Rabu, 06 Juni 2012

Membangun Sistem


Membangun Sistem
Sulastomo ; Koordinator Gerakan Jalan Lurus
SUMBER :  SUARA KARYA, 6 Juni 2012


Mengapa negeri kita banyak menghadapi masalah: dari masalah penegakan hukum, korupsi, kekerasan, sampai kerukunan antarumat beragama? Ada yang mengatakan, penyebab masalah-masalah itu faktor manusianya. Ada juga yang mengatakan, karena sistem berbangsa dan bernegara kita. Pendapat lain: karena kedua-duanya. Karena itu, kedua-duanya perlu diperbaiki. Mana yang harus didahulukan?

Sistem yang baik akan membuat semua orang "terpaksa" menjadi baik. Hidup orang yang baik makin nyaman di dalam sistem yang baik, sementara orang yang tidak baik "terpaksa" menjadi baik di tengah sistem yang baik. Ketika di Singapura, misalnya, kita terpaksa tidak merokok seenaknya. Sebaliknya, ketika orang Singapura di Batam, mereka merokok sesukanya. Sistem ternyata bisa membentuk perilaku manusia. Dalam sistem yang baik, orang yang tidak baik bisa menjadi baik. Sementara sistem yang buruk bisa membuat orang yang baik berperilaku tidak baik. Peluang menjadi orang baik atau buruk bisa tergantung pada sistem.

Kalau benar begitu, banyaknya korupsi di Indonesia disebabkan sistemnya yang membuka peluang untuk korupsi. Degitu juga banyaknya kekerasan, banyaknya pelanggaran hukum, dan bahkan merebaknya "mafia hukum", disebabkan sistem kita yang membuka peluang untuk semua itu. Apabila benar begitu, tidakkah saatnya kita harus membenahi sistem kita? Ini penting agar orang yang baik tetap baik dan orang yang tidak baik tidak dapat berbuat tidak baik. Siapa yang harus membuat sistem yang baik itu?

Sistem yang baik sudah tentu hanya dapat dibuat oleh orang yang baik. Sebab, orang yang baik tidak akan memiliki kepentingan untuk berbuat tidak baik. Sebaliknya, orang yang tidak baik tentunya memiliki kepentingan untuk tetap dijamin dapat berperilaku tidak baik. Polemik di sekitar pelarangan tembakau (misalnya) mungkin dapat dijadikan contoh. Meski sudah ada peraturan daerah di Jakarta yang melarang merokok di tempat umum, ketentuan itu sulit berjalan. Orang masih merokok di mana saja meski tempat merokok telah disediakan khusus.

Ketentuan/peraturan untuk membangun sistem yang baik juga memerlukan enforcement dalam pelaksanaannya. Di sinilah kelemahan kita selama ini, di mana banyak peraturan perundangan yang baik, yang diperlukan untuk membangun sistem yang baik, ternyata implementasinya buruk. Karena itu, tumbuh pikiran jalan pintas, dengan membentuk berbagai komite atau tim untuk mengatasi lembaga formal yang ada, agar pemberdayaan itu berjalan. Kenyataannya, jalan pintas ini justru sering membuat sistem makin runyam. Terjadi duplikasi dan menelan biaya yang besar.

Catatan kecil ini perlu kita sampaikan kepada siapa saja, yang sekarang mengemban amanah untuk membangun sistem, membuat peraturan perundangan dan berkewajiban melakukan pemberdayaan berbagai UU/perundangan itu, agar kita bisa menikmati sistem berbangsa dan bernegara yang baik, sehingga orang sulit berperilkau buruk. Orang yang baik tetap baik dan orang yang tidak baik "terpaksa" menjadi baik. Inilah manifestasi negara yang dalam bahasa Jawa dikatakan sebagai negoro tata tentrem karta rahardja. Negara yang aman dan damai, yang akan mampu mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar