik neoliberalisme makin menonjol. Hal ini terjadi karena elite politik awal reformasi pada umumnya adalah kaum politikus dadakan. Mereka adalah instant politician yang kosong pemahamannya soal cita-cita awal bangsa ini. Mereka tidak punya cetak biru tentang bagaimana semestinya bangsa ini diurus dalam mengisi kemerdekaan.
Bagi rakyat, kehidupan masa kinin tak beranjak dari kesengsaraan ketika Soeharto berkuasa, bahkan tak jarang yang mengeluhkan lebih sengsara dibanding dulu. Bahkan, sering kita menjumpai tulisan “Piye kabare...? Enak zamanku ta...?” (Bagaimana kabarnya? Enak zaman saya (baca: Soeharto), kan?) Hal ini seolah rakyat merindukan “zaman keemasan” era Soeharto.
Perjalanan 68 tahun kemerdekaan juga belum mampu menghadirkan merdeka dari korupsi. Praktik korupsi dilakukan lembaga yang sebenarnya mempunyai tugas pokok melindungi rakyat, masyarakat, dan negara terhadap gangguan korupsi. Sebut saja korupsi dilakukan lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Dalam praktiknya, kebangkrutan bangsa juga terjadi praktik persekongkolan antara negara dengan para pengusaha hitam, mafia hukum, dan mafia peradilan yang merusak tatanan hukum. Ada korupsi dikuasai negara, karena rekayasa dan dekat dengan kekuasaan. Contohnya, kasus korupsi BLBI, kasus Century, mafia anggaran/pajak, kasus Hambalang, rekening gendut kasus impor daging dan terbaru kasus suap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).
Melihat perjalanan 68 tahun kemerdekaan, rasanya sulit menyebut kehidupan seperti itu sebagai merdeka. Kemerdekaan sebagai dekolonisasi memang telah diraih, tetapi kemerdekaan sebagai perwujudan nyata kehidupan di dalam republik para warga negara adalah suatu proyek yang belum selesai.
Rakyat menanti lahirnya para negarawan besar yang diharapkan mampu menuntaskan masalah perekonomian, pengan, energi, reformasi parpol-birokrasi, aneka kejahatan sosial-kemanusiaan, iklim investasi, dan penegakan hukum, pembangunan infrastruktur, serta kebijakan fiskal menghadapi krisis global. Negarawan sekaligus pemimpin yang berani melawan arus besar, berani mengambil risiko tidak populer untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa demi mewujudkan kemerdekaan yang senyatanya. Dirgahayu Republik Indonesia. Merdeka! ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar