Membangun
Sistem
Sulastomo ; Koordinator Gerakan Jalan Lurus
SUMBER : SUARA
KARYA, 6 Juni 2012
Mengapa negeri kita banyak menghadapi masalah: dari masalah
penegakan hukum, korupsi, kekerasan, sampai kerukunan antarumat beragama? Ada
yang mengatakan, penyebab masalah-masalah itu faktor manusianya. Ada juga yang
mengatakan, karena sistem berbangsa dan bernegara kita. Pendapat lain: karena
kedua-duanya. Karena itu, kedua-duanya perlu diperbaiki. Mana yang harus
didahulukan?
Sistem yang baik akan membuat semua orang "terpaksa"
menjadi baik. Hidup orang yang baik makin nyaman di dalam sistem yang baik,
sementara orang yang tidak baik "terpaksa" menjadi baik di tengah
sistem yang baik. Ketika di Singapura, misalnya, kita terpaksa tidak merokok
seenaknya. Sebaliknya, ketika orang Singapura di Batam, mereka merokok
sesukanya. Sistem ternyata bisa membentuk perilaku manusia. Dalam sistem yang
baik, orang yang tidak baik bisa menjadi baik. Sementara sistem yang buruk bisa
membuat orang yang baik berperilaku tidak baik. Peluang menjadi orang baik atau
buruk bisa tergantung pada sistem.
Kalau benar begitu, banyaknya korupsi di Indonesia disebabkan
sistemnya yang membuka peluang untuk korupsi. Degitu juga banyaknya kekerasan,
banyaknya pelanggaran hukum, dan bahkan merebaknya "mafia hukum",
disebabkan sistem kita yang membuka peluang untuk semua itu. Apabila benar
begitu, tidakkah saatnya kita harus membenahi sistem kita? Ini penting agar
orang yang baik tetap baik dan orang yang tidak baik tidak dapat berbuat tidak
baik. Siapa yang harus membuat sistem yang baik itu?
Sistem yang baik sudah tentu hanya dapat dibuat oleh orang yang
baik. Sebab, orang yang baik tidak akan memiliki kepentingan untuk berbuat
tidak baik. Sebaliknya, orang yang tidak baik tentunya memiliki kepentingan
untuk tetap dijamin dapat berperilaku tidak baik. Polemik di sekitar pelarangan
tembakau (misalnya) mungkin dapat dijadikan contoh. Meski sudah ada peraturan
daerah di Jakarta yang melarang merokok di tempat umum, ketentuan itu sulit berjalan.
Orang masih merokok di mana saja meski tempat merokok telah disediakan khusus.
Ketentuan/peraturan untuk membangun sistem yang baik juga
memerlukan enforcement dalam
pelaksanaannya. Di sinilah kelemahan kita selama ini, di mana banyak peraturan perundangan
yang baik, yang diperlukan untuk membangun sistem yang baik, ternyata
implementasinya buruk. Karena itu, tumbuh pikiran jalan pintas, dengan
membentuk berbagai komite atau tim untuk mengatasi lembaga formal yang ada,
agar pemberdayaan itu berjalan. Kenyataannya, jalan pintas ini justru sering
membuat sistem makin runyam. Terjadi duplikasi dan menelan biaya yang besar.
Catatan kecil ini perlu kita sampaikan kepada siapa saja, yang
sekarang mengemban amanah untuk membangun sistem, membuat peraturan perundangan
dan berkewajiban melakukan pemberdayaan berbagai UU/perundangan itu, agar kita
bisa menikmati sistem berbangsa dan bernegara yang baik, sehingga orang sulit
berperilkau buruk. Orang yang baik tetap baik dan orang yang tidak baik
"terpaksa" menjadi baik. Inilah manifestasi negara yang dalam bahasa
Jawa dikatakan sebagai negoro tata
tentrem karta rahardja. Negara yang aman dan damai, yang akan mampu
mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar