Senin, 22 Juli 2013

Impor Daging Sapi

Impor Daging Sapi
Kustopo Budiraharjo ;  Dosen Agribisnis Fakultas Peternakan dan Pertanian Universitas Diponegoro, Pengurus DPD Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Jawa Tengah
SUARA MERDEKA, 17 Juli 2013


SUASANA menjelang Idul Fitri biasa ditandai oleh melonjaknya harga sejumlah komoditas kebutuhan pokok, dan masyarakat mulai merasakan lonjakan harga itu jauh hari sebelum memasuki Ramadan. Akan halnya daging sapi, kenaikan harga dipastikan terjadi akibat kemeningkatan volume permintaan, padahal pasokan dari dalam negeri relatif tidak banyak berubah.

Saat ini harga daging sapi berada pada kisaran Rp 90 ribu-Rp 95 ribu per kg. Angka itu sudah mengalami penurunan dari harga tertinggi Rp 150 ribu beberapa waktu lalu. Namun berbagai kalangan memperkirakan menjelang Idul Fitri lonjakan harga daging sapi bisa menembus angka Rp 120 ribu per kg.

Seandainya perkiraan itu jadi kenyataan maka sangat memberatkan masyarakat. Pada harga sekarang ini saja konsumen masih menganggap terlalu tinggi. Perlu ada campur tangan pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan harga tersebut.

Untuk mengantisipasi lonjakan harga menjelang Lebaran, pemerintah kembali membuka keran impor daging sapi yang sementara dihentikan pada awal 2013. Pemerintah, melalui Menteri Perdagangan, telah menugaskan Bulog mengimpor daging sapi guna menstabilkan harga dan menjaga stok konsumsi selama Ramadan (SM, 13/7/13).

Rencana pemerintah kembali membuka keran impor daging sapi pasti berdampak negatif pada peternak sapi potong yang tersebar di berbagai daerah. Padahal saat ini mereka sedang bergairah menikmati kemembaikan harga.  Demikian pula kegiatan pendukungnya, seperti bergairahnya aktivitas pemotongan ternak di berbagai rumah potong hewan (RPH).

Saat ini peternak mulai bisa tersenyum setelah pada tahun-tahun sebelumnya harus menangis karena menderita kerugian besar akibat harga ternak yang sangat rendah. Karena itu, saat ini pemerintah harus lebih bijak dalam menentukan besaran ideal volume impor.

Jawa Tengah sebagai salah satu pemasok terbesar daging sapi nasional, setelah Jawa Timur, menunjukkan jumlah ternak sapi potong 1.937.661 ekor, dengan 966.242  rumah tangga peternak (sensus 2011). Jumlah besar peternak sapi potong tersebut perlu mendapat perhatian dari pemerintah supaya kebijakan impor daging sapi tidak merugikan mereka.

Belum lagi di Jawa Tengah banyak peternak memanfaatkan fasilitas kredit bersubsidi dari pemerintah melalui program Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) dan Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE).  Tahun 2012 program KKPE menggulirkan dana Rp 112,5 miliar lebih untuk peternak di provinsi ini, dan melalui program KUPS tidak kurang dari Rp 5,6 miliar.

Posisi Sulit

Seandainya peternak mengalami kerugian sebagai dampak kebijakan impor daging sapi maka nasib dana kredit miliaran rupiah tersebut sangat mengkhawatirkan. Bisa terjadi kemacetan akibat peternak tidak mampu membayar cicilan. Karena itu, pemerintah juga harus mempersiapkan kebijakan antisipasi terjadinya kerugian bagi peternak, terkait rencana kembali membuka keran impor daging sapi.

Dibukanya kembali keran impor daging sapi oleh pemerintah memang sebuah keniscayaan dalam rangka menstabilkan harga dan menjaga stok daging sapi agar cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumen, terlebih terkait dengan Lebaran.

Namun menyangkut besaran volume  harus dibicarakan lebih jauh supaya tidak secara drastis menurunkan harga daging sapi yang secara simultan akan menurunkan harga ternak sapi, sehingga merugikan peternak.
Seyogianya distribusi daging impor khusus untuk memenuhi kebutuhan hotel, restoran, dan katering (terma internal: horeka) tidak perlu masuk pasar ‘’becek’’ agar tidak berdampak secara langsung pada harga jual sapi peternak yang saat ini tengah bergairah. Pemerintah harus duduk bersama dengan beberapa asosiasi terkait, seperti PPSKI, ASPIDI, Lembaga Perlindungan Konsumen atau asosiasi lain dalam rangka menentukan angka ideal volume impor, teknik pendistribusian dan berbagai permasalahan yang terkait.  Pelibatan pihak terkait niscaya membuat kebijakan yang diambil akurat dan dapat dipahami, serta mendorong kebijakan tersebut tidak menimbulkan kerugian pada salah satu pihak.

Pemerintah harus menyiapkan kebijakan antisipasi jika peternak pada akhirnya tetap merugi sebagai dampak kebijakan impor daging sapi. Pola itu antara lain dengan memberikan subsidi pakan, sebagaimana dilakukan pada petani dengan memberikan subsidi pupuk, atau kebijakan BLT sebagai antisipasi kenaikan BBM beberapa waktu lalu.


Pemerintah memang berada pada posisi sulit. Pada satu sisi harga daging sapi harus distabilkan supaya konsumen mempunyai daya beli, namun pada sisi lain peternak juga harus diperhatikan supaya tidak dirugikan. Mari kita tunggu kebijakan yang benar-benar ideal untuk semua pihak. ● 

1 komentar: