Selasa, 13 Agustus 2013

Inflasi Makin Mengganggu

Inflasi Makin Mengganggu
A Tony Prasetiantono Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Kepala Publik (PSEKP) UGM
MEDIA INDONESIA, 12 Agustus 2013

DALAM beberapa tahun terakhir, perekonomian Indonesia bisa dibilang aman dari gangguan inflasi. Sejak krisis subprime mortgage 2008, praktis inflasi Indonesia berada pada level yang `jinak', yakni 2,78% (2009) kemudian 6,96% (2010), 3,79% (2011), dan 4,3% (2012). Karena merasa bisa mengendalikan inflasi itulah pemerintah dan Bank Indonesia (BI) mulai merajut mimpi untuk melakukan program redenominasi rupiah. Penyederhanaan penulisan rupiah itu memang memerlukan prasyarat stabilitas harga alias inflasi yang rendah. Dengan modal inflasi rata-rata di bawah 5% dalam beberapa tahun terakhir, wajar bila kita bermaksud mewujudkannya.

Namun, belum sempat impian tersebut terwujud, sebuah tantangan besar harus dihadapi. Inflasi Juli 2013 memecahkan rekor inflasi bulanan sejak krisis 1998, mencapai 3,29%. Berarti inflasi dalam sebulan tersebut sudah lebih tinggi daripada inflasi selama 12 bulan pada 2009 (2,78%), sedangkan inflasi kalender (Januari-Juli 2013) sudah mencapai 6,75%. Sementara itu, inflasi year on year 8,61%.
Kalau kita mencoba berpikir agak positif, level inflasi kita saat ini masih di bawah inflasi 17,1% pada 2005 yang juga disebabkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Apalagi jika itu dibandingkan dengan inflasi 78% yang terjadi saat krisis finansial Asia 1998. Meski begitu, tetap saja inflasi tahun ini memprihatinkan.

Inflasi Juli 2013 terjadi karena bertemunya berbagai peristiwa secara simultan. Imbas penaikan harga BBM yang dilakukan Juni 2013 ternyata belum sepenuhnya diserap pada Juni 2013. Dampak inflasi justru semakin dirasakan pada Juli 2013. Padahal, Juli 2013 juga terjadi dua peristiwa musiman yang selalu menghasilkan inflasi tinggi. Secara konvensional, Juli merupakan masa liburan anak-anak, ketika banyak pelaku ekonomi secara sengaja mengambil kesempatan menaikkan harga produk mereka, mulai tiket pesawat, tarif hotel, sampai ber bagai produk yang berkaitan dengan industri pariwisata. Sementara itu, secara kebetulan Ramadan juga terjadi pada Juli.

Berdasarkan data historis, Juli dan Rama dan biasanya rata-rata menyebabkan inflasi 1%. Jadi, jika tiga peristiwa terjadi secara simultan pada Juli--yakni dampak penaikan harga BBM, liburan sekolah, dan Ramadan--inflasi pada Juli memang akan berkisar 3%. Jadi jika faktanya in flasi mencapai 3,29% dalam sebulan, sesungguhnya hal tersebut masih tergolong `masuk akal' dan devia sinya hanya 10%.

Disumbang banyak hal

Inflasi 2013 sebenarnya juga disumbang hal-hal di luar penaikan harga BBM, liburan sekolah, dan Ramadan. Secara tak terduga, inflasi juga disumbang kenaikan harga volatile food (bawang putih, cabai, dan lain-lain). Secara tradisional, Kementerian Pertanian masih kedodoran men deteksi hal yang amat fundamental, yaitu seberapa besarnya supply dan demand. Kapan permintaan lebih besar daripada pasokan sehingga bisa ditentukan kapan dan berapa jumlah produk pertanian harus diimpor sehingga tidak terjadi kelangkaan (shortage) yang menyebabkan inflasi.

Hal itu sepertinya sepele, tetapi kenyataannya tidak mudah diatasi. Setiap tahun adaada saja Kementerian Pertanian kecolongan. Sekali waktu harga beras naik, lain kali harga garam naik, berikutnya cabai, lalu bawang putih, daging sapi, dan seterusnya. Tahun ini misalnya, produksi garam dilaporkan sudah melampaui kebutuhan sehingga bisa mulai mengekspor. Sepanjang Kementerian Pertanian masih belum bisa memiliki kemampuan untuk mendeteksi jumlah penawaran dan permintaan setiap produk-produk pertanian, inflasi masih akan terus bergejolak secara sporadis.

Selanjutnya, berapa inflasi hingga akhir 2013? Dalam skenario terbaik, inflasi Agustus akan menyurut. Puncak inflasi sudah terlampaui pasca-Lebaran. Sesudah itu, harga-harga akan cenderung terkoreksi ke level normal, yakni tingkat harga sesudah terjadinya penaikan harga BBM Juni 2013. Jika itu terjadi, inflasi Agustus cenderung lemah, di bawah 0,5%. Bahkan jika beruntung, bisa terjadi sedikit deflasi.
Sesudah itu, pada September, Oktober dan November biasanya cenderung terjadi inflasi rendah, bahkan kadang-kadang deflasi dalam porsi rendah. Inflasi baru akan mendaki lagi pada Desember, ketika liburan sekolah kembali terjadi di seputar Natal dan tahun baru. Pada saat itulah terjadi lagi potensi inflasi 1% dalam sebulan.

Berdasarkan analisis tersebut, inflasi sepanjang 2013 saya perkirakan akan mencapai minimal 8%. Jika pemerintah bisa mengatasi masalah pasokan, baik keberadaan barangbarang maupun kemulusan distribusinya, inflasi masih berpeluang mencapai 8%. Namun, pasokan dan distribusi masih terus kedodoran seperti sekarang inflasi pasti di atas 8%, misalnya 8,5%.

Langkah lanjutan

Lalu, apa yang bisa dilakukan? Dari sisi moneter, tentu saja instrumen utama yang tersedia adalah suku bunga. Dengan ekspektasi inflasi 8%, BI rate perlu disesuaikan menjadi setidaknya 7%. Namun bagi BI, hal itu menjadi amat dilematis. Meski hal tersebut memiliki justifikasi kuat, Gubernur BI Agus Martowardojo tidak mau dicap bahwa dirinyalah yang mengubah rezim suku bunga rendah--seperti sudah tercitrakan pada era Gubernur BI Darmin Nasution--menjadi `rezim suku bunga tinggi' pada era Gubernur BI yang baru.

Padahal bagi yang memahami masalah, kenyataannya bukan Agus Martowardojo yang menyebabkan suku bunga naik. Kenaikan suku bunga ialah sebuah keterpaksaan yang didorong realitas pasar agar tidak timbul kompleksitas masalah yang lebih besar. Jika BI rate tidak dinaikkan, mudah diduga akan menyebabkan penarikan dana pihak ketiga (DPK) di bank yang akan mengganggu likuiditas bank. Tanpa penaikan BI rate sekalipun, bank-bank sudah dipaksa nasabah-nasabah besar mereka untuk menaikkan suku bunga deposito. Saat ini, suku bunga deposito bagi nasabah utama (prime customer) sudah di atas 7%, bahkan 8%.

Jika nasabah-nasabah besar menarik dana mereka, memang bisa berpotensi menggairahkan bursa efek, yang menyebabkan kenaikan indeks harga saham gabungan (IHSG). Namun, investor di bursa juga tidak akan terus membabi buta mengejar saham. Pada titik tertentu, mereka bisa merasa harga saham mulai cenderung menggelembung (menjadi bubbles) sehingga sudah saatnya melepas saham untuk mendapatkan keuntungan (profit taking). Jadi, tidak realistis terus-menerus berharap dana dari bank dialihkan ke pembelian surat berharga di bursa efek.

Lalu, ke mana likuiditas tersebut akan bermigrasi? Jawaban yang paling mudah ialah membeli valuta asing, khususnya dolar Amerika Serikat. Terlebih lagi, momentum perbaikan ekonomi AS sedang terjadi secara berangsurangsur, berupa data penciptaan lapangan kerja baru. Akhir-akhir ini, di AS tercipta sekitar 150 ribu hingga 175 ribu lapangan kerja baru dalam sebulan. Fakta tersebut lekas menimbulkan sentimen positif berupa penguatan kurs dolar AS terhadap seluruh mata uang dunia. Sebaliknya, rupiah mengalami depresiasi terhadap dolar AS.

Berdasarkan analisis tersebut, saya duga BI kini tengah serius mempertimbangkan penaikan BI rate dari 6,50% menjadi 7%. Jika BI rate tidak dinaikkan, bank-bank akan terus menjalankan praktik yang lazim dilakukan; memasang suku bunga deposito yang melebihi suku bunga acuan BI dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Bila itu terus terjadi, suku bunga acuan BI menjadi tidak kredibel karena tidak dapat menangkap fakta, realitas, dan dinamika yang berkembang di pasar industri perbankan.
Mungkin ada yang bertanya, kenapa di negara-negara maju seperti AS, Jepang, dan zona Eropa, rezim suku bunga rendah bisa dipertahankan, sedangkan inflasinya lebih tinggi? Jawabannya ialah di negara-negara tersebut sudah lama terjadi pendalaman finansial (financial deepening) dan inklusi finansial (financial inclusion).

Meski berada di bawah laju inflasi, suku bunga deposito tidak menyebabkan bankbank kehilangan likuiditas. Masyarakat tetap memiliki hasrat tinggi untuk menyimpan dana mereka di bank. Itu berbeda dengan di Indonesia. Suku bunga deposito harus menarik, alias lebih tinggi levelnya daripada inflasi. Jika tidak, likuiditas di bank akan menyusut karena bermigrasi ke pasar modal, pasar valas, dan pasar emas.

BI memang menghadapi dilema. Di satu sisi tidak ingin memberi kesan bahwa mereka kini tengah menerapkan `rezim suku bunga tinggi'. Namun di sisi lain, BI rate yang tidak dinaikkan akan membahayakan posisi rupiah, cadangan devisa, dan dianggap tidak berupaya membantu menekan inflasi dari sisi moneter.
Karena itu, penaikan BI rate merupakan sebuah keniscayaan kalau tidak mau disebut keharusan. ● 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar