|
KOMPAS,
22 Juli 2013
Bencana asap kita yang mengganggu
Singapura dan Malaysia rupanya sudah menjadi tragedi berulang di Indonesia. Ini
perlu kita renungi. Ternyata tak setiap anggota pemerintah melihatnya sebagai
krisis dalam tendensi lingkungan yang berlaku. Jangan sampai kesalahan kecil di
awal berakhir menjadi kesalahan besar.
Degradasi
lingkungan dapat menyebabkan disrupsi sosial yang parah. Meski tak bakal segera
terjadi, krisis ini pasti tidak akan tertanggung dalam jangka panjang. Konversi
ekosistem ke penggunaan human berlangsung akseleratif. Perkebunan kelapa sawit
saja sudah mencapai 9,0 juta hektar, terluas di dunia, dibangun 70 persen dari
hutan alam dan 30 persen dari hutan gambut. Tak sedikit orangutan, penghuni
asli ekosistem lama, dibunuh, belum terhitung fauna dan flora langka lain.
Jadi,
sejumlah besar luas bumi Indonesia sudah dikonversi dari habitat alami ke lahan
pertanian, permukiman human, jalan, pertambangan, dan aneka kegunaan lain.
Kalaupun bukan pertanda kehancuran lingkungan, rangkaian peristiwa itu pasti
merupakan kegagalan moral. Apakah kita, mentang-mentang disebut wakil Tuhan
(khalifatullah) di bumi, berhak melenyapkan makhluk lain dan menghancurkan
ekosistem yang tak tergantikan? Bila tidak, degradasi lingkungan sudah
merupakan krisis moral meski belum mengancam kelangsungan hidup human.
Kembangkan
dan hayati
Bila
demikian, kita harus segera kembangkan dan hayati etika bumi. Kita tidak cukup
jadi sekadar ekolog, tetapi mematangkan diri jadi ekoteknosof: teknokrat
ekologis yang berfilosofi. Seorang ekoteknosof mengakui bumi atau ekosistem
punya nilai moral sendiri dan perilakunya harus menghormati standing moral
alam itu. Standing ini bukan anugerah manusia, ia nilai intrinsik
alam, terlepas dari kepentingan manusia dan menyangkut keseluruhan ekologis.
Jadi, ekologi teknosofis berpembawaan ekosentrik dan holistik.
Ide
tentang etika bumi sudah dikembangkan sejak 1949 oleh Aldo Leopold,
seorang forester, ecologist,
conservationist, and environmental philosopher. Istilah bumi ini
merujuk pada segala sesuatu yang hidup, pada semua obyek natural dan proses
yang membentuk ekosistem tertentu. Setiap individu adalah bagian dari suatu
komunitas alami dan adalah absurd menganggap bahwa orang tak punya kewajiban
pada komunitasnya sendiri. Maka, peran Homo
sapiens berubah dari penguasa komunitas bumi ke sekadar anggota dan
warganya. Berarti pantas menaruh respek sekaligus atas sesama anggota dan
komunitas itu sendiri.
Etika
bumi memperluas pengertian komunitas hingga mencakup tanah, air, flora, dan
fauna atau—secara kolektif—bumi. Berhubung etika itu bersendikan presumsi bahwa
individu adalah anggota suatu komunitas dengan bagian lain yang interdependen,
ia merupakan sejenis community
instinct in the making. Jadi, asas pokok etika bumi adalah a thing is right when it tends to preserve
the integrity, stability, and beauty of the biotic community. It is wrong when
it tends otherwise. Berarti etika, estetika, dan tidak sekadar apa yang
mendesak secara ekonomis (demi kenaikan GNP?).
Perang
tepat
Pemaparan
etika bumi kiranya tak lengkap jika tak membicarakan peperangan. Jika
kehilangan spesies secara besar-besaran akibat pembabatan hutan saja sudah
dianggap perbuatan terkutuk, apalagi peperangan yang ternyata berupa agresi
kolektif. Jauh sebelum manusia menyadari signifikansi komunitas ekologis,
peperangan antarnegara sudah ada. Maka, dalam rangka persiapannya demi hidup
damai, si vis pacem, para bellum, orang
sudah memikirkan pula konsep just
war, perang tepat, dibenarkan karena adil dan sah.
Teori
perang tepat mengatakan bahwa keputusan bertempur harus berasal dari otoritas
yang sah, mendapat otoritas yang sah, mendapat otorisasi multilateral,
bertujuan yang betul, punya peluang sukses yang masuk akal, dan dilaksanakan
hanya setelah kehabisan cara mengubah sikap angkuh lawan. Korban perang harus
proporsional dengan tujuannya.
Respons
terhadap agresi merupakan primary
just cause untuk berperang: musuh tak dicari, bertemu pantang
dielakkan, esa hilang kedua terbilang. Negara bisa juga
melakukan preemptive strikes, intervensi untuk mencegah genosida dan
demi melawan intervensi asing dalam konflik domestik dan dukungan pada gerakan
separatis. Intervensi dibenarkan kalau ia mengukuhkan a society's right to meaningful self-determination.
Adalah
Barkdull dan Harris yang mengaitkan pemikiran perang tepat pada masalah
(kehancuran) ekosistem. Mereka membedakan dua dimensi etis dalam konflik
bersenjata: ius ad bellum dan ius in bel- lo. Kedua dimensi itu perlu
diperhitungkan apabila perang tepat diminta concern pada komunitas ekologis yang didiami masyarakat.
Dalam
dimensi pertama tadi, integritas ekosistem berarti kemampuannya berkembang ke
arah kompleksitas dan diversitas yang semakin besar melalui seleksi alami.
Maka, gangguan terhadap proses itu melanggar asas pokok etika bumi karena ia
mengacu pada stabilitas, keindahan, dan integritas bumi. Jadi dalam term perang
tepat, perusakan lingkungan merupakan sejenis agresi terhadap komunitas ekologis,
sama saja dengan self-determined
social evolution yang dalam dirinya berupa suatu agresi terhadap
komunitas human.
Jadi,
adalah sah apabila pemerintah berniat memerangi tindakan degradasi itu: bukan
hanya karena kepentingannya sendiri dirusak, tetapi lebih-lebih berhubung
ekosistem global berhak punya nilai intrinsiknya sendiri. Memperhitungkan etika
bumi secara serius pasti akan berimplikasi pada aksi militer, baik dalam
melindungi komunitas biotik maupun guna pembenaran tradisional dari peperangan
antarnegara.
Menurut ius in bello, asas terpenting
ketika berperang adalah bahwa kombatan, yang bertempur, tidak layak membunuh
nonkombatan. Asas diskriminasi ini juga berlaku pada ekosistem. Komunitas
biotik selayaknya tidak dijadikan target atau cara membidik target human.
Walaupun kombat antarprajurit mau tak mau mengorbankan makhluk nonhuman dan
bumi itu sendiri, penargetan lingkungan sebagai taktik bertempur adalah
pelanggaran terhadap asas diskriminasi
Pelanggaran
itu pernah dilakukan Amerika Serikat di Vietnam ketika merontok- kan dedaunan
pohon di sejumlah area dengan menggunakan bahan kimia guna memerangi pasukan
gerilya Viethminh. Demikian pula dengan Irak yang membumihanguskan sumber dan
instalasi minyak bumi Kuwait ketika mundur dari negeri itu. Maka, pendidikan
ekologis seharusnya ikut membentuk doktrin militer berhubung praktik
kemiliteran tergantung sebagian atas keyakinan dan nilai yang dihayati
prajurit. Sama dengan kewarganegaraan, keprajuritan adalah suatu mindset.
Hal
ini memang tidak mudah, tetapi tetap diniscayakan karena pengorbanan eksesif
sipil mengubah perang yang semula tepat menjadi tidak tepat, berhubung demi
keberhasilannya perang sudah mengakibatkan kehancuran lingkungan secara
eksesif. Ketika ongkos berperang menjadi terlalu besar, ius in bello dan ius ad bellum berkonvergensi. Pada
titik itu perang menjadi peperangan terhadap komunitas biotik dan, karena itu,
tak layak lagi diteruskan.
Diplomasi
ekologis
Dalam
Pertemuan Ke-45 Menlu ASEAN di Brunei akhir Juni lalu dikabarkan bahwa
Singapura dan Malaysia mengangkat masalah kabut asap di mana Indonesia
seharusnya bertanggung jawab, padahal pemodal kedua bangsa itu ikut memiliki
perkebunan sawit yang membakar lahan. Alih-alih saling menuding, sebaiknya para
menlu membahas urgensi adanya respek atas integritas, keindahan, dan stabilitas
dari komunitas biotik.
Hubungan
antarnegara seharusnya didasarkan lebih banyak atas the carrying capacity of the planet earth. Kecenderungan negara
bertindak demi pemenuhan kepentingan jangka pendek belaka dengan mengorbankan
lingkungan sudah perlu dikoreksi oleh asas pokok etika bumi. Sinisme bisa saja
mengatakan bahwa etika bumi tak bakal punya efek lebih daripada marjinal atas
diplomasi, tetapi ini akan berarti mengakui praktik politik internasional yang
berlaku is morally unacceptable.
Bila
demikian, kaum intelektual terpanggil memasyarakatkan masalah moralitas ini,
rakyat perlu meminta perubahan, dan pembuat kebijakan segera menjabarkan
perubahan dalam praktik. Mengganggu proses evolusioner dan mengeksploitasi bumi
memang tidak terkutuk 50 atau 100 tahun lalu, tetapi kita saksikan kini betapa
tindakan itu self-destructive dan self-contradictory.
Menlu
Indonesia konon sudah memikirkan dasar baru dalam berdiplomasi: dynamic equilibrium. Asas ini pernah
diketengahkan 50 tahun yang lalu di bidang konjungtur ekonomi oleh Harrod dan
Domar berupa kenaikan investasi yang terus-menerus. Demi mencegah depresi dan
pengangguran, ekonomika meniscayakan intensifikasi eksploitasi sumber daya
alam. Akibat penalaran ekonomi sepihak, picik, dan rakus ini adalah kerusakan
ekologis. Kalau aksi begini diteruskan, anak cucu kita bakal hidup dari apa dan
dari mana?
Tuhan
menciptakan bumi yang kandungannya cukup bagi kebutuhan normal setiap orang,
tetapi pasti tidak bisa memenuhi keserakahan setiap orang. Maka, di mana bumi
dipijak di situ normal manusia harus menjunjung tinggi etika intrinsik bumi. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar