|
KOMPAS,
22 Juli 2013
Terbitan 1 Juli 2013 Kompas
menampilkan tulisan Daoed Joesoef yang mengkritik demokrasi kita. Dikatakan
bahwa demokrasi representatif yang diterapkan sejak reformasi makin tidak
demokratis.
Ditunjukkan pula meningkatnya semangat untuk golput dan
terputusnya hubungan antara rakyat sebagai pemilih dan wakil rakyat yang
dipilihnya untuk mewakili di DPR. Ia mengusulkan demokrasi kontinu: setiap
warga negara masih memiliki kesempatan menyampaikan aspirasinya melalui
mekanisme musyawarah untuk mufakat sesuai dengan sila keempat Pancasila. Hal
ini akan berdampak pada tumbuhnya instrumen pemerkuat pendelegasian kekuasaan.
Kekecewaan Daoed Joesoef mengenai demokrasi kita mengingatkan
kita pada tulisan Bung Hatta berjudul sama pada 1956, yang menandai tanggalnya
mitos Dwitunggal Soekarno-Hatta. Pada waktu itu Bung Hatta mengkritik demokrasi
kita, ketika Presiden Soekarno menunjuk dirinya sendiri sebagai formatur
kabinet. Sementara itu, Presiden Soekarno tentu memiliki pertimbangan sendiri
dengan tindakannya itu. Kabinet Ali/Roem/Idham, yang merupakan koalisi pemenang
Pemilu 1955, jatuh hanya dalam tempo 17 bulan, menyebabkan hilangnya
kepercayaan kepada partai politik. Kabinet yang terbentuk dipimpin tokoh
”nonpartai”: Ir H Djuanda.
Ditambah dengan pergolakan di beberapa daerah yang juga
melibatkan tokoh beberapa partai politik, dan gagalnya Konstituante dalam merumuskan
dasar negara, Presiden Soekarno didukung tentara mengeluarkan Dekrit 5 Juli
kembali ke UUD 1945. Dari kacamata demokrasi, semua itu dapat dikatakan ”tidak
demokratis”. Mengapa diperlukan untuk menyelamatkan bangsa dan negara, serta
mengakhiri proses demokrasi itu sendiri? Demokrasi ternyata bukan sega-
la-galanya kalau tak didukung kehidupan kepartaian yang sehat.
Kurun waktu antara tulisan Daoed Joesoef dan Bung Hatta
sekitar 60 tahun. Dapatkah diartikan bahwa selama kurun waktu itu, kondisi demokrasi
kita masih belum beranjak ke arah yang lebih baik?
Tingkat
pendidikan
Demokrasi memang harus diakui tidak sekali jadi. Di Amerika
Serikat pun, meski mendeklarasikan bahwa men are created equal, demokrasi
harus melalui proses panjang hingga menemukan bentuknya sekarang. Dalam 1960-an
masih diperlukan perjuangan memperoleh persamaan hak-hak sipil bagi kaum kulit
hitam. Pejuang persamaan hak sipil itu seorang pendeta, Martin Luther King,
bahkan terbunuh. Kalau Barack Obama dicalonkan tahun itu, ia pasti tak
terpilih.
Demokrasi, kata Bung Hatta, memerlukan tingkat pendidikan
tertentu, bahkan juga tingkat ekonomi untuk memiliki sifat seperti itu. Di
Indonesia kurun 67 tahun setelah kemerdekaan tampaknya belum cukup menemukan
demokrasi kita itu. Trial and error selama itu tampaknya masih belum
cukup.
Tidak berarti kita tak berusaha menemukan demokrasi kita yang
sesungguhnya, tetapi karena Indonesia memang belum memiliki tingkat pendidikan,
ekonomi, dan kesadaran masyarakat yang menjadi syarat kehidupan yang demokratis.
Primordialisme, kepentingan golongan atau perseorangan, bahkan pemahaman
terhadap demokrasi itu sendiri, masih sering bias. Demokrasi dianggap sekadar
kebebasan mengeluarkan pendapat dan berserikat sehingga
lahirlah democrazy.
Demokrasi tidak didukung sikap ”siap kalah dan siap menang”
sehingga demokrasi hanya menjadi sarana konflik, kekerasan. Budaya toleran
belum menjadi budaya kita bersama sehingga kecenderungan merasa benar sendiri
masih menonjol. Dapatkah demokrasi dibangun di dalam masyarakat seperti itu?
Mungkin sulit, bahkan mustahil.
Wajar bahwa golput semakin banyak, komunikasi antara rakyat
dan wakilnya semakin jarang terjadi. Rakyat terputus dengan para wakilnya
sehingga diperlukan demokrasi kontinu, tulis Daoed Joesoef. Inilah tantangan
demokrasi kita.
Di tengah suasana seperti itu, kita galau menghadapi 2014,
saat kita menyelenggarakan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Buat
apa kita memilih wakil rakyat kalau wakil rakyat itu hanya memikirkan
kepentingannya sendiri sehingga tidak nyambung dengan kepentingan
masyarakat yang diwakilinya? Buat apa kita memilih presiden/wakil presiden
kalau elektabilitas calon presiden/wakil presiden yang ada masih begitu rendah?
Kenyataan ini, meski sedang kita hadapi, tak boleh mengurangi semangat kita
untuk sukses Pemilu 2014. Bahkan, sebaiknya justru dijadikan cambuk untuk
memperbaiki demokrasi kita.
Kalau kita semua bisa menjadi pemilih yang cerdas, Pemilu
2014 mungkin akan bisa menjadi momentum memperbaiki demokrasi kita. Sejak awal
sebaiknya kita bisa mencermati partai, tokoh yang akan jadi wakil kita sejujur
mungkin. Integritasnya, kejujurannya, profesionalismenya, pemahaman
ideologinya, dan sebagainya sebagai syarat seorang pemimpin. Untuk itu, kita
harus bersikap jujur. Tidak tergoda oleh politik uang atau iming-iming lain dan
mampu bersedia menghilangkan pertimbangan yang bersifat primordial sehingga
kita mampu menilai pilihan kita secara jujur. Referensinya adalah pengamalan
Pancasila.
Kalau berhasil, jumlah partai politik akan bisa dikurangi
secara demokratis. Demokrasi akan lebih sehat meski jumlah partai berkurang
karena kompetisi antarpartai dan di dalam partai akan semakin sengit. Partai
politik yang eksis adalah hasil dari pilihan yang cerdas, yang dinilai mampu
mewakili rakyat. Demikian juga wakil-wakil rakyat yang terpilih tentu akan
menjadi wakil rakyat kepada pemilihnya.
Dari partai politik dan wakil-wakil rakyat seperti itu kita
berharap lahirnya sistem politik, ekonomi, dan sosial yang mampu meluruskan
hal-hal yang kurang tepat. Demokrasinya merupakan wujud kedaulatan rakyat
berdasar permusyawaratan/ perwakilan, perekonomiannya berdasar asas
kebersamaan/kegotongroyongan sehingga wujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat
dapat semakin didekati. Koperasi akan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Negara ikut mengendalikan pasar, sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 sebagai wujud
ekonomi pasar sosial terbuka. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar