Jumat, 07 Juni 2013

Konsumsi Berwawasan Lingkungan

Konsumsi Berwawasan Lingkungan
Sudharto P Hadi ;   Dosen Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro Semarang
SUARA MERDEKA, 05 Juni 2013


PENERJEMAHAN tema peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2013: ’’Think.Eat.Save’’ ke dalam Bahasa Indonesia adalah ’’Ubah Perilaku dan Pola Konsumsi untuk Selamatkan Bumi’’. Sebuah peringatan serius mengingat tema itu menyiratkan kerusakan lingkungan yang makin akut dipicu oleh perilaku manusia yang tidak berwawasan lingkungan. Isu tentang konsumsi yang boros lingkungan telah dibahas pada KTT Bumi di Johannesburg Afsel tahun 2002.

Salah satu pilar rumusan pembangunan berkelanjutan dalam konferensi itu adalah mengurangi konsumsi yang tidak berkelanjutan. Negara-negara maju dengan jumlah penduduk yang ’’hanya’’ sepertiga penduduk dunia tetapi mengonsumsi dua per tiga sumber daya alam, dituding sebagai biang keladi kerusakan bumi ini.
Negara-negara maju pun tak kalah tangkas, balik menuduh negara-negara berkembang yang jumlah penduduknya dua per tiga penduduk dunia, sebagai pemicu kerusakan lingkungan.  

Berdasarkan data yang dirilis Maplecrotf dan dikutip media nasional, penyumbang besar CO2, salah satu komponen gas rumah kaca, secara berturutan adalah China, Ame-rika Serikat, Jepang, India, Rusia, Jepang, dan Brasil.

Indonesia dikelompokkan sebagai negara yang berisiko dalam kaitan dengan hutan. Data itu mengindikasikan negara maju yang diwakili Amerika dan Jepang, serta negara berkembang dengan penduduk besar seperti China dan India berada pada urutan terdepan penyumbang emisi global.

Makin Masif

Makin masifnya konsumsi sumber daya alam global mendorong Wackernagel (1996), aktivis lingkungan berkebangsaan Swiss yang bermukim di Amerika melakukan penelitian dan menuangkan hasilnya dalam buku Ecological Footprint of the Nations (Jejak Ekologis Bangsa-Bangsa).

Ia menyimpulkan konsumsi penduduk dunia telah melampaui tiga kali kemampuan lingkungan untuk memulihkan.  

Mendasarkan konsep jejak ekologi Wackernagel, konsumsi kita sesungguhnya juga telah melampaui daya dukung lingkungan.

Jejak ekologi diartikan sebagai apa yang kita konsumsi dalam bentuk energi, pangan, dan perumahan, serta limbah yang kita buang yang menjadi beban lingkungan. Jejak ekologi merupakan wilayah sebagai ekosistem yang diperlukan untuk memproduksi sumber daya yang dikonsumsi, dan mengolah limbah yang dibuang.  Konsumsi kita meliputi pangan, perumahan, transportasi, serta barang konsumsi dan jasa.  

Untuk memproduksi berbagai produk itu dibutuhkan sumber daya alam yang dikonversi dalam bentuk lahan, seperti lahan untuk memproduksi energi, lahan terbangun, kebun, peternakan, dan pertanian.

Kebutuhan lahan bagi masyarakat  di negara maju yang lebih konsumtif diasumsikan 4,18 ha/orang/tahun, sedangkan Indonesia hanya  1,250 ha/tahun/ orang.  Kendati pola konsumsi kita masih rendah, jejak ekologi di semua provinsi di Jawa (belum termasuk Banten) telah terlampaui.

Terlampauinya daya dukung lingkungan dipicu oleh perilaku individu ataupun kebijakan pemerintah yang mendorong konsumsi tidak berkelanjutan. Itu perilaku kita sejak bangun pagi,  beraktivitas seharian sampai masuk ke peraduan membawa implikasi pada lingkungan.  Volume air yang kita gunakan, pakaian yang kita kenakan, makanan yang kita konsumsi, moda transportasi yang kita pilih, energi yang kita konsumsi, merupakan potret jejak ekologi. 

Menurut data tahun 2008, CO2 per kapita di kota-kota besar mencapai 0,6 kg, sedangkan di kota metropolitan 1,3 kg. Produksi sampah per kapita per hari 3-5 liter. Berdasarkan kriteria mutu kelas dua, 35 sungai di Indonesia dalam kondisi tercemar. Kadar pencemaran udara kota-kota besar mencapai 36 kali lipat standar WHO. Semuanya menjadi indikasi jejak ekologi kita telah melampaui daya dukung ataupun daya tampung lingkungan. Banjir dan tanah longsor yang terjadi hampir di seluruh wilayah negeri ini menjadi pertanda terlampauinya daya dukung lingkungan. 

Program Ritual

Konsumsi berkelanjutan seharusnya menjadi agenda kebijakan publik. Dalam menanggulangi kemacetan di kota misalnya, pemkot/ pemkab pada umumnya hanya bertumpu pada pembuatan jalan tol, jalan layang, underpass, dan jalan lingkar. Kebijakan itu justru mendorong masyarakat menggunakan mobil pribadi, mengonsumsi lebih banyak bahan bakar fosil, menimbulkan kemacetan lalu lintas, dan pencemaran udara. Akibatnya, selain tidak berkelanjutan, kebijakan itu memicu konsumsi sumber daya alam secara masif dan berdampak buruk pada lingkungan.

Kita pun sering terjebak dalam program yang bersifat ritual. Dalam mendorong efisiensi energi misalnya, kita sudah merasa puas dengan setahun sekali melaksanakan gerakan Earth Hour (Satu Jam Tanpa Listrik).  Dalam mencegah kemacetan dan pencemaran udara, kota-kota metropolitan, dari Jakarta, Medan, Palembang, Semarang, Pekanbaru, Solo sampai kota kecil seperti Klaten, Purwodadi, Kendal terjangkiti wabah car free day tiap Minggu pagi. 

Secara fungsional, car free day tidak memecahkan masalah karena kemacetan dan pencemaran udara justru menjadi beban jalur alternatif di sekitar lokasi car free day. Seiring dengan ’’wabah’’ hari bebas kendaraan bermotor, komunitas pesepeda tumbuh bagai jamur di musim hujan. Namun karena penggunaan sepeda sekadar untuk fun dan tidak fungsional, sumbangannya dalam mengurangi kemacetan dan pencemaran udara juga belum dirasakan.

Kalau saja sepeda bukan hanya dipakai untuk pit-pitan (bersepeda santai) melainkan juga untuk ngepit, artinya secara fungsional dipakai untuk berangkat sekolah dan bekerja atau segosegawe (sepeda kanggo sekolah lan nyambut gawe), upaya itu akan memberikan sumbangan siginifikan bagi keterwujudan konsumsi berkelanjutan.  Mewujudkan konsumsi yang berwawasan lingkungan, memerlukan perubahan kultural, bukan sekadar ritual.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar