|
Sudah lebih dari dua tahun gelombang
Musim Semi Arab tak kunjung membuahkan hasil positif, kecuali kekacauan demi
kekacauan.
Sejak kali pertama diembuskan di
Tunisia pada 18 Desember 2010, Musim Semi Arab telah merontokkan satu per satu
rezim despotik-otoritarian, seperti Libya, Mesir, dan Suriah. Alih-alih mampu
membawa angin perubahan ke arah lebih baik, sejumlah negara—seperti Suriah dan
Mesir—bahkan tidak mampu keluar dari kubangan krisis politik berkepanjangan.
Bagi kedua negara itu, gelombang
demokratisasi lebih merupakan bencana ketimbang berkah. Krisis Suriah,
misalnya, telah merenggut lebih dari 82.000 jiwa. Sekalipun jumlah korban tak
sebanyak di Suriah, pergolak- an Mesir belum memperlihatkan tanda-tanda
berakhir. Ini mengingat junta militer turut ”memancing di air keruh” dengan
menyokong salah satu pihak yang tengah bertikai. Militer telah menikam
demokrasi dari belakang.
Di awal Musim Semi Arab, sebenarnya
banyak pihak menaruh harapan terciptanya rezim demokrasi yang bersifat menular.
Jean-Pierre Filiu (2011), misalnya, telah membuat sepuluh pelajaran penting
dari gelombang demokratisasi di dunia Arab: dunia Arab bukan perkecualian.
Maksudnya: jika demokrasi bisa tumbuh dan berkembang di belahan dunia lain,
mengapa tak di negara-negara Arab?
Membongkar mitos
Berlarut-larutnya krisis politik di
Mesir dan Suriah mengingatkan kita pada jargon teknis yang lebih banyak dikenal
dalam ilmu politik: eksepsionalisme. Istilah ini sering dibaurkan dengan
kulturalisme dan esensialisme. Etimologis ia bermakna ’perkecualian’,
terminologis merujuk pada sebuah kondisi, fitur, atau karakteristik budaya
tertentu yang diatribusikan kepada kelompok atau bangsa tertentu. Ia
merepresentasikan identitas budaya yang khas, melekat, built-in dalam
tubuh setiap bangsa.
Terlahir dari rahim Weberian,
eksepsionalisme menjelma sebagai mazhab pemikiran yang cukup berpengaruh.
Mazhab ini dianut sejumlah ilmuwan politik terkemuka, seperti Talcott Parsons,
Gabriel Almond & Sydney Verba, Samuel Huntington, Francis Fukuyama, serta
Ronald Inglehart & Pippa Norris. Dalam konteks dunia Islam atau Timur Tengah,
mazhab ini dianut ilmuwan politik, seperti Bernard Lewis, Fareed Zakariya, dan
Elie Keddourie. Mereka selalu memandang peradaban tertentu berdasarkan nilai
budaya yang dianutnya.
Mazhab eksepsionalisme dibangun di
atas lima asumsi teoretik berikut: budaya menjadi faktor otonom yang akan
membentuk tradisi sebuah peradaban; budaya bersifat tertutup, intrinsik, dan
kedap terhadap perubahan; budaya cenderung lekat dengan bangsa tertentu yang
tak mudah bertransmutasi; terdapat garis pemisah yang tegas di antara bangsa-bangsa
akibat budaya yang berbeda; dan dimungkinkan terjadi benturan peradaban di
antara budaya yang berbeda itu.
Dalam konteks budaya politik Timur
Tengah, mereka memperkenalkan sebuah formula yang dikenal sebagai
eksepsionalisme Arab. Para ilmuwan eksepsionalis pada umumnya memustahilkan
terciptanya tradisi demokrasi di Timur Tengah akibat ketiadaan nilai-nilai
budaya berbasis tradisi dan atau agama yang mendukung tegaknya nilai-nilai
demokrasi.
Stepan & Robertson (2003 : 33),
misalnya, menegaskan bahwa ”sebuah negara
nir-Arab dengan penduduk mayoritas Muslim memiliki 20 kali lipat kemungkinan
menjadi kompetitif secara elektoral ketimbang sebuah negara Arab berpenduduk
mayoritas Muslim”. Dari 47 negara berpenduduk mayoritas Muslim, hanya enam
negara mayoritas Muslim nir-Arab yang mengadopsi demokrasi sebagai sistem
politik: Turki, Senegal, Indonesia, Banglades, Mali, dan Nigeria. Selebihnya
masih berkubang dengan otoritarianisme dan despotisme.
Mazhab eksepsionalisme sebenarnya
sudah banyak dibantah, di antaranya oleh kaum strukturalis atau instrumentalis.
Mereka menyanggah kelima asumsi teoretik di atas dengan mengajukan pemikiran
tandingan atas tiap poin dimaksud. Mereka beranggapan bahwa tak ada peradaban
atau budaya yang tak bisa berubah. Sebuah peradaban bisa berubah bukan semata
karena faktor budaya; ada banyak faktor terlibat di dalamnya, seperti ekonomi,
politik, struktur sosial, kesempatan, dan kompetisi antarbangsa.
Eksepsionalisme kita?
Kaum strukturalis memandang
eksepsionalisme sebagai mitos ketimbang realitas karena satu demi satu tesis
kaum eksepsionalis berguguran seiring dengan perubahan konstelasi politik
dunia. Dulu Max Weber berujar (1904), hanya peradaban Protestan yang bisa
menerima modernitas dan demokrasi. Tesis ini gugur ketika gelombang
demokratisasi kedua dan ketiga menyapu negara-negara berpenduduk mayoritas
Katolik.
Mari kita lupakan sejenak krisis
politik Mesir dan Suriah. Lupakan pula kutukan eksepsionalisme atas keduanya.
Mari kita mengkhawatirkan (potensi) kutukan eksepsionalisme di negeri ini:
korupsi. Sudah 15 tahun usia reformasi, tetapi kita masih dihantui kutukan
korupsi. Memang tersua energi positif dari KPK menghalau kutukan korupsi.
Namun, kerja keras KPK belum sebanding dengan kuatnya daya lekat korupsi dalam
struktur kehidupan bangsa ini.
Selain korupsi, terdapat sejumlah
fitur negatif yang sering diatribusikan ke dalam tubuh bangsa ini. Mochtar
Lubis (1977) secara lisan pernah merefleksikan identitas manusia Indonesia
hipokrit alias munafik, enggan bertanggung jawab, berjiwa feodal, percaya
takhayul, artistik, dan berwatak lemah.
Hampir senada dengan Mochtar Lubis,
Koentjaraningrat (2004 : 45) merumuskan lima karakteristik utama manusia
Indonesia: mentalitas yang meremehkan mutu, mentalitas suka menerabas, tidak
percaya diri, tak disiplin, dan mengabaikan tanggung jawab. Di Malaysia, para
TKI sering dijuluki ”indon” yang berkonotasi peyoratif: lelet, tidak mau maju,
berbudaya rendah, suka ribut-ribut, dan temperamental.
Memasuki usia kemerdekaan ke-67 RI,
harus ada keinginan kuat dari segenap bangsa ini keluar dari kutukan
eksepsionalisme. Kita harus membangun mentalitas manusia Indonesia yang jauh
lebih bermartabat, kuat, dan beradab. Kuncinya cuma satu: jangan bunuh akal
sehat. Biarkan akal sehat bekerja mengurai sejumlah persoalan yang mendera
bangsa ini. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar