|
DALAM
beberapa tahun terakhir, perekonomian Indonesia bisa dibilang aman dari
gangguan inflasi. Sejak krisis subprime mortgage 2008, praktis inflasi
Indonesia berada pada level yang `jinak', yakni 2,78% (2009) kemudian 6,96%
(2010), 3,79% (2011), dan 4,3% (2012). Karena merasa bisa mengendalikan inflasi
itulah pemerintah dan Bank Indonesia (BI) mulai merajut mimpi untuk melakukan
program redenominasi rupiah. Penyederhanaan penulisan rupiah itu memang
memerlukan prasyarat stabilitas harga alias inflasi yang rendah. Dengan modal
inflasi rata-rata di bawah 5% dalam beberapa tahun terakhir, wajar bila kita
bermaksud mewujudkannya.
Namun, belum sempat impian
tersebut terwujud, sebuah tantangan besar harus dihadapi. Inflasi Juli 2013
memecahkan rekor inflasi bulanan sejak krisis 1998, mencapai 3,29%. Berarti
inflasi dalam sebulan tersebut sudah lebih tinggi daripada inflasi selama 12
bulan pada 2009 (2,78%), sedangkan inflasi kalender (Januari-Juli 2013) sudah
mencapai 6,75%. Sementara itu, inflasi year
on year 8,61%.
Kalau kita mencoba berpikir agak
positif, level inflasi kita saat ini masih di bawah inflasi 17,1% pada 2005
yang juga disebabkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Apalagi jika itu
dibandingkan dengan inflasi 78% yang terjadi saat krisis finansial Asia 1998. Meski
begitu, tetap saja inflasi tahun ini memprihatinkan.
Inflasi Juli 2013 terjadi karena
bertemunya berbagai peristiwa secara simultan. Imbas penaikan harga BBM yang
dilakukan Juni 2013 ternyata belum sepenuhnya diserap pada Juni 2013. Dampak
inflasi justru semakin dirasakan pada Juli 2013. Padahal, Juli 2013 juga
terjadi dua peristiwa musiman yang selalu menghasilkan inflasi tinggi. Secara
konvensional, Juli merupakan masa liburan anak-anak, ketika banyak pelaku
ekonomi secara sengaja mengambil kesempatan menaikkan harga produk mereka,
mulai tiket pesawat, tarif hotel, sampai ber bagai produk yang berkaitan dengan
industri pariwisata. Sementara itu, secara kebetulan Ramadan juga terjadi pada
Juli.
Berdasarkan data historis, Juli
dan Rama dan biasanya rata-rata menyebabkan inflasi 1%. Jadi, jika tiga
peristiwa terjadi secara simultan pada Juli--yakni dampak penaikan harga BBM,
liburan sekolah, dan Ramadan--inflasi pada Juli memang akan berkisar 3%. Jadi
jika faktanya in flasi mencapai 3,29% dalam sebulan, sesungguhnya hal tersebut
masih tergolong `masuk akal' dan devia sinya hanya 10%.
Disumbang banyak hal
Inflasi 2013 sebenarnya juga disumbang
hal-hal di luar penaikan harga BBM, liburan sekolah, dan Ramadan. Secara tak
terduga, inflasi juga disumbang kenaikan harga volatile food (bawang putih, cabai, dan lain-lain). Secara
tradisional, Kementerian Pertanian masih kedodoran men deteksi hal yang amat
fundamental, yaitu seberapa besarnya supply
dan demand. Kapan permintaan lebih
besar daripada pasokan sehingga bisa ditentukan kapan dan berapa jumlah produk
pertanian harus diimpor sehingga tidak terjadi kelangkaan (shortage) yang menyebabkan inflasi.
Hal itu sepertinya sepele, tetapi
kenyataannya tidak mudah diatasi. Setiap tahun adaada saja Kementerian
Pertanian kecolongan. Sekali waktu harga beras naik, lain kali harga garam
naik, berikutnya cabai, lalu bawang putih, daging sapi, dan seterusnya. Tahun
ini misalnya, produksi garam dilaporkan sudah melampaui kebutuhan sehingga bisa
mulai mengekspor. Sepanjang Kementerian Pertanian masih belum bisa memiliki
kemampuan untuk mendeteksi jumlah penawaran dan permintaan setiap produk-produk
pertanian, inflasi masih akan terus bergejolak secara sporadis.
Selanjutnya, berapa inflasi hingga
akhir 2013? Dalam skenario terbaik, inflasi Agustus akan menyurut. Puncak
inflasi sudah terlampaui pasca-Lebaran. Sesudah itu, harga-harga akan cenderung
terkoreksi ke level normal, yakni tingkat harga sesudah terjadinya penaikan
harga BBM Juni 2013. Jika itu terjadi, inflasi Agustus cenderung lemah, di
bawah 0,5%. Bahkan jika beruntung, bisa terjadi sedikit deflasi.
Sesudah itu, pada September,
Oktober dan November biasanya cenderung terjadi inflasi rendah, bahkan
kadang-kadang deflasi dalam porsi rendah. Inflasi baru akan mendaki lagi pada
Desember, ketika liburan sekolah kembali terjadi di seputar Natal dan tahun
baru. Pada saat itulah terjadi lagi potensi inflasi 1% dalam sebulan.
Berdasarkan analisis tersebut,
inflasi sepanjang 2013 saya perkirakan akan mencapai minimal 8%. Jika
pemerintah bisa mengatasi masalah pasokan, baik keberadaan barangbarang maupun
kemulusan distribusinya, inflasi masih berpeluang mencapai 8%. Namun, pasokan
dan distribusi masih terus kedodoran seperti sekarang inflasi pasti di atas 8%,
misalnya 8,5%.
Langkah lanjutan
Lalu, apa yang bisa dilakukan?
Dari sisi moneter, tentu saja instrumen utama yang tersedia adalah suku bunga.
Dengan ekspektasi inflasi 8%, BI rate perlu disesuaikan menjadi setidaknya 7%.
Namun bagi BI, hal itu menjadi amat dilematis. Meski hal tersebut memiliki
justifikasi kuat, Gubernur BI Agus Martowardojo tidak mau dicap bahwa
dirinyalah yang mengubah rezim suku bunga rendah--seperti sudah tercitrakan
pada era Gubernur BI Darmin Nasution--menjadi `rezim suku bunga tinggi' pada
era Gubernur BI yang baru.
Padahal bagi yang memahami
masalah, kenyataannya bukan Agus Martowardojo yang menyebabkan suku bunga naik.
Kenaikan suku bunga ialah sebuah keterpaksaan yang didorong realitas pasar agar
tidak timbul kompleksitas masalah yang lebih besar. Jika BI rate tidak
dinaikkan, mudah diduga akan menyebabkan penarikan dana pihak ketiga (DPK) di
bank yang akan mengganggu likuiditas bank. Tanpa penaikan BI rate sekalipun,
bank-bank sudah dipaksa nasabah-nasabah besar mereka untuk menaikkan suku bunga
deposito. Saat ini, suku bunga deposito bagi nasabah utama (prime customer) sudah di atas 7%, bahkan
8%.
Jika nasabah-nasabah besar menarik
dana mereka, memang bisa berpotensi menggairahkan bursa efek, yang menyebabkan
kenaikan indeks harga saham gabungan (IHSG). Namun, investor di bursa juga
tidak akan terus membabi buta mengejar saham. Pada titik tertentu, mereka bisa
merasa harga saham mulai cenderung menggelembung (menjadi bubbles) sehingga sudah saatnya melepas saham untuk mendapatkan
keuntungan (profit taking). Jadi,
tidak realistis terus-menerus berharap dana dari bank dialihkan ke pembelian
surat berharga di bursa efek.
Lalu, ke mana likuiditas tersebut
akan bermigrasi? Jawaban yang paling mudah ialah membeli valuta asing,
khususnya dolar Amerika Serikat. Terlebih lagi, momentum perbaikan ekonomi AS
sedang terjadi secara berangsurangsur, berupa data penciptaan lapangan kerja
baru. Akhir-akhir ini, di AS tercipta sekitar 150 ribu hingga 175 ribu lapangan
kerja baru dalam sebulan. Fakta tersebut lekas menimbulkan sentimen positif
berupa penguatan kurs dolar AS terhadap seluruh mata uang dunia. Sebaliknya,
rupiah mengalami depresiasi terhadap dolar AS.
Berdasarkan analisis tersebut,
saya duga BI kini tengah serius mempertimbangkan penaikan BI rate dari 6,50%
menjadi 7%. Jika BI rate tidak dinaikkan, bank-bank akan terus menjalankan
praktik yang lazim dilakukan; memasang suku bunga deposito yang melebihi suku
bunga acuan BI dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Bila itu terus terjadi,
suku bunga acuan BI menjadi tidak kredibel karena tidak dapat menangkap fakta,
realitas, dan dinamika yang berkembang di pasar industri perbankan.
Mungkin ada yang bertanya, kenapa
di negara-negara maju seperti AS, Jepang, dan zona Eropa, rezim suku bunga
rendah bisa dipertahankan, sedangkan inflasinya lebih tinggi? Jawabannya ialah
di negara-negara tersebut sudah lama terjadi pendalaman finansial (financial deepening) dan inklusi
finansial (financial inclusion).
Meski berada di bawah laju
inflasi, suku bunga deposito tidak menyebabkan bankbank kehilangan likuiditas.
Masyarakat tetap memiliki hasrat tinggi untuk menyimpan dana mereka di bank.
Itu berbeda dengan di Indonesia. Suku bunga deposito harus menarik, alias lebih
tinggi levelnya daripada inflasi. Jika tidak, likuiditas di bank akan menyusut
karena bermigrasi ke pasar modal, pasar valas, dan pasar emas.
BI memang menghadapi dilema. Di
satu sisi tidak ingin memberi kesan bahwa mereka kini tengah menerapkan `rezim
suku bunga tinggi'. Namun di sisi lain, BI rate yang tidak dinaikkan akan
membahayakan posisi rupiah, cadangan devisa, dan dianggap tidak berupaya
membantu menekan inflasi dari sisi moneter.
Karena itu, penaikan BI rate merupakan sebuah keniscayaan kalau tidak mau
disebut keharusan. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar