Senin, 15 Juni 2015

Sanksi FIFA

Sanksi FIFA

Eddi Elison  ;  Pengamat Sepak Bola Nasional
KORAN TEMPO, 15 Juni 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Ketika 30 Mei 2015 FIFA menjatuhkan sanksi suspended kepada PSSI, banyak kalangan bertanya: kenapa bisa terjadi? Maklum, kendati dibenarkan melakukan pembinaan internal, sejak itu sepak bola nasional dilarang mengikuti ajang internasional di semua strata. Sayangnya, kegiatan di dalam negeri terhenti karena Menteri Olahraga Imam Nahrawi membekukan PSSI sejak 17 April 2015.

Semua kegiatan operasional PSSI diambil alih oleh Tim Transisi yang dibentuk Menpora, kecuali jika PT Liga Indonesia, yang selama ini merupakan operator Kompetisi ISL/Divisi Utama, bersedia berkoordinasi dengan Tim Transisi. Namun gara-gara PT LI patuh kaku hanya kepada PSSI--padahal ke-18 klub ISL menguasai 99 persen saham, sementara PSSI hanya 1 persen--PSSI praktis tak punya "gawean" apa-apa.

Jatuhnya sanksi FIFA yang untuk pertama kali dialami PSSI sejak didirikan pada 1930 ini mengingatkan kita akan peristiwa 7 Februari 1963, saat Dewan Eksekutif International Olympic Committee (IOC) menskors Indonesia karena, sebagai pelaksana Asian Games IV 1962, kala itu Indonesia tidak mengundang Israel dan Taiwan, yang tak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Presiden Sukarno marah atas sanksi IOC itu, sehingga pada 17 Februari 1963 ia memerintahkan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) untuk keluar dari IOC. Bung Karno sangat tersinggung, menilai sanksi IOC merupakan penghinaan terhadap kedaulatan Indonesia. Penyebabnya, IOC sama sekali tidak bersedia mendengarkan keterangan Indonesia, padahal pengurus IOC menjanjikan akan menerima utusan Indonesia (Ketua KOI Sri Paku Alam VIII) sebelum sidang IOC. Namun Sri Paku Alam tidak digubris setiba di Lausanne.

Membalas penghinaan tersebut, Indonesia menggelar Games of the New Emerging Forces (Ganefo) I, November 1963.

Ada semacam kesamaan antara skors IOC (1963) dan "banned" FIFA (2015), bila dikaitkan dengan masalah "penghinaan terhadap kedaulatan" negara RI. Sementara IOC bersidang membahas masalah Indonesia namun hanya mendengarkan laporan Taiwan, menolak utusan Indonesia, Exco FIFA hanya menerima laporan PSSI, sementara laporan Kemenpora tidak dibahas, bahkan permintaan agar pengurus FIFA bersedia menerima utusan Menpora juga tidak ditanggapi. FIFA lalu mendikte agar sanksi Menpora dicabut--suatu hal yang tak mungkin dilakukan, mengingat SK Menpora (baca: Negara). Apalagi FIFA hanya organisasi cabang olahraga yang korup.

Kontradiksi terjadi pada sikap PSSI: berusaha agar FIFA tidak menjatuhkan sanksi terhadap dirinya, tapi dalam laporannya justru berkali-kali mendorong FIFA menerima adanya "intervensi" pemerintah terhadap PSSI. Sementara sebelum menjatuhkan sanksi terhadap PSSI, Menpora telah memperoleh sekian banyak laporan dari Tim 9 tentang apa yang terjadi di lingkup internal PSSI, baik dari sudut ideologi, pembinaan, keuangan, legalitas, maupun marketing.

Masukan Tim 9 dan berbagai pihak membuat Menpora tegar dan siap menerima sanksi FIFA, sementara PSSI "terjungkal" oleh sikapnya sendiri. Seharusnya, jika PSSI ingin tetap eksis di lingkungan FIFA, ia tidak mendorong "intervensi", yang pada dasarnya masih debatable. Inilah konsekuensi dari sikap arogansi, sehingga sanksi FIFA bagaikan "senjata makan tuan" bagi PSSI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar