Kamis, 25 Juli 2013

Kartel Politik

Kartel Politik
W Riawan Tjandra  ;   Pengamat Filsafat Hukum;
Pengajar pada FH Universitas Atma Jaya Yogyakarta
KOMPAS, 24 Juli 2013
  

Praktik politik dalam ruang publik politis di negeri ini kian jauh dari etika politik dan kesantunan. Dari politik saling sandera hingga kartelisasi politik dimainkan oleh mesin-mesin citra politik (elektronik-digital) atas nama popularitas, yang sejatinya tak lebih dari permainan bebas tanda dan anarkisme politik dalam media virtual.

Elite politik sibuk menokohkan diri mengakali lubang kelemahan regulasi kampanye yang sulit menjangkau hegemoni kuasa modal politik dalam media cetak/elektronik. Fase posrealitas politik semacam itu telah mengusung realitas palsu dan realitas artifisial yang berkelindan serta menafikan batas di antara semua hal tersebut. Batas etika politik dan norma hukum pun tak mampu lagi menumbuhkan kesantunan dan fairness dalam berpolitik. Setiap hari publik didikte untuk memercayai sebagai kebenaran sesuatu yang sebenarnya adalah manipulasi teknologis belaka.

Realitas palsu semacam itu setiap hari mengajak publik agar bersikap tak kritis dan bahkan menjerumuskannya ke dalam alam sesat pikir, yang dalam bahasa Latin disebut dengan petiio principii: menganggap sebagai benar dan menggunakannya sebagai premis, justru kesimpulan yang masih harus dibuktikan.

Disetujuinya UU Ormas oleh DPR yang di dalamnya kental semangat pengendalian ormas dengan seperangkat ancaman eliminasi terhadap eksistensi dan kriminalisasi ormas menimbulkan kesan adanya upaya untuk kian mereduksi sikap-sikap kritis dan kebebasan berserikat warga negara yang dijamin konstitusi. Kian lemahnya kontrol kritis masyarakat sipil akan membuka lebar pintu ortodoksi politik yang setiap saat bisa memberikan ruang leluasa bagi kembalinya rezim otoriter-birokratik dalam kendali hegemoni permainan kartel politik.

F Lordon (2008), seorang ilmuwan politik, pernah menyebutkan empat sindrom yang mencerminkan lemahnya institusi politik. Dua di antaranya: korupsi kartel elite serta korupsi oligarki dan klan. Kartel elite bisa mendominasi siklus kebijakan publik dan ruang-ruang demokrasi karena lemahnya kapasitas institusi-institusi politik. Korupsi oligarki terjadi di saat elite-elite birokrasi, politik, dan privat bersimbiosis memainkan kepentingan jaringan koneksitas dalam siklus kebijakan publik.

Fatamorgana politik

Seluruh siklus kebijakan publik dieksploitasi dan energinya diserap untuk kepentingan jaringan koneksitas oligarki dan klan. Imajinasi yang sempat dibayangkan oleh UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di masa awal reformasi telah tereliminasi praktik-praktik kartel politik. Bahkan, isu kolusi dan nepotisme kini kian tenggelam di tengah absurditas upaya-upaya pemberantasan korupsi.

Dunia politik kini tak lebih hanya menjadi fatamorgana politik, yang dalam pandangan Benedict Anderson disebut minim imajinasi dan kian rapuh oleh permainan bebas citra dan tanda yang anarkistis. Pemalsuan kebenaran yang menopengi bopengnya realitas telah mendekonstruksi kebenaran dan struktur pengetahuan akan yang hak dan yang batil. Bekerjanya kekuasaan kartel politik di balik produksi pengetahuan tentang realitas telah membuka jalan bagi hadirnya ideologi dalam mendeviasi realitas atau menciptakan kesadaran palsu, seperti yang pernah diutarakan filsuf Karl Marx di masa lalu.

Kontestasi politik yang di banyak arena cenderung memanas dan lazimnya berujung pada kerusuhan atau perusakan, seharusnya dipahami sebagai pesan bagi para elite politik untuk berintrospeksi dan merefleksi ulang genealogi imajinasi para founding fathers and mothers mengenai hakikat sebuah negara bangsa yang mengayomi dan menyejahterakan seluruh rakyatnya, dibimbing oleh keteladanan sang pemimpin rakyat. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar