|
Sejarah ekonomi politik Indonesia tidak bisa lepas dari
gula. Pemakaian tebu sebagai bahan baku gula dimulai setelah VOC mendukung
pemukim Cina di Jawa untuk menghasilkan tebu komersial pertama di perdesaan
sekitar Batavia pada abad ke-17.
Pada masa itu gula mulai menjadi komoditas perdagangan yang diekspor ke Eropa dan Jepang. Dari 150 penggilingan tebu yang ada di Jawa pada 1710, hanya 4 yang bukan milik orang Cina. Setelah mengalami kelesuan produksi gula tebu akibat pasar luar negeri yang lesu, pergolakan politik di Jawa, dan kekurangan bahan baku, industri gula bangkit lagi menjelang abad ke-19. Industri gula di Jawa tercatat sebagai eksportir gula terbesar kedua di dunia pada tahun 1931.
Namun di era modern ini kita ketinggalan jauh dengan negara lain yang beriklim tropis seperti Brasil, Thailand, Australia, dan Filipina. Kegagalan mengelola tebu yang dipercaya sebagai tanaman asli Indonesia ini bukan hanya tanggung jawab Kementerian Pertanian saja, tetapi juga berbagai kementerian lain.
Industri gula Indonesia yang dahulunya dikenal memiliki teknologi canggih dan mampu menjadi pengekspor kedua terbesar dunia kini justru terpuruk. Indonesia di era modern ini malah tidak memiliki pengembangan dalam teknologi industri gula dan terjun bebas sebagai pengimpor terbesar kedua di dunia. Suka atau tidak, memang inilah yang sedang terjadi pada industri gula nasional. Ada apa yang terjadi pada komoditas ini?
Gula dari Hulu ke Hilir
Setelah mengalami berbagai pasang-surut, industri gula Indonesia sekarang setidaknya hanya didukung oleh 58 pabrik gula (PG) yang aktif dan impor gula meningkat hingga 50% untuk pemenuhan kebutuhan gula domestik yang menjadikan Indonesia sebagai negara pengimpor gula terbesar kelima di dunia.
Permasalahan yang terjadi pada pergulaan nasional nyatanya tidak hanya tentang produksi gula yang terus menurun dari waktu ke waktu, tetapi juga berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan regulasi tentang sistem pergulaan yang dinilai belum mampu meningkatkan kesejahteraan petani tebu. Dari catatan penulis, sedikitnya ada 4 hal yang membuat industri gula Indonesia tidak lagi “manis”.
Pertama, produksi tebu rakyat mengalami fluktuasi inefisiensi dalam proses produksinya. Memang, pemerintah menargetkan swasembada gula pada tahun 2014 dengan produksi tahun 2010–2014 tumbuh sebesar 12,55% per tahun. Berdasarkan data Susenas Desember 2012 dan Sucofindo 2007, proyeksi kebutuhan gula tahun 2013 untuk konsumsi langsung (rumah tangga, khusus, dan industri rumah tangga) adalah sebesar 2.419.474 ton, sedangkan produksi gula sesuai taksasi produksi gula kristal putih (GKP) adalah sebesar 2.760.535 ton.
Dari perhitungan di atas kertas, kebutuhan GKP untuk konsumsi langsung seharusnya sudah terpenuhi dari produksi tebu dalam negeri. Namun dengan adanya kebutuhan industri besar dan menegah sebesar 2.648.000 ton, total kebutuhan gula dalam negeri menjadi sebesar 5.067.500 ton. Maka angka neraca gula akan menunjukkan defisit sebesar 2.306.965 ton.
Defisit ini mengakibatkan Indonesia akan tergantung pada impor gula baik untuk suplai dalam negeri maupun buffer stock nasional. Pemasok gula impor terbanyak adalah Brasil, India, China, dan Australia berupa gula rafinasi, raw sugar, dan GKP. Karena tidak mampu menutupi ketiadaan tambahan lahan seluas 350.000 ha, pemerintah merevisi target swasembada gula 2014 dari semula sebesar 5,7 juta ton meliputi 2,96 juta ton GKP untuk konsumsi langsung dan 2,74 juta ton gula kristal rafinasi (GKR) untuk industri kini menjadi 3,1 juta ton.
Rencana pengembangan potensi lahan tebu baru seperti Merauke-Papua 300.000 ha, Jawa Timur sebesar 120.000 ha, Sultra seluas 79.000 ha belum bisa di-realisasi karena terkendala masalah pembebasan lahan dan perizinan. Kedua, rendemen pabrik gula (PG), khususnya PG BUMN, sangat rendah. Dari 62 PG yang masih beroperasi saat ini, 51 PG merupakan pabrik gula BUMN dan sisanya pabrik gula swasta yang belum seluruhnya direvitalisasi.
Kesulitan permodalan dan investasi mengakibatkan PG kalah bersaing dengan PG luar yang lebih efisien. Belum lagi masih terbentur dengan biaya produksi dan kualitas gula yang dihasilkan masih rendah (ICUMSA > 150) serta belum berkembangnya diversifikasi produk. Adapun target untuk mendirikan 50 PG baru dengan kapasitas 6.000–15.000 TCD kini hingga awal 2013 belum ada satu pun yang dapat dibangun.
Jika dilihat hasil rendemen tebu, produktivitas Brasil dan negara penghasil gula seperti Australia, Thailand, dan Filipina sebesar 12% hingga 14%. Sementara perolehan kadar kandungan gula dalam batang tebu di Indonesia sebesar 7% hingga 9% saja.
Ketiga, political willpemerintah terlihat tidak berdaya dalam melindungi perkebunan tebu rakyat. Di sektor on farm, kesulitan petani dalam permodalan, pengolahan lahan, dan tingginya sewa lahan tebu berimbas ke tingginya ongkos produksi. Untuk penghematan ongkos produksi, petani mengepras tebu lebih dari empat kali yang tentunya akan menurunkan tingkat produksi dan rendemen tebu. Keterbatasan alat pengolah tanah, terutama lahan kering, dan kurangnya sarana irigasi/pengairan turut menjadi masalah pelik yang masih menggelayuti petani tebu rakyat.
Keempat, ternyata gula putih dari Pulau Jawa tak terdistribusi secara memadai ke wilayah Indonesia timur, terutama Kalimantan Barat, sehingga gula ilegal terus marak beredar. Sebagai contoh, di Kalimantan Barat harga gula dari Jawa Rp12.000 per kilogram di tangan konsumen, sedangkan harga gula ilegal dari Malaysia hanya Rp10.000.
Pacu Produksi Tebu Rakyat
Melihat kondisidiatas, pemerintah harus mengeluarkan upaya ekstrakeras untuk mencapai target menengah 2010–2014. Kebijakan pemerintah yang konsisten dan kondusif mulai dari aspek penyediaan areal, proteksi dan insentif harga, agro-input, processing hingga pemasaran gula mutlak diperlukan.
Kebijakan pemerintah harus bersifat prorakyat untuk memperkuat industri gula dalam negeri dan melindungi petani gula dengan cara mengurangi impor. Untuk mencapai swasembada gula, pemerintah tidak boleh lagi terlalu berharap pada perluasan lahan karena banyaknya kendala, tetapi dengan strategi intensifikasi lahanlah yang harus diprioritaskan. Dengan dukungan efisiensi pabrik gula, revitalisasi harus terus didorong sehingga pabrik gula dapat beroperasi lebih efisien.
Peningkatan 1% rendemen dari 7% menjadi 8% untuk setiap produksi 300.000 ton akan meningkatkan produksi gula sebesar 3.000 ton. Angka tersebut akan sangat signifikan jika menjadi 10% untuk mencapai target produksi ke depan. Begitu banyak pekerjaan rumah bagi pemerintah dan kita semua untuk kembali mengembalikan kejayaan gula Nusantara.
Jika memang gula masih dipandang sebagai komoditas seksi yang bisa menyangga perekonomian nasional, sepantasnya perlu revitalisasi industri gula, mulai dari investasi modal, peremajaan teknologi, pengembangan varietas tebu unggulan hingga pemrioritasan tebu untuk bahan baku industri.
Namun, jika industri gula hanya dipandang sebagai warisan masa lalu yang hanya pantas untuk dikenang, jangan harap industri gula bisa kembali jaya. ●
Pada masa itu gula mulai menjadi komoditas perdagangan yang diekspor ke Eropa dan Jepang. Dari 150 penggilingan tebu yang ada di Jawa pada 1710, hanya 4 yang bukan milik orang Cina. Setelah mengalami kelesuan produksi gula tebu akibat pasar luar negeri yang lesu, pergolakan politik di Jawa, dan kekurangan bahan baku, industri gula bangkit lagi menjelang abad ke-19. Industri gula di Jawa tercatat sebagai eksportir gula terbesar kedua di dunia pada tahun 1931.
Namun di era modern ini kita ketinggalan jauh dengan negara lain yang beriklim tropis seperti Brasil, Thailand, Australia, dan Filipina. Kegagalan mengelola tebu yang dipercaya sebagai tanaman asli Indonesia ini bukan hanya tanggung jawab Kementerian Pertanian saja, tetapi juga berbagai kementerian lain.
Industri gula Indonesia yang dahulunya dikenal memiliki teknologi canggih dan mampu menjadi pengekspor kedua terbesar dunia kini justru terpuruk. Indonesia di era modern ini malah tidak memiliki pengembangan dalam teknologi industri gula dan terjun bebas sebagai pengimpor terbesar kedua di dunia. Suka atau tidak, memang inilah yang sedang terjadi pada industri gula nasional. Ada apa yang terjadi pada komoditas ini?
Gula dari Hulu ke Hilir
Setelah mengalami berbagai pasang-surut, industri gula Indonesia sekarang setidaknya hanya didukung oleh 58 pabrik gula (PG) yang aktif dan impor gula meningkat hingga 50% untuk pemenuhan kebutuhan gula domestik yang menjadikan Indonesia sebagai negara pengimpor gula terbesar kelima di dunia.
Permasalahan yang terjadi pada pergulaan nasional nyatanya tidak hanya tentang produksi gula yang terus menurun dari waktu ke waktu, tetapi juga berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan regulasi tentang sistem pergulaan yang dinilai belum mampu meningkatkan kesejahteraan petani tebu. Dari catatan penulis, sedikitnya ada 4 hal yang membuat industri gula Indonesia tidak lagi “manis”.
Pertama, produksi tebu rakyat mengalami fluktuasi inefisiensi dalam proses produksinya. Memang, pemerintah menargetkan swasembada gula pada tahun 2014 dengan produksi tahun 2010–2014 tumbuh sebesar 12,55% per tahun. Berdasarkan data Susenas Desember 2012 dan Sucofindo 2007, proyeksi kebutuhan gula tahun 2013 untuk konsumsi langsung (rumah tangga, khusus, dan industri rumah tangga) adalah sebesar 2.419.474 ton, sedangkan produksi gula sesuai taksasi produksi gula kristal putih (GKP) adalah sebesar 2.760.535 ton.
Dari perhitungan di atas kertas, kebutuhan GKP untuk konsumsi langsung seharusnya sudah terpenuhi dari produksi tebu dalam negeri. Namun dengan adanya kebutuhan industri besar dan menegah sebesar 2.648.000 ton, total kebutuhan gula dalam negeri menjadi sebesar 5.067.500 ton. Maka angka neraca gula akan menunjukkan defisit sebesar 2.306.965 ton.
Defisit ini mengakibatkan Indonesia akan tergantung pada impor gula baik untuk suplai dalam negeri maupun buffer stock nasional. Pemasok gula impor terbanyak adalah Brasil, India, China, dan Australia berupa gula rafinasi, raw sugar, dan GKP. Karena tidak mampu menutupi ketiadaan tambahan lahan seluas 350.000 ha, pemerintah merevisi target swasembada gula 2014 dari semula sebesar 5,7 juta ton meliputi 2,96 juta ton GKP untuk konsumsi langsung dan 2,74 juta ton gula kristal rafinasi (GKR) untuk industri kini menjadi 3,1 juta ton.
Rencana pengembangan potensi lahan tebu baru seperti Merauke-Papua 300.000 ha, Jawa Timur sebesar 120.000 ha, Sultra seluas 79.000 ha belum bisa di-realisasi karena terkendala masalah pembebasan lahan dan perizinan. Kedua, rendemen pabrik gula (PG), khususnya PG BUMN, sangat rendah. Dari 62 PG yang masih beroperasi saat ini, 51 PG merupakan pabrik gula BUMN dan sisanya pabrik gula swasta yang belum seluruhnya direvitalisasi.
Kesulitan permodalan dan investasi mengakibatkan PG kalah bersaing dengan PG luar yang lebih efisien. Belum lagi masih terbentur dengan biaya produksi dan kualitas gula yang dihasilkan masih rendah (ICUMSA > 150) serta belum berkembangnya diversifikasi produk. Adapun target untuk mendirikan 50 PG baru dengan kapasitas 6.000–15.000 TCD kini hingga awal 2013 belum ada satu pun yang dapat dibangun.
Jika dilihat hasil rendemen tebu, produktivitas Brasil dan negara penghasil gula seperti Australia, Thailand, dan Filipina sebesar 12% hingga 14%. Sementara perolehan kadar kandungan gula dalam batang tebu di Indonesia sebesar 7% hingga 9% saja.
Ketiga, political willpemerintah terlihat tidak berdaya dalam melindungi perkebunan tebu rakyat. Di sektor on farm, kesulitan petani dalam permodalan, pengolahan lahan, dan tingginya sewa lahan tebu berimbas ke tingginya ongkos produksi. Untuk penghematan ongkos produksi, petani mengepras tebu lebih dari empat kali yang tentunya akan menurunkan tingkat produksi dan rendemen tebu. Keterbatasan alat pengolah tanah, terutama lahan kering, dan kurangnya sarana irigasi/pengairan turut menjadi masalah pelik yang masih menggelayuti petani tebu rakyat.
Keempat, ternyata gula putih dari Pulau Jawa tak terdistribusi secara memadai ke wilayah Indonesia timur, terutama Kalimantan Barat, sehingga gula ilegal terus marak beredar. Sebagai contoh, di Kalimantan Barat harga gula dari Jawa Rp12.000 per kilogram di tangan konsumen, sedangkan harga gula ilegal dari Malaysia hanya Rp10.000.
Pacu Produksi Tebu Rakyat
Melihat kondisidiatas, pemerintah harus mengeluarkan upaya ekstrakeras untuk mencapai target menengah 2010–2014. Kebijakan pemerintah yang konsisten dan kondusif mulai dari aspek penyediaan areal, proteksi dan insentif harga, agro-input, processing hingga pemasaran gula mutlak diperlukan.
Kebijakan pemerintah harus bersifat prorakyat untuk memperkuat industri gula dalam negeri dan melindungi petani gula dengan cara mengurangi impor. Untuk mencapai swasembada gula, pemerintah tidak boleh lagi terlalu berharap pada perluasan lahan karena banyaknya kendala, tetapi dengan strategi intensifikasi lahanlah yang harus diprioritaskan. Dengan dukungan efisiensi pabrik gula, revitalisasi harus terus didorong sehingga pabrik gula dapat beroperasi lebih efisien.
Peningkatan 1% rendemen dari 7% menjadi 8% untuk setiap produksi 300.000 ton akan meningkatkan produksi gula sebesar 3.000 ton. Angka tersebut akan sangat signifikan jika menjadi 10% untuk mencapai target produksi ke depan. Begitu banyak pekerjaan rumah bagi pemerintah dan kita semua untuk kembali mengembalikan kejayaan gula Nusantara.
Jika memang gula masih dipandang sebagai komoditas seksi yang bisa menyangga perekonomian nasional, sepantasnya perlu revitalisasi industri gula, mulai dari investasi modal, peremajaan teknologi, pengembangan varietas tebu unggulan hingga pemrioritasan tebu untuk bahan baku industri.
Namun, jika industri gula hanya dipandang sebagai warisan masa lalu yang hanya pantas untuk dikenang, jangan harap industri gula bisa kembali jaya. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar